Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mendapat penghargaan
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) kembali mendapatkan penghargaan di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat (21/11).
Pada laporan pelaksaan kegiatannya, Ketua KIP, Gede Narayana, menyatakan meski jumlah badan publik yang informatif meningkat di tahun 2019, namun jumlahnya masih belum signifikan. Terbukti jumlah badan publik yang mendapat predikat “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 badan publik yang yang dimonitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.
Dalam pidatonya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyatakan bahwa keterbukaan informasi dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. “Salah satu tujuan pemerintah lima tahun ke depan adalah menjadikan tata pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Dalam konteks badan publik, adalah kemustahilan untuk menjadi terpercaya tanpa adanya keterbukaan dan transparansi. Oleh karenanya, keterbukaan informasi menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh Badan Publik di Indonesia,” ujar Ma’ruf. Ia juga menambahkan, tantangan ke depannya bukan hanya tentang kemudahan akan akses informasi, namun juga konten informasi yang harus ditingkatkan. Untuk itu, Ma’ruf meminta agar badan publik terus berupaya menjadi referensi utama masyarakat dalam menerima informasi.
Pada kesempatan kali ini LAPAN memperoleh predikat Badan Publik “Informatif” pada Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Selain LAPAN, ANRI, BPPT, BATAN, BI, dan Mahkamah konstitusi adalah LN/LPNK yang mendapat predikat Informatif.
Predikat “Informatif” yang diperoleh LAPAN adalah bukti budaya keterbukaan yang dilakukan oleh LAPAN. Sebagaimana yang telah dimandatkan pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” ujar Narayana.
sumber: https://ppid.lapan.go.id/posts/sabet-predikat-informatif
Komentar
Berikan komentar disini >
Baca Juga
Artikel Terkait
-
KB Bank Butuh Suntikan Modal untuk Masuk 10 Besar Indonesia
-
Diisukan Gabung Klub Serie B Italia, Bek Persib Bandung Buka Suara
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
5 Rekomendasi HP Fast Charging 45W Murah Akhir 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
News
-
PD IPARI Karanganyar Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Lintas Agama Berbasis Ekoteologi
-
Dari Ide ke Aksi, Tourvex 2025 Season 2 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda
-
5 Mix and Match Outfit Basic ala Jane Ramida untuk Tampil Modis Kekinian
-
Ingin Upgrade Skill Digital? 5 Channel YouTube Ini Wajib Kamu Tonton
-
Monumen Tsunami Pancer, Pengingat Asa Dikala Bencana Melanda
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Fast Charging 45W Murah Akhir 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
OOTD Ahyeon BABYMONSTER: Intip 4 Padu Padan Street Style yang Kekinian!
-
Effortless! 4 Daily OOTD Elegan ala Tiffany Young SNSD yang Wajib Disontek
-
1,9 Juta Penonton dalam Seminggu: Avatar: Fire and Ash Masih Punya Taring di Bioskop Indonesia
-
Jadi Pelatih Timnas, John Herdman Harus Targetkan 2 Hal Ini untuk Curi Hati Pendukung Garuda