Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun 2020 sudah di buka mulai 11 Juni lalu. Nah, simak cara cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online 2020. Mari disimak bersama!
Salah satu alur yang harus diikuti oleh peserta PPDB Online DKI Jakarta adalah mencetak dan mengaktivasi PIN atau Token yang terdapat dalam bukti pendaftaran.
Lalu bagaimana jika calon siswa maupun orang tua siswa yang sudah mengajukan akun lupa menyimpan atau mencetak bukti pendaftaran yang berisi token tersebut?
Berdasarkan penjelasan dari akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Seasa (16/6/2020), para peserta yang lupa mencetak bukti pendaftaran itu bisa mengajukan cetak ulang melalui akun PPDB Online.
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti untuk mencetak ulang bukti pendaftaran adalah sebagai berikut.
Cara cetak ulang dari komputer/laptop:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMA/SMK)
3. Klik "Cetak Ajuan Akun" yang terletak di sebelah kiri halaman atau di bawah foto profil calon siswa, lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Cara cetak ulang dari handphone:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMK)
3. Klik ikon 3 garis yang ada di sebelah kiri atas layar
3. Pilih menu "Cetak Ajuan Akun", lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan, bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor :
- Tlp/hotline : (021) 39504053 ; (021) 39504050
- Tlp/SMS : 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313
- Whatsapp : 081380063214; 081380063215.
Itulah cara melakukan cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2020!
Tag
Baca Juga
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan
-
Hypopituitarism
-
Kalender Lengkap Formula 1 Musim 2026, Seri Mana yang Paling Kamu Tunggu?
-
3 Pilihan Setting Spray Satin Finish untuk Makeup Flawless dan Tahan Lama
-
Berhenti Jadi People Pleaser! Ini Cara Mulai Menghargai Diri Sendiri
Artikel Terkait
-
Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB Online 2020, Ikuti Langkah Berikut
-
Usia Jadi Acuan PPDB, Pemprov DKI: Warga Miskin Tersingkir di Jalur Zonasi
-
PPDB Online SMA/SMK 2020 Jateng: Jadwal, Alur Pendaftaran, Jalur Masuk
-
Ortu Protes PPDB Zonasi Pertimbangkan Umur, Disdik DKI: Ikuti Mendikbud
-
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
News
-
Berhenti Jadi People Pleaser! Ini Cara Mulai Menghargai Diri Sendiri
-
Macan Tutul di Bandung dan Tragedi Gajah Riau: Siapa yang Sebenarnya Menyerobot Wilayah?
-
5 Fakta Menarik Tarsius, Si Mata Besar Penjaga Hutan Sulawesi
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Pendidikan Tanpa Ketegasan: Dilema Jadi Guru di Zaman Mudah Tersinggung
Terkini
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan
-
Hypopituitarism
-
Kalender Lengkap Formula 1 Musim 2026, Seri Mana yang Paling Kamu Tunggu?
-
3 Pilihan Setting Spray Satin Finish untuk Makeup Flawless dan Tahan Lama
-
Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai dengan Ardi Bakrie: Kami Baik-Baik Saja