Seperti yang diketahui, pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan yang menikah pada 7 Maret 2022 lalu dikenal sebagai pasangan bucin. Meski menikah di usia yang tidak muda lagi, mereka terlihat sangat lenket bak muda-mudi.
Namun sayangnya, hari ini publik digemparkan dengan kabar Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan terkait dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor Kediri Kota yang sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Seperti Venna Melinda, korban KDRT yang melaporkan pelakunya, tentu bukan tanpa sebab. Mereka ingin hal serupa tidak terulang kembali pada dirinya di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara melaporkan tindak KDRT seperti yang dialami Venna Melinda? Simak penjelasannya berikut ini.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Lesti Meninggal Dunia Dibunuh Orang Tak Dikenal, Benarkah?
Cara Melaporkan Tindakan KDRT ke Polisi
Untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami ke polisi, jangan lupa untuk menyertakan bukti-bukti kuat yang bisa mendukung laporanmu ke pihak kepolisian. Bukti-bukti tersebut seperti hasil visum atau video tindakan kekerasan di lokasi.
Setelah itu berikan keterangan lebih lanjut terkait tindakan kekerasan yang kamu alami. Setelah itu, barulah terlapor bisa dijadikan sebagai tersangka.
Cara Melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan
Selain melapor pada kepolisian, tindakan KDRT bisa dilaporkan ke Komnas Perempuan. Melalui Komnas Perempuan, kamu bisa melaporkan secara online, sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke sana. Seperti ini langkah-langkah melaporkannya:
- Kirimkan email pengaduan ke pengaduan@komnasperempuan.go.id
- Selain kamu bisa juga melaporkan ke media sosial milik Komnas Perempuan, seperti Twitter, Facebook, atau instagram.
- Pengaduan yang sudah kamu buat akan diproses 1x24 jam.
- Setelah pengaduan diterima, maka akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai domisili korban.
- Sama seperti saat lapor ke polisi, korban harus menyiapkan bukti bahwa dia sudah menerima tindakan KDRT dari pasangannya.
Cara Melaporkan KDRT Melalui Telepon
Selain dua cara tadi, kamu juga bisa melaporkan tindakan KDRT melalui telepon ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kamu bisa menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) ke nomor telepon 129.
Nah, itu tadi beberapa cara melaporkan tindak KDRT seperti yang dialami Venna Melinda. Jangan takut, karena perempuan harus dilindungi, bukan dipukuli.
Baca Juga
-
Penting! Begini 4 Cara Mencegah Stunting sejak Dini
-
5 Fakta Sungai Muda Malaysia yang Bikin Warganya Panik Membeli Air Sebanyak Mungkin
-
Jangan Ngasal, Yuk Kenali Dulu Risiko dan Perawatan Pasca Operasi Hidung
-
4 Jenis Operasi Hidung yang Enggak Cuma Bikin Mancung, Sudah Tahu Belum?
-
Catat! Ini 6 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Operasi Hidung
Artikel Terkait
-
Drama Perceraian Venna Melinda-Ferry Irawan: Salah Alamat, Gugatan Kedua Gugur!
-
Alamat Ferry Irawan Salah Terus, Venna Melinda Sampai Cari ke Kelurahan
-
Public Speaking Verrell Bramasta sebagai DPR Dipuji, Venna Melinda Beber Rahasianya: Emang dari Kecil...
-
Gugat Cerai Ferry Irawan 3 Kali, Venna Melinda Ungkap Alasan Bisa Salah Alamat di Gugatan Kedua
-
Tak Ada Setengahnya, Perbandingan Harta Kekayaan Venna Melinda dengan Sarni Ibu Tiri Verrell Bramasta
Lifestyle
-
Wajib Beli! Ini 3 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Banyak Pilihan Shade
-
4 Inspirasi Gaya Praktis ala Jung Gun-joo, OOTD Ideal Buat Para Cowok!
-
4 Gaya Kasual ala Nashwa Zahira, Padu Padan Jeans yang Cocok untuk Hangout
-
4 Look OOTD Kekinian ala Lee Seoyeon fromis_9, Gaya Makin Super Stylish!
-
Sontek 4 Gaya Outfit Minimalis Lee Seung-woo yang Simple dan Fashionable!
Terkini
-
Sinopsis Film The Sabarmati Report, Kisah Dua Jurnalis Mengungkap Kebenaran
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
Melihat Jadwal Tur Linkin Park, Jakarta Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
Ulasan Novel Seribu Wajah Ayah: Kisah Perjuangan dan Pengorbanan Ayah
-
3 Rekomendasi Drama China yang Dibintangi Cheng Yi, Terbaru Ada Deep Lurk