Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun 2020 sudah di buka mulai 11 Juni lalu. Nah, simak cara cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online 2020. Mari disimak bersama!
Salah satu alur yang harus diikuti oleh peserta PPDB Online DKI Jakarta adalah mencetak dan mengaktivasi PIN atau Token yang terdapat dalam bukti pendaftaran.
Lalu bagaimana jika calon siswa maupun orang tua siswa yang sudah mengajukan akun lupa menyimpan atau mencetak bukti pendaftaran yang berisi token tersebut?
Berdasarkan penjelasan dari akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Seasa (16/6/2020), para peserta yang lupa mencetak bukti pendaftaran itu bisa mengajukan cetak ulang melalui akun PPDB Online.
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti untuk mencetak ulang bukti pendaftaran adalah sebagai berikut.
Cara cetak ulang dari komputer/laptop:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMA/SMK)
3. Klik "Cetak Ajuan Akun" yang terletak di sebelah kiri halaman atau di bawah foto profil calon siswa, lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Cara cetak ulang dari handphone:
1. Buka website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMK)
3. Klik ikon 3 garis yang ada di sebelah kiri atas layar
3. Pilih menu "Cetak Ajuan Akun", lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan, bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor :
- Tlp/hotline : (021) 39504053 ; (021) 39504050
- Tlp/SMS : 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313
- Whatsapp : 081380063214; 081380063215.
Itulah cara melakukan cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2020!
Tag
Baca Juga
-
ASEAN Women's 2025: Tergabung di Grup A, Ini Peluang Lolos Timnas Putri Indonesia
-
Rakernas IMA 2025 Soroti Pemasaran sebagai Kunci UMKM Tembus Pasar Global
-
ENHYPEN Blak-blakan Bicara Rindu yang Membakar Kalbu dalam Bait Flashover
-
Lolos Putaran Empat, Shin Tae-yong Beri Petuah Penting ke Skuad Timnas Indonesia
-
Pahlawan Street Center, Wisata Ikonik di Kota Madiun
Artikel Terkait
-
Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB Online 2020, Ikuti Langkah Berikut
-
Usia Jadi Acuan PPDB, Pemprov DKI: Warga Miskin Tersingkir di Jalur Zonasi
-
PPDB Online SMA/SMK 2020 Jateng: Jadwal, Alur Pendaftaran, Jalur Masuk
-
Ortu Protes PPDB Zonasi Pertimbangkan Umur, Disdik DKI: Ikuti Mendikbud
-
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
News
-
Rakernas IMA 2025 Soroti Pemasaran sebagai Kunci UMKM Tembus Pasar Global
-
7 Rekomendasi Cushion Minim Oksidasi, Ringan dan Awet Sepanjang Hari
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Tiga Pilar Kedamaian: Solusi Atasi Emosi di Lapas Narkotika Muara Sabak
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
Terkini
-
ASEAN Women's 2025: Tergabung di Grup A, Ini Peluang Lolos Timnas Putri Indonesia
-
ENHYPEN Blak-blakan Bicara Rindu yang Membakar Kalbu dalam Bait Flashover
-
Lolos Putaran Empat, Shin Tae-yong Beri Petuah Penting ke Skuad Timnas Indonesia
-
Pahlawan Street Center, Wisata Ikonik di Kota Madiun
-
6 Rekomendasi Drama Thailand Paling Hits tentang Dunia Medis, Penuh Tensi!