Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Diat Anugrah
Ilustrasi resign kerja (pexels.com/antony-shkraba-production)

Masuk dan keluarnya pekerja atau karyawan dalam sebuah perusahaan merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi. Karena satu dan lain hal, mungkin kita memilih dan memutuskan resign atau mengundurkan diri dari perusahaan tempat kita bekerja. Hal ini sangat mungkin kita lakukan, atau mungkin sudah biasa kita lakukan.

Mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tempat kita bekerja bukanlah tindakan yang buruk. Namun dampaknya bisa bermacam-macam. Ada yang keputusan resign adalah keputusan yang tepat karena berdampak baik pada kehidupan, misalnya mendapat pekerjaan yang lebih baik. Namun ada pula yang setelah resign justru mengalami hal yang kurang baik.

Penyebab seseorang mengalami hal yang kurang baik setelah resign bisa jadi karena ulah atau tindakannya sendiri. Baik ketika proses resign atau setelah resign.

Berikut ini adalah 3 hak yang harus kita lakukan ketika resign dari tempat kerja.

1. Membawa Kabur Aset Perusahaan

Saat bekerja, tidak jarang kita dipinjami aset perusahaan. Aset tersebut dipinjamkan perusahaan kepada kita untuk menunjang pekerjaan kita. Maka ketika kita resign, kita harus mengembalikan aset yang dipinjamkan itu, jangan malah membawanya kabur. Toh bagaimanapun juga, aset tersebut bukanlah hal kita.

Semahal apapun aset yang kita bawa, hanya akan menimbulkan masalah bagi kita. Bahkan semakin mahal aset yang kita bawa, maka akan semakin besar dan rumit masalah yang kita hadapi. Karena jika hanya aset kecil dan murah misalnya alat tulis mungkin perusahaan akan membiarkannya saja. Namun jika barangnya mahal misalnya laptop, maka perusahaan tidak akan tinggal diam jika aset tersebut dibawa kabur oleh karyawan yang resign.

2. Memutus Kontak dengan Rekan Kerja

Meskipun sudah resign dan akan berpisah, namun hendaknya hubungan dengan rekan kerja tetap kita jalin dengan baik. Kita harus menjaga silaturahmi dengan mereka. Usahakan jangan memutus kontak dengan rekan kerja. Karena barangkali saat ini kita berpisah karena resign, namun di lain waktu kita membutuhkan mereka.

3. Nyaman dengan Pengangguran

Resign artinya kita tidak lagi bekerja seperti biasa. Apalagi jika kita resign sebelum mendapat pekerjaan pengganti, maka kita akan menjadi pengangguran. 

Kita tidak boleh nyaman dengan kondisi atau posisi menganggur ini. Karena kita tetap butuh pemasukan untuk penghidupan kita. Oleh sebab itu kita harus segera mencari sumber penghasilan lainnya. Baik itu membuka usaha sendiri atau melamar kerja di perusahaan lain.

Demikian 3 hal yang tidak boleh kita lakukan ketika resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan. Selalu ingat, ya!

Video yang mungkin Anda lewatkan.

Diat Anugrah