Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun 2020 sudah di buka mulai 11 Juni lalu. Nah, simak cara cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online 2020. Mari disimak bersama!
Salah satu alur yang harus diikuti oleh peserta PPDB Online DKI Jakarta adalah mencetak dan mengaktivasi PIN atau Token yang terdapat dalam bukti pendaftaran.
Lalu bagaimana jika calon siswa maupun orang tua siswa yang sudah mengajukan akun lupa menyimpan atau mencetak bukti pendaftaran yang berisi token tersebut?
Berdasarkan penjelasan dari akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Seasa (16/6/2020), para peserta yang lupa mencetak bukti pendaftaran itu bisa mengajukan cetak ulang melalui akun PPDB Online.
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti untuk mencetak ulang bukti pendaftaran adalah sebagai berikut.
Cara cetak ulang dari komputer/laptop:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMA/SMK)
3. Klik "Cetak Ajuan Akun" yang terletak di sebelah kiri halaman atau di bawah foto profil calon siswa, lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Cara cetak ulang dari handphone:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMK)
3. Klik ikon 3 garis yang ada di sebelah kiri atas layar
3. Pilih menu "Cetak Ajuan Akun", lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan, bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor :
- Tlp/hotline : (021) 39504053 ; (021) 39504050
- Tlp/SMS : 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313
- Whatsapp : 081380063214; 081380063215.
Itulah cara melakukan cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2020!
Tag
Baca Juga
-
Ironisme Skuat Final FIFA Series 2026: Saat Pemain Paling Menjanjikan Harus Ternafikan
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita
-
Jeno NCT Mendadak Hapus Selfie: Mata Elang Netizen Temukan Vape?
Artikel Terkait
-
Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB Online 2020, Ikuti Langkah Berikut
-
Usia Jadi Acuan PPDB, Pemprov DKI: Warga Miskin Tersingkir di Jalur Zonasi
-
PPDB Online SMA/SMK 2020 Jateng: Jadwal, Alur Pendaftaran, Jalur Masuk
-
Ortu Protes PPDB Zonasi Pertimbangkan Umur, Disdik DKI: Ikuti Mendikbud
-
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
News
-
Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!
-
Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Diskon Tol 30 Persen Menggiurkan: Worth It Mengorbankan Mental Demi Hemat Biaya Arus Balik?
-
Eat the Frog: Agar Pekerjaan Berat Cepat Selesai, Makan 'Kataknya' Dulu!
Terkini
-
Ironisme Skuat Final FIFA Series 2026: Saat Pemain Paling Menjanjikan Harus Ternafikan
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita
-
Jeno NCT Mendadak Hapus Selfie: Mata Elang Netizen Temukan Vape?