Masuk dan keluarnya pekerja atau karyawan dalam sebuah perusahaan merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi. Karena satu dan lain hal, mungkin kita memilih dan memutuskan resign atau mengundurkan diri dari perusahaan tempat kita bekerja. Hal ini sangat mungkin kita lakukan, atau mungkin sudah biasa kita lakukan.
Mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tempat kita bekerja bukanlah tindakan yang buruk. Namun dampaknya bisa bermacam-macam. Ada yang keputusan resign adalah keputusan yang tepat karena berdampak baik pada kehidupan, misalnya mendapat pekerjaan yang lebih baik. Namun ada pula yang setelah resign justru mengalami hal yang kurang baik.
Penyebab seseorang mengalami hal yang kurang baik setelah resign bisa jadi karena ulah atau tindakannya sendiri. Baik ketika proses resign atau setelah resign.
Berikut ini adalah 3 hak yang harus kita lakukan ketika resign dari tempat kerja.
1. Membawa Kabur Aset Perusahaan
Saat bekerja, tidak jarang kita dipinjami aset perusahaan. Aset tersebut dipinjamkan perusahaan kepada kita untuk menunjang pekerjaan kita. Maka ketika kita resign, kita harus mengembalikan aset yang dipinjamkan itu, jangan malah membawanya kabur. Toh bagaimanapun juga, aset tersebut bukanlah hal kita.
Semahal apapun aset yang kita bawa, hanya akan menimbulkan masalah bagi kita. Bahkan semakin mahal aset yang kita bawa, maka akan semakin besar dan rumit masalah yang kita hadapi. Karena jika hanya aset kecil dan murah misalnya alat tulis mungkin perusahaan akan membiarkannya saja. Namun jika barangnya mahal misalnya laptop, maka perusahaan tidak akan tinggal diam jika aset tersebut dibawa kabur oleh karyawan yang resign.
2. Memutus Kontak dengan Rekan Kerja
Meskipun sudah resign dan akan berpisah, namun hendaknya hubungan dengan rekan kerja tetap kita jalin dengan baik. Kita harus menjaga silaturahmi dengan mereka. Usahakan jangan memutus kontak dengan rekan kerja. Karena barangkali saat ini kita berpisah karena resign, namun di lain waktu kita membutuhkan mereka.
3. Nyaman dengan Pengangguran
Resign artinya kita tidak lagi bekerja seperti biasa. Apalagi jika kita resign sebelum mendapat pekerjaan pengganti, maka kita akan menjadi pengangguran.
Kita tidak boleh nyaman dengan kondisi atau posisi menganggur ini. Karena kita tetap butuh pemasukan untuk penghidupan kita. Oleh sebab itu kita harus segera mencari sumber penghasilan lainnya. Baik itu membuka usaha sendiri atau melamar kerja di perusahaan lain.
Demikian 3 hal yang tidak boleh kita lakukan ketika resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan. Selalu ingat, ya!
Video yang mungkin Anda lewatkan.
Baca Juga
-
Merenungkan Makna Hidup Melalui Novel Khutbah di Atas Bukit
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Mobil Terendam Banjir? Cegah Kerusakan dengan 5 Tips ini
-
Bapak Presiden, Buzzer adalah Musuh Besar Pendidikan Kita
-
Juara eAsian Cup, Berikut ini Profil 3 Pemain Timnas eFootball Indonesia
Artikel Terkait
-
Penjualan Anjlok 30 Persen, Converse Bakal Pangkas Karyawan demi Efisiensi
-
Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir Lapangan Kerja, Ekonomi Sehat hingga 2033
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Bukan Fellowship Biasa: Pijar Foundation Tantang Anak Muda Selesaikan Krisis Kemanusiaan
Lifestyle
-
Review Infinix Note 60: HP MidRange Rasa Flagship di Harga 4 Jutaan
-
4 Padu Padan Clean Look Outfit ala Hueningkai TXT yang Anti Gagal!
-
Ramadan Lebih Berkah! 3 Cara Cerdas Manfaatkan Teknologi saat Jalani Puasa
-
4 Pelembap Red Algae untuk Kulit Lebih Kenyal dan Kencang Sepanjang Hari
-
5 Digicam Terbaik 2026 Harga Rp23 Jutaan, Cocok untuk Foto Estetik