Provinsi Aceh yang saat ini dipimpin oleh Plt Gubernur Nova Iriansyah yang sebelumnya dilantik pada 5 Juli 2018 lalu, dalam menangani Covid-19, telah menerapkan sejumlah aturan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh.
Menurut data dari https://covid19.acehprov.go.id/, per tanggal 19 Juni 2020, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Aceh sebanyak 2231 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 116 orang, dan jumlah pasien positif sebanyak 38 orang. Jumlah tersebut sangatlah sedikit dibandingkan dengan daerah lain. Hal ini dapat dikatakan bahwa Aceh merupakan salah satu daerah yang berhasil dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dari kebijakan-kebijakan yang sudah dibentuk, tentunya Nova berharap masyarakat Aceh dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan “Semua keberhasilan adalah kerjasama antar pihak atas kolaborasi yang baik di antara para stakeholder” ujar Nova Iriansyah dalam video youtube BNPB (29/05.2020).
Lalu apa saja kebijakan dalam penanganan Covid-19 yang dibentuk pada masa kepemimpinan Nova? Beberapa kebijakan yang dibuat adalah sebagai berikut:
1. Plt Gubernur Aceh menetapkan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi Covid-19.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 yang ditetapkan pada 20 Maret 2020 lalu. Sebelumnya, pada tanggal 17 Maret 2020 Aceh sudah menetapkan status siaga darurat bencana non-alam penyebaran Covid-19.
Tetapi, seiring meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh, maka menurutnya hal ini perlu ditingkatkan menjadi status tanggap darurat.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tersebut, penetapan status tanggap darurat Covid-19 mencakup pencegahan penyebaran, percepatan penanganan, kesiapan dan kemampuan mencegah Covid-19.
Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi Covid-19 juga berlangsung selama 71 hari hingga Mei 2020, dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan pelaksanaan penanganan darurat penyebaran Covid-19.
2. Penghentian Aktivitas Sekolah selama 14 hari.
Mulai tanggal 16 Maret 2020 yang lalu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah merubah kegiatan pembelajaran yang sebelumnya dijalankan di sekolah menjadi di rumah mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA dan sederajat selama 14 hari, sesuai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 440/4989.
Kebijakan ini dilakukan sebelum dikeluarkannya kebijakan PSBB untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang merupakan tindakan cepat Aceh .
3. Pemberlakuan Jam Malam Di Aceh.
Demi menghindari penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Aceh menerapkan kebijakan pemberlakuan jam malam guna membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari. Pemberlakuan jam malam tersebut dimulai pada tanggal 29 Maret.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pelaksanaannya juga menegaskan agar Bupati dan Wali Kota melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat terhadap penerapan jam malam.
Jumlah peningkatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) warga Aceh yang meningkat menjadi alasan Nova untuk memberlakukan kebijakan ini, sebagai langkah penularan virus Covid-19 di Aceh.
4. Pelaksanaan Percepatan Pemeriksaan Covid-19.
Melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2020, Plt Gubernur Nova Iriansyah melaksanakan percepatan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test dan swab. Fasilitas rapid test dan swab ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Nova juga memerintahkan Kepala Dinkes Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Dinkes Aceh berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan melalui rapid test dan swab. Pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 ini juga tidak dikenakan biaya. Hal ini dikarenakan agar masyarakat Aceh tidak dibebani biaya untuk memeriksakan dirinya selama pandemi ini.
5. Instuksi Larangan Mudik Bagi ASN, Wali Kota, dan Masyarakat Aceh.
Dalam surat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 07/instr/2020 tanggal 14 April 2020 lalu, Nova Iriansyah selaku Plt Gubernur Aceh menegaskan kepada seluruh Wali Kota dan Bupati se-Aceh untuk mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H agar menghindari penularan virus Covid-19.
Lalu apabila sudah terlanjur mudik, maka akan menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) sesuai dengan instruksi yang sudah disesuaikan. Selain itu, setiap Kecamatan juga diarahkan untuk membentuk Satgas Covid-19, dengan tugas utama memantau ODP secara optimal.
6. Plt Gubernur Aceh Salurkan Sembako Tanggap Darurat Covid-19.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Dinas Sosial Aceh menyalurkan sembako tanggap darurat Covid-19. Rencana penyaluran sembako tersebut dilakukan setiap bulan selama status tanggap darurat Covid-19 di Aceh yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/9696/2020 yang tertanggal pada 20 Maret hingga Mei 2020 lalu.
Dalam hal ini, selain menyalurkan dalam bentuk sembako, ia juga menyalurkan dalam bentuk cash transfer ke rekening, agar daya beli masyarakat kabupaten atau kota juga terbantu. Sumber anggaran bantuan sembako tersebut diambil dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BBT) dalam APBA tahun 2020.
Pada kesimpulannya, Provinsi Aceh menjadi wilayah di Indonesia dengan kasus Covid-19 paling sedikit, karena Pemerintah Aceh melalui peran pemimpin dari Nova Iriansyah selaku Plt Gubernur Aceh dapat bertindak sangat cepat terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Tentunya terdapat unsur Kepemimpinan Visioner yang dimiliki oleh Nova untuk mempersiapkan organisasinya dalam mengupayakan perubahan bagi daerah yang dia pimpin, maka dari itu dia dapat bertindak dengan cepat dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Aceh.
Sebagai contoh seperti sebelum munculnya PSBB di Aceh, Nova sudah menetapkan status siaga darurat skala Provinsi Covid-19, sehingga muncul peraturan penghentian aktivitas sekolah dan penerapan jam malam untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di Aceh.
Tentunya tindakan tersebut memiliki risiko teguran oleh pemerintah pusat, namun hal ini justru membuat Aceh menjadi trendsetter dalam penanganan pandemi secara Nasional.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Satu Tahun di Ducati, Marc Marquez Puji Kepemimpinan Gigi Dall'Igna
-
Surat untuk Presiden: Refleksi 10 Tahun dan Harapan Kepemimpinan Mendatang
-
Kepemimpinan Jokowi: Harapan di Tengah Tantangan
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
-
Ulasan Buku Leader for Life, Setiap Orang Bisa Menjadi Pemimpin
News
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Terkini
-
7 Drama Korea Tayang Desember 2024, Ada Squid Game Season 2!
-
Transparansi Menjaga Demokrasi di Balik Layar Pemilu, Wacana atau Nyata?
-
Sinopsis Drama Korea Who Is She, Dibintangi Kim Hae Sook dan Jung Ji So
-
Ulasan Novel Semasa, Mencari Arti Rumah dalam Kisah Keluarga Kecil
-
Polemik KPU Menghadapi Tekanan Menjaga Netralitas dan Kepercayaan Publik