Penyebaran COVID-19 di Indonesia terjadi begitu cepat dan luas. Berawal dari 2 kasus positif, bertambah pesat tiap harinya mencapai ratusan bahkan ribuan kasus. Menurut data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan, Indonesia mengonfirmasi kasus positif COVID-19 pertama pada tanggal 2 Maret 2020 yaitu sebanyak 2 kasus.
Lalu di akhir Maret, yaitu pada tanggal 31 Maret, kasus positif mencapai 1.528. Kemudian di awal April, mencapai 1.677 kasus. Selang 9 hari, yaitu pada tanggal 9 April mencapai angka 3.293 kasus dan selang 3 hari, kasus positif mencapai 4.241 kasus pada tanggal 12 April. Dan yang terbaru, yaitu per Jumat, 17 April 2020, kasus positif mencapai 5.923 kasus.
Melihat tingginya penambahan kasus positif corona yang terjadi setiap harinya, membuat pemerintah pun membuat kebijakan yaitu bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2020 saat mengadakan konferensi pers di Istana Merdeka.
Dengan berlakunya kebijakan bekerja, belajar dan beribadah di rumah, memberikan peluang yang cukup besar bagi layanan digital, seperti Zoom, Netflix dan lainnya selama wabah corona ini.
Layanan digital tersebut memberikan manfaat yang luar biasa, diantaranya dapat mempermudah segala aktivitas masyarakat selama di rumah saja, seperti rapat online, diskusi, belajar jarak jauh sampai hiburan selama di rumah saja.
Oleh karena itu, permintaan terhadap layanan digital ini pun meningkat tajam, yang membuat perusahaan penyedia layanan digital ini pun mendapat keuntungan besar.
Melansir dari laman Reuters, mereka mencatat bahwa pada kuartal I-2020, Netflix telah diunduh oleh 59 juta orang. Hal ini membuat Netflix menjadi pemimpin layanan streaming di dunia, bahkan mampu menyaingi YouTube.
Namun, meskipun kalah dari Netflix dalam hal total pengunduhan, YouTube menjadi jawara dalam hal pendapatan, karena mampu mengumpulkan US$ 110 juta pada kuartal I-2020.
Sementara untuk layanan video conference, Zoom merupakan layanan yang paling pesat peningkatan aksesnya, Zoom Video Communications Inc mengatakan bahwa pengguna hariannya telah meningkat menjadi lebih dari 200 juta pada bulan Maret, padahal sebelumnya (Desember 2019), pengguna hariannya hanya mencapai 10 juta orang.
Penggunaan aplikasi tersebut meningkat hingga 183 persen sejak 6 – 26 Maret 2020, saham Zoom pun mengalami peningkatan sebanyak 77 persen sejak April 2019.
Sebagai informasi, Zoom dan Netflix ini merupakan salah satu contoh layanan digital/over-the-top (OTT). Layanan over-the-top adalah sebuah layanan konten atau informasi digital yang berupa gambar, teks, suara, video, musik, film dan sebagainya yang dapat dialirkan (streaming) maupun diunduh (download).
Tak hanya Zoom dan Netflix, aplikasi seperti Google Classroom, Hangouts Meet, YouTube, Whatsapp, Spotify dan lain-lain juga termasuk layanan over-the-top.
Layanan yang diberikan oleh perusahaan penyedia layanan over-the-top ini berdampak positif bagi masyarakat karena sangat membantu mereka dalam bekerja dan belajar di rumah selama pandemi corona ini. Dampak positif yang ditimbulkan dari layanan over-the-top ini dalam istilah ekonomi disebut eksternalitas.
Eksternalitas bisa juga disebut efek samping, dan efek samping tersebut dapat berupa positif maupun negatif. Jelasnya, eksternalitas terjadi ketika satu pihak memberikan dampak kepada pihak lain atas apa yang dilakukannya.
Sayangnya, seiring eksternalitas positif yang diberikan oleh perusahaan layanan digital ini, dikabarkan beberapa layanan digital membocorkan data pribadi pengguna. Selain itu, pengguna juga mengeluhkan borosnya data internet yang dikeluarkan untuk meggunakan layanan digital tersebut.
Untuk itu, perusahaan penyedia layanan over-the-top ini perlu memberikan kompensasi kepada konsumen atas dampak yang ditimbulkannya ini. Kompensasi tersebut tidak hanya untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkannya, tetapi juga sebagai wujud terimakasih kepada pengguna yang secara tidak langsung membuat pendapatan mereka meningkat drastis.
Kompensasi tersebut dapat berupa; yang pertama, perusahaan meningkatkan kemanan sistemnya, sehingga data pengguna tidak dapat diretas apalagi sampai diperjualbelikan oleh pihak lain. Kedua, perusahaan dapat memberikan diskon ataupun free trial untuk fitur yang berbayar. Dan yang terakhir, meningkatkan dan memperbaiki kualitas layanannya, seperti memperbaiki bugs maupun server yang sering down akibat banyaknya pengguna yang mengakses layanan tersebut.
Dengan adanya kompensasi yang diberikan tersebut, pengguna tak perlu lagi merasa khawatir maupun dirugikan selama mengakses layanan digital tersebut. Akan tetapi, kita sebagai konsumen juga harus bijaksana dalam memilih layanan digital guna menunjang aktivitas, jangan sampai akibat menggunakan layanan digital, data-data pribadi kita bocor dan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh : Aisyah Dzakiyyah / Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Artikel Terkait
-
Cameron Diaz Siap Beraksi di Film Back in Action, Intip Teaser Perdananya
-
Sinopsis When the Phone Rings, Drama Terbaru Yoo Yeon Seok di Netflix
-
Sinopsis Mary, Perjalanan Hidup Maria Ibu Yesus Segera Tayang di Netflix
-
Woo Do Hwan Akui Kepribadiannya 100% Berbeda dari Perannya di Mr. Plankton
-
Tayang Desember, Netflix Rilis Peserta Baru 'Squid Game 2' Ada Kang Ha Neul
News
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Komunitas GERKATIN DIY: Perjuangan Inklusi dan Kesehatan Mental Teman Tuli
Terkini
-
Ulasan Novel Penaka: Kisah Istri Menghadapi Suami yang Kecanduan Game
-
Ulasan Novel The Privileged Ones: Dinamika Remaja dan Kelas Sosial
-
Profil Ole Romeny, Striker FC Utrecht yang Segera Perkuat Timnas Indonesia
-
Marselino Ferdinan Dipanggil Timnas Indonesia untuk AFF Cup 2024, Akankan Klub Beri Izin?
-
3 Film Sydney Sweeney yang Tak Boleh Kamu Lewatkan, Terbaru Ada Eden!