Sebagaimana telah diketahui bersama, untuk saat ini jika hendak beli motor listrik, siapa pun itu orangnya, akan langsung dapat subsidi Rp7juta rupiah dari pemerintah. Adapun syarat dan caranya sangat mudah, namun sampai saat ini masih saja ada yang bingung mengenai syarat dan cara mendapatkan subsidi tersebut.
Daftar terbaru motor listrik yang telah mendapatkan subsidi, saat ini jumlahnya bertambah. Yang semula 30 motor listrik, kini menjadi 32 motor. Tapi, bagaimana cara dan syarat agar dapat subsidi tersebut? Cara dan syarat ini telah banyak diungkap di media sosial, di antaranya dijelaskan oleh R Indra Permana di kanal YouTubenya yang diunggah pada 14 September 2023 dengan judul "INI CARA & SYARAT DAPAT SUBSIDI MOTOR LISTRIK Rp7 JUTA! MUDAH!".
BACA JUGA: Mau Beli Mobil Baru atau Mobil Bekas? Ini Pertimbangannya
Berikut syarat dan cara mendapatkan subsidi motor listrik:
1. Memiliki KTP
Warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun dan telah memiliki KTP, maka akan bisa mendapatkan subsidi Rp7 juta rupiah saat membeli motor listrik.
Caranya sangat mudah. Masyarakat cukup datang ke dealer untuk mendapatkan subsidi tersebut. Hal ini pernah dijelaskan oleh juru bicara Kemenperin, Febri Henry Antoni Arif, yang menyebutkan, masyarakat cukup membawa KTP ke dealer terdekat.
Saat datang ke dealer, dealer akan lihat apakah ada data masyarakat itu. Masyarakat datang ke dealer membawa KTP, kemudian dicek. Setelah itu akan ada tim yang mungkin verifikasi ke rumah masyarakat tersebut.
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2003 dijelaskan bahwa dealer akan memeriksa kesesuaian data pembeli motor listrik untuk mendapatkan potongan harga kendaraan berbasis listrik tersebut.
BACA JUGA: Berikut 7 Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah Senilai Rp7 Juta
2. Daftar di Situs SISAPIRa
Salah satu syarat penting pembelian motor listrik subsidi adalah dengan mendaftarkan diri di situs SISAPIRa. SISAPIRa adalah singkatan dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua. Situs ini sengaja dibuat khusus untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembelian motor listrik dengan subsidi.
Kesimpulannya, syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan motor listrik subsidi adalah harus Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan unit motor listrik yang akan dibeli sudah harus terdaftar dalam situs SISAPIRa. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Rilis di Tiongkok, Vivo Y500i Ditenagai Baterai 7200 mAh dan Isi Cepat 44W
-
Realme P4 Power Siap Meluncur 29 Januari di India, HP Baru Bawa Baterai Setara Power Bank
-
Oppo A6 5G Meluncur di Indonesia: Baterai 7000 mAh Pengisian Daya Cepat SUPERVOOC 45W
-
4 Rekomendasi Tablet Murah Anti Lemot, RAM 8 GB Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Usung Kamera Optical Image Stabilization, Ambil Foto dan Video Anti Goyang
Artikel Terkait
-
Musim Hujan Bikin Baju Jadi Bau Apek? Atasi Pakai 6 Cara Ini!
-
Jokowi Janjikan Naikkan Subsidi Pupuk di Jateng Usai Dibahas dalam Debat Capres, Mahfud MD Buka Suara
-
Apa Itu SWDKLLJ? Bagaimana Cara Klaimnya?
-
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya
-
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
Lifestyle
-
4 Ide Outfit Simpel ala Ranty Maria, Nyaman dan Tetap Modis
-
4 Sepatu Trail Running untuk Medan Licin dan Berbatu, Stabil dan Anti-Slip!
-
Kacang Rebus Terakhir di Pasar Malam
-
4 Serum Actosome Retinol Atasi Tekstur Kulit dan Garis Halus Tanpa Iritasi
-
4 Rice Cooker Digital Multifungsi dengan Fitur Lengkap untuk Sehari-hari
Terkini
-
Fresh Graduate Jangan Minder! Pelajaran di Balik Fenomena Open To Work Prilly Latuconsina
-
Misi Damai di Luar, Kegelisahan di Dalam: Menggugat Legitiminasi Diplomasi
-
Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang
-
Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?
-
Debut Unit Baru, Jeno dan Jaemin NCT Siap Merilis Mini Album 'Both Sides'