Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | febrinastri
Ilustrasi penyebab prevalensi perokok anak sulit diturunkan. (Shutterstock)

Pemda Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan Pusat Kajian Kesehatan (Puskaske) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, mengadakan Pertemuan Lintas Sektor Organisasi Perangkat Daerah dengan tema “Urgensi Perda Kawasan Tanpa Rokok Menuju Kabupaten Pandeglang sehat”.

Tujuan pertemuan ini, salah satunya untuk mengatasi masalah prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang yang saat ini sudah mencapai 37.93 persen, lebih tinggi dari rata-rata prevalensi perokok di Provinsi Banten yakni 31,5 persen.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Kesehatan, Bapedda, BKD, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, BP2D, DPMPD, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, DP2KBP3A, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, DPMPTSP, SATPOL PP, MUI, Dinas Pariwisata, DPAD dan Kesbangpol.

Drs. H. Samsudin, MM selaku Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Pandeglang, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Puskakes UHAMKA atas inisiatifnya melakukan kajian akademik pentingnya perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pandeglang dan mengharapkan kepada OPD memberikan masukan demi lancarnya program ini masuk dalam prolegda.

Dr. Sarah Handayani, perwakilan UHAMKA pada acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat untuk ikut mendorong pembangunan kesehatan di daerah, termasuk Pandeglang yang juga pernah menjadi tempat mahasiswa UHAMKA menjalani Pengalaman Belajar Lapangan (PBL).

“Selama anak-anak kami menjalani proses PBL, banyak sekali masalah kesehatan yang kami temukan, dan yang paling sering salah satunya adalah masalah kebiasaan merokok di tempat umum, yang sebenarnya bisa dicegah," katanya.

Jalannya diskusi berlangsung sangat aktif, melihat tingginya antusias peserta yang hadir untuk berdiskusi terkait bahaya rokok dan pentingnya perda KTR ini. Pertemuan Lintas Sektor tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bersama untuk mendukung masuknya draft naskah akademik tentang Perda KTR dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Pandeglang di tahun 2020 mendatang.

febrinastri