Pemda Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan Pusat Kajian Kesehatan (Puskaske) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, mengadakan Pertemuan Lintas Sektor Organisasi Perangkat Daerah dengan tema “Urgensi Perda Kawasan Tanpa Rokok Menuju Kabupaten Pandeglang sehat”.
Tujuan pertemuan ini, salah satunya untuk mengatasi masalah prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang yang saat ini sudah mencapai 37.93 persen, lebih tinggi dari rata-rata prevalensi perokok di Provinsi Banten yakni 31,5 persen.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Kesehatan, Bapedda, BKD, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, BP2D, DPMPD, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, DP2KBP3A, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, DPMPTSP, SATPOL PP, MUI, Dinas Pariwisata, DPAD dan Kesbangpol.
Drs. H. Samsudin, MM selaku Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Pandeglang, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Puskakes UHAMKA atas inisiatifnya melakukan kajian akademik pentingnya perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pandeglang dan mengharapkan kepada OPD memberikan masukan demi lancarnya program ini masuk dalam prolegda.
Dr. Sarah Handayani, perwakilan UHAMKA pada acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat untuk ikut mendorong pembangunan kesehatan di daerah, termasuk Pandeglang yang juga pernah menjadi tempat mahasiswa UHAMKA menjalani Pengalaman Belajar Lapangan (PBL).
“Selama anak-anak kami menjalani proses PBL, banyak sekali masalah kesehatan yang kami temukan, dan yang paling sering salah satunya adalah masalah kebiasaan merokok di tempat umum, yang sebenarnya bisa dicegah," katanya.
Jalannya diskusi berlangsung sangat aktif, melihat tingginya antusias peserta yang hadir untuk berdiskusi terkait bahaya rokok dan pentingnya perda KTR ini. Pertemuan Lintas Sektor tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bersama untuk mendukung masuknya draft naskah akademik tentang Perda KTR dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Pandeglang di tahun 2020 mendatang.
Baca Juga
-
Cooking Experience di Ace Mall Taman Anggrek Banjir Peminat
-
75 Mahasiswa Kampus se-Indonesia Bersatu dalam Sekolah Pancasila Muda
-
Titik Soeharto Posting Foto Anies Baswedan Imut-imut, Anda Kenal?
-
Warga Lombok Timur Antusias Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Ar-Robbani
-
Jan Ethes Sedang Siaga Nantikan Kelahiran Adik, Ini Buktinya...
Artikel Terkait
-
Stop Mager! Risikonya Lebih Bahaya dari Merokok Lho!
-
Di Kota Ini Ada Petugas Antirokok, Pelanggar Akan Didenda Hingga 3 Juta
-
Dikira Demam Berdarah, Dokter Temukan Jamur di Paru-paru Pria ini!
-
Studi: Sebatang atau Sebungkus, Dampak Rokok Sama Saja
-
Viral Bapak Buang Asap Rokok di Wajah Anaknya, Ketahui Risikonya!
News
-
Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
-
Prambanan Tak Hanya soal Candi, Sun Flower Angel Tawarkan Nuansa Fantasi!
-
Tak Sekadar Game Anak, Roblox Jadi Wadah Kompetisi Musik dan Ruang Berkarya
-
Bukan Cuma Hobi, Fanatisme Anime Kini Jadi Sektor Bisnis Kreatif Indonesia!
-
Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban
Terkini
-
Sinyal di Kepala Fiki
-
Siap Bernostalgia? He-Man Siap Melawan Skeletor di Layar Lebar Tahun 2026
-
Dibanderol Rp750 Juta, Ponsel Lipat Vertu AlphaFold Dilapisi Kulit Eksotis dan Emas Berlian
-
Acer AR Vision GR0 Resmi Meluncur, Kacamata Pintar Bisa Terhubung ke Android, iPhone, dan PC
-
Bocoran Galaxy Z Fold8: Bodi Super Ringan 210 Gram dan Minim Lipatan Layar