Seperti yang diketahui, pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan yang menikah pada 7 Maret 2022 lalu dikenal sebagai pasangan bucin. Meski menikah di usia yang tidak muda lagi, mereka terlihat sangat lenket bak muda-mudi.
Namun sayangnya, hari ini publik digemparkan dengan kabar Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan terkait dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor Kediri Kota yang sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Seperti Venna Melinda, korban KDRT yang melaporkan pelakunya, tentu bukan tanpa sebab. Mereka ingin hal serupa tidak terulang kembali pada dirinya di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara melaporkan tindak KDRT seperti yang dialami Venna Melinda? Simak penjelasannya berikut ini.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Lesti Meninggal Dunia Dibunuh Orang Tak Dikenal, Benarkah?
Cara Melaporkan Tindakan KDRT ke Polisi
Untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami ke polisi, jangan lupa untuk menyertakan bukti-bukti kuat yang bisa mendukung laporanmu ke pihak kepolisian. Bukti-bukti tersebut seperti hasil visum atau video tindakan kekerasan di lokasi.
Setelah itu berikan keterangan lebih lanjut terkait tindakan kekerasan yang kamu alami. Setelah itu, barulah terlapor bisa dijadikan sebagai tersangka.
Cara Melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan
Selain melapor pada kepolisian, tindakan KDRT bisa dilaporkan ke Komnas Perempuan. Melalui Komnas Perempuan, kamu bisa melaporkan secara online, sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke sana. Seperti ini langkah-langkah melaporkannya:
- Kirimkan email pengaduan ke pengaduan@komnasperempuan.go.id
- Selain kamu bisa juga melaporkan ke media sosial milik Komnas Perempuan, seperti Twitter, Facebook, atau instagram.
- Pengaduan yang sudah kamu buat akan diproses 1x24 jam.
- Setelah pengaduan diterima, maka akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai domisili korban.
- Sama seperti saat lapor ke polisi, korban harus menyiapkan bukti bahwa dia sudah menerima tindakan KDRT dari pasangannya.
Cara Melaporkan KDRT Melalui Telepon
Selain dua cara tadi, kamu juga bisa melaporkan tindakan KDRT melalui telepon ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kamu bisa menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) ke nomor telepon 129.
Nah, itu tadi beberapa cara melaporkan tindak KDRT seperti yang dialami Venna Melinda. Jangan takut, karena perempuan harus dilindungi, bukan dipukuli.
Baca Juga
-
Penting! Begini 4 Cara Mencegah Stunting sejak Dini
-
5 Fakta Sungai Muda Malaysia yang Bikin Warganya Panik Membeli Air Sebanyak Mungkin
-
Jangan Ngasal, Yuk Kenali Dulu Risiko dan Perawatan Pasca Operasi Hidung
-
4 Jenis Operasi Hidung yang Enggak Cuma Bikin Mancung, Sudah Tahu Belum?
-
Catat! Ini 6 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Operasi Hidung
Artikel Terkait
-
Liburan Bareng Keluarga, Venna Melinda Sebut Ferry Irawan King Kobra, Jadi Penyebab Kasus KDRT?
-
Polisi Sebut Venna Melinda dan Ferry Irawan Sempat Cekcok di Hotel
-
Alami Kasus KDRT? Video Venna Melinda Pilih Menikah dengan Ferry Irawan Viral: Bacaan Tajwidnya Bagus
-
Sebelum KDRT, Venna Melinda Bongkar Amarah Ferry Irawan Tak Dilayani Hubungan Intim: Kayak Anak Kecil Nggak Dapat Permen!
Lifestyle
-
Jangan Asal Colok! 7 Barang yang Dilarang Dicas di Stopkontak Kereta Api
-
Spesifikasi Vertu Ironflip, HP Lipat Desain Eksklusif dengan Harga Melangit
-
ZTE Luncurkan Nubia Focus 2 5G di Pasar Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan dengan Ragam Fitur AI
-
4 Pelembab Gel untuk Kulit Berminyak dan Redakan Redness, Harga Rp43 Ribu!
-
Anti-Monoton! 4 Ide OOTD Playful ala Lee Yoo Mi yang Bikin Gaya Makin Fresh
Terkini
-
Tak Hanya Pecco Bagnaia, Fabio Diggia Pun Merasa Motor GP25 Bermasalah
-
Lagu No One Noticed oleh The Marias Bicara Soal Rasa Kesepian, Siapin Tisu!
-
Ulasan Novel Story of My Life: Tawa, Luka, dan Harapan di Pennsylvania
-
Piala AFF U-23: FAM Minta Jaminan Keamanan, Mampukah Suporter Indonesia Menjawab?
-
Ulasan Drama What Comes After Love, Saat Cinta Datang Lewat Luka Lama