Pemda Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan Pusat Kajian Kesehatan (Puskaske) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, mengadakan Pertemuan Lintas Sektor Organisasi Perangkat Daerah dengan tema “Urgensi Perda Kawasan Tanpa Rokok Menuju Kabupaten Pandeglang sehat”.
Tujuan pertemuan ini, salah satunya untuk mengatasi masalah prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang yang saat ini sudah mencapai 37.93 persen, lebih tinggi dari rata-rata prevalensi perokok di Provinsi Banten yakni 31,5 persen.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Kesehatan, Bapedda, BKD, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, BP2D, DPMPD, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, DP2KBP3A, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, DPMPTSP, SATPOL PP, MUI, Dinas Pariwisata, DPAD dan Kesbangpol.
Drs. H. Samsudin, MM selaku Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Pandeglang, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Puskakes UHAMKA atas inisiatifnya melakukan kajian akademik pentingnya perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pandeglang dan mengharapkan kepada OPD memberikan masukan demi lancarnya program ini masuk dalam prolegda.
Dr. Sarah Handayani, perwakilan UHAMKA pada acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat untuk ikut mendorong pembangunan kesehatan di daerah, termasuk Pandeglang yang juga pernah menjadi tempat mahasiswa UHAMKA menjalani Pengalaman Belajar Lapangan (PBL).
“Selama anak-anak kami menjalani proses PBL, banyak sekali masalah kesehatan yang kami temukan, dan yang paling sering salah satunya adalah masalah kebiasaan merokok di tempat umum, yang sebenarnya bisa dicegah," katanya.
Jalannya diskusi berlangsung sangat aktif, melihat tingginya antusias peserta yang hadir untuk berdiskusi terkait bahaya rokok dan pentingnya perda KTR ini. Pertemuan Lintas Sektor tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bersama untuk mendukung masuknya draft naskah akademik tentang Perda KTR dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Pandeglang di tahun 2020 mendatang.
Baca Juga
-
Cooking Experience di Ace Mall Taman Anggrek Banjir Peminat
-
75 Mahasiswa Kampus se-Indonesia Bersatu dalam Sekolah Pancasila Muda
-
Titik Soeharto Posting Foto Anies Baswedan Imut-imut, Anda Kenal?
-
Warga Lombok Timur Antusias Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Ar-Robbani
-
Jan Ethes Sedang Siaga Nantikan Kelahiran Adik, Ini Buktinya...
Artikel Terkait
-
Siap-siap Kena Sanksi, Ini Alasan Penumpang Dilarang Keras Merokok di Pesawat
-
Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang 'Terbang' Seumur Hidup
-
Benarkah Merokok Berlebihan Bisa Rusak Kesehatan Mental? Ini Faktanya
-
Ustaz Riyadh Bajrey Lulusan Mana? Ulama Salafi yang Tepergok Merokok
-
4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia
News
-
Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
Terkini
-
Usung Alter Ego, Lisa BLACKPINK Sukses Gebrak Panggung Coachella 2025
-
Mission Impossible - The Final Reckoning: Aksi Gila dan Serangan The Entity
-
2 Fakta Unik Aldyansyah Taher Pemain Timnas U-17: Punya Versatility di Luar Nalar!
-
3 Pahlawan dengan Quirk yang Tampak Licik dan Keji di Boku no Hero Academia
-
Persebaya Surabaya Siap Tempur Lawan Persija, Paul Munster: Saatnya Sprint!