Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun 2020 sudah di buka mulai 11 Juni lalu. Nah, simak cara cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online 2020. Mari disimak bersama!
Salah satu alur yang harus diikuti oleh peserta PPDB Online DKI Jakarta adalah mencetak dan mengaktivasi PIN atau Token yang terdapat dalam bukti pendaftaran.
Lalu bagaimana jika calon siswa maupun orang tua siswa yang sudah mengajukan akun lupa menyimpan atau mencetak bukti pendaftaran yang berisi token tersebut?
Berdasarkan penjelasan dari akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Seasa (16/6/2020), para peserta yang lupa mencetak bukti pendaftaran itu bisa mengajukan cetak ulang melalui akun PPDB Online.
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti untuk mencetak ulang bukti pendaftaran adalah sebagai berikut.
Cara cetak ulang dari komputer/laptop:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMA/SMK)
3. Klik "Cetak Ajuan Akun" yang terletak di sebelah kiri halaman atau di bawah foto profil calon siswa, lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Cara cetak ulang dari handphone:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMK)
3. Klik ikon 3 garis yang ada di sebelah kiri atas layar
3. Pilih menu "Cetak Ajuan Akun", lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan, bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor :
- Tlp/hotline : (021) 39504053 ; (021) 39504050
- Tlp/SMS : 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313
- Whatsapp : 081380063214; 081380063215.
Itulah cara melakukan cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2020!
Tag
Baca Juga
-
Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z
-
Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural
-
Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober
-
Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya
-
Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan
Artikel Terkait
-
Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB Online 2020, Ikuti Langkah Berikut
-
Usia Jadi Acuan PPDB, Pemprov DKI: Warga Miskin Tersingkir di Jalur Zonasi
-
PPDB Online SMA/SMK 2020 Jateng: Jadwal, Alur Pendaftaran, Jalur Masuk
-
Ortu Protes PPDB Zonasi Pertimbangkan Umur, Disdik DKI: Ikuti Mendikbud
-
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
News
-
Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah
-
Darurat ISPA di Wilayah Karhutla: Mengapa Mitigasi Preventif untuk Anak Selalu Terlambat?
-
Drakor Makin Pendek, Benarkah Efek Samping TikTok Bikin Penonton Susah Fokus?
-
Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 3-4 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak
Terkini
-
Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z
-
Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural
-
Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober
-
Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya
-
Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan