Masih ingat kan dengan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora? Kasus KDRT yang menggemparkan satu Indonesia itu berujung pada pencabutan laporan oleh sang pedangdut. Dan kini Lesti Kejora terpantau kembali menjalani hubungan dengan suaminya Risky Billar.
Seperti halnya Lesti, sebagian korban KDRT lainnya pun cenderung memaafkan, bahkan menjalin hubungan kembali dengan pelaku. Lalu, apa saja sih penyebab korban memaafkan pelaku KDRT? Melansir laman klikdokter.com (17/10/2022) berikut penjelasannya!
1. Berada di Siklus Kekerasan
Berada di dalam cycle of abuse atau siklus kekerasan dapat menjadi alasan bagi korban KDRT untuk memaafkan si pelaku. Siklus kekerasan itu sendiri terbagi ke dalam beberapa tahap. Tahap pertama dimulai dari building tension, yakni kondisi dimana ketegangan mulai memantik di antara kedua pasangan. Konflik tersebut kemudian berkembang menjadi incident of abuse dimana tindak kekerasan mulai terjadi.
Terakhir tahap calm (honeymoon stage), tahap dimana pelaku memanipulasi korban dengan meminta maaf, memberikan perhatian, ataupun menghadiahkan barang kesukaan korban. Satu hal yang umumnya terjadi di tahap ini, pelaku berjanji tidak akan mengulangi tindakannya lagi. Dengan demikian, Korban kembali teperdaya, percaya dengan “janji manis” pelaku. Ketika hal tersebut terjadi, sangat mungkin untuk korban memaafkan dan kembali menjalin hubungan dengan pelaku. Dan nantinya, KDRT tetap terjadi menjadi siklus kekerasan berulang-ulang kembali.
2. Merasa Takut
Perasaan takut bisa menjadi faktor yang membuat korban KDRT memaafkan dan memilih kembali menjalin hubungan dengan si pelaku. Ketakutan tersebut dipicu oleh ancaman fisik dan emosional yang dilakukan pelaku. Umumnya, pelaku KDRT mengancam akan memburu dan menyakiti korban, semua orang yang dicintai korban, termasuklah anak-anak mereka. Cara tersebutlah yang dipakai pelaku demi memanipulasi, menjebak, dan mengontrol korban.
BACA JUGA: Cengar-cengir saat Ayu Ting Ting Tampil, Sikap Raffi Ahmad Jadi Omongan
3. Anak-anak
Sebagaimana yang diutarakan Lesti Kejora saat mencabut laporan, anaklah yang menjadi alasan mengapa korban dapat memaafkan dan kembali hidup bersama dengan si pelaku. Ya! Tak jarang memang, korban KDRT kembali menjalin hubungan dengan si pelaku dengan dalih memikirkan nasib anak yang masih membutuhkan figur seorang ayah. Sebab itu, korban KDRT rela mengorbankan keselamatan diri demi melindungi hak anak-anaknya. Kerapuhan korban tersebutlah yang dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya korban agar mau kembali rujuk dengannya.
4. Masalah Keuangan
Sebagian kasus KDRT berujung “damai” disebabkan oleh faktor ekonomi. Ketergantungan korban pada pelaku secara finansial dapat membuat korban merasa perlu memaafkan dan menjalin hubungan kembali dengan pelaku. Tak sedikit korban KDRT berpikir akan kesulitan menghidupi diri sendiri dan anak-anak apabila dirinya memilih untuk meninggalkan si pelaku. Sebab itulah mengapa ada korban yang nampak mau saja dijadikan samsak oleh pasangannya.
5. Berpikir dapat Mengubah Perilaku Pelaku
Satu lagi yang menjadi alasan mengapa korban KDRT bisa memaafkan dan hidup bersama dengan pelaku, pola pikir korban yang merasa bisa mengubah perilaku pelaku! Beberapa korban berganggapan dirinya masih memiliki kendali atas pasangannya, termasuk mengubah kebiasaan buruk pelaku. Nyatanya, perilaku KDRT sulit atau bahkan tidak bisa dihilangkan sama sekali. Sehingga besar kemungkinan, pelaku akan tetap mengulangi tindakan KDRT di kemudian hari.
Itulah sejumlah faktor yang bisa membuat korban cenderung memaafkan pelaku KDRT. Semoga kita semua dapat dihindarkan dari hubungan yang tidak sehat ya!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Ulasan Film Exhuma, Aksi Dua Dukun Muda Menaklukkan Arwah Misterius Penunggu Tanah
-
3 Rekomendasi Film Maddie Ziegler yang Wajib Kamu Saksikan, Ada My Old Ass!
-
3 Film Scarlett Johansson yang Pantang Dilewatkan, Ada Fly Me to the Moon
-
3 Film Memorable yang Dibintangi Mendiang Aktor Paul Teal
-
3 Rekomendasi Drama Upcoming Beragam Genre yang Layak Kamu Nantikan
Artikel Terkait
-
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Korban Tidak Boleh Disalahkan
-
Pengadilan Sebut Tidak Sah, Ustaz Ungkap Status Pernikahan Rizky Febian di Mata Islam: Kalau Secara Agama ...
-
Viral Aksi Unik Pengantin Wanita Nyoblos ke TPS Usai Ijab Kabul, Masih Pakai Gaun Pernikahan
-
Enggan Jabat Tangan Lesti Kejora di IMA 2024, Etika Rizki DA Digunjing
-
Review Film Do Patti: Ketika Ikatan Saudara Kembar Berubah Menjadi Neraka
Lifestyle
-
4 Faktor Kerajinan Bambu Masih Eksis
-
3 Rekomendasi Oil Serum yang Mengandung Retinol, Ampuh Atasi Tanda Penuaan
-
3 Serum Korea Berbahan Utama Lendir Siput, Ampuh Perbaiki Skin Barrier!
-
3 Rekomendasi Produk Ampoule untuk Atasi Jerawat dan Kerutan, Auto Glowing!
-
Mau Tampil Classy? Intip 4 Padu Padan Outfit Minimalis ala Yoo Yeon-seok
Terkini
-
Menguak Sisi Gelap Cinta Seorang Ibu, Ulasan Novel Holly Mother
-
Realita yang Menyebalkan dalam Perhaps Mine: Kamu Kerja Apa Dikerjain Sih?
-
Tantangan UMKM Prinxmas, Menyongsong Persaingan di Era Digital
-
Shin Tae-yong Terpaksa Coret 2 Nama Jelang Piala AFF 2024, Ini Penyebabnya
-
Reveil of Heal: Karya Film P5 Inspiratif Fase F1 SMA Negeri 1 Purwakarta