Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mendapat penghargaan
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) kembali mendapatkan penghargaan di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat (21/11).
Pada laporan pelaksaan kegiatannya, Ketua KIP, Gede Narayana, menyatakan meski jumlah badan publik yang informatif meningkat di tahun 2019, namun jumlahnya masih belum signifikan. Terbukti jumlah badan publik yang mendapat predikat “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 badan publik yang yang dimonitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.
Dalam pidatonya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyatakan bahwa keterbukaan informasi dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. “Salah satu tujuan pemerintah lima tahun ke depan adalah menjadikan tata pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Dalam konteks badan publik, adalah kemustahilan untuk menjadi terpercaya tanpa adanya keterbukaan dan transparansi. Oleh karenanya, keterbukaan informasi menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh Badan Publik di Indonesia,” ujar Ma’ruf. Ia juga menambahkan, tantangan ke depannya bukan hanya tentang kemudahan akan akses informasi, namun juga konten informasi yang harus ditingkatkan. Untuk itu, Ma’ruf meminta agar badan publik terus berupaya menjadi referensi utama masyarakat dalam menerima informasi.
Pada kesempatan kali ini LAPAN memperoleh predikat Badan Publik “Informatif” pada Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Selain LAPAN, ANRI, BPPT, BATAN, BI, dan Mahkamah konstitusi adalah LN/LPNK yang mendapat predikat Informatif.
Predikat “Informatif” yang diperoleh LAPAN adalah bukti budaya keterbukaan yang dilakukan oleh LAPAN. Sebagaimana yang telah dimandatkan pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” ujar Narayana.
sumber: https://ppid.lapan.go.id/posts/sabet-predikat-informatif
Komentar
Berikan komentar disini >
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Kisah Iin Sutiyani, Dari Jeratan Rentenir Hingga Tembus Grand Final Pro Futsal League 2026
News
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Metode Baca Bareng di Taman: Cara Ibu-Ibu Jagakarsa Mengajarkan Anak Mencintai Buku Tanpa Paksaan
-
Lebih Dari Sekadar Rasa, CommuniTaste 2026 Buktikan Makanan Adalah Media Komunikasi Budaya
-
Eco Parenting, Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak
-
Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?
Terkini
-
Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?
-
Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!
-
Anime ONE PIECE HEROINES Ungkap Lagu Tema oleh AiNA THE END, Tayang 5 Juli
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan