Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | purwantara abdullah
Ilustrasi jalur sepeda (Shutterstock).

Pembuatan jalur sepeda di wilayah Kota Yogyakarta digagas dan dicanangkan oleh bapak walikota Yogjakarta Herry Zudianto pada tahun 2001. Menarik ulur proses yang berlalu dari sekian puluh tahun yang lalu bahwa Kota Yogyakarta merupakan kota sepeda yang fenomenal dan sangat popular sampai sebuah lagu diciptakan untuk mengenang masa jaya sepeda di kota Yogyakarta.

Dari proses sejarah kota sepeda sebutan yang sudah tak layak lagi di gerus oleh kemajuan jaman dan peralihan mode transportasi dan mudahnya mendapatkan sebuah kendaraan baru sebagai pengganti sepeda yaitu sepeda motor dan saat ini symbol yang tersemat di kota Yogyakarta adalah kota sepeda motor, dengan membanjirnya pendatang dari luar kota yang menginginkan studi di kota Yogyakarta dan dengan kemudahan untuk mendapatkan kendaraan roda dua maka sediki demi sedikit keberadaan sepeda terpinggirkan.

Menarik sekali apa yang dicanangkan dan digagas oleh walikota bapak Herry Zudianto sebagai komitmen untuk menggali sejarah terulang lagi dan mengurangi dampak semwrawutnya kota dengan lalu lalangnya sepeda motor maka dibuatlah jalur kusus untuk sepeda dan saat ini juga sudah ada pilot project kawasan ramah sepeda yang berada di kotabaru. Pilot project kawasan ramah sepeda ini menggarap pembuatan jalur khusus dan ruang tunggu sepeda. Setidaknya ada 10 ruas utama yang akan disasar sebagai  kawasan ramah sepeda. Dengan tiga titik utama yakni Jalan Suroto, Jalan FX. Noto, dan Jalan Nyoman Oka.

Namun Jalur sepeda dewasa ini kususnya area Kota Yogyakarta perlu kita cermati dan di perhatikan karena sikap dari pemerintah kota kurang mengakomodir serta peran serta masyarakat yang pada tataran stakeholder kurang di dengarkan keluh kesah tentang keberadaan jalur sepeda yang sudah dibuat saat ini. Sepeda bukan saja sebagai sarana menyalurkan hobi untuk berolah raga namun juga dapat secara nyata mengurangi efek polusi yang sangat mengkawatirkan.

Jalur sepeda yang berada di wilayah perkotaan saat ini memang dirasa kurang diperhatikan atau mungkin dianggap sebagai kasta paling rendah dalam moda transportasi dan bisa juga dianggap sebagai salah satu sarana penyalur hobi saja bukan solusi pengurangan kemacetan. Ini yang perlu kita kritisi fungsi jalur sepeda secara kusus. Setidaknya pemerintah kota memiliki komitmen yang jelas bagaimana moda transportasi ini justru bisa berkembang dan memikat hati masyarakat agar bisa beralih ke sepeda.

Dasar Penulisan

Pencanangan suatu Kawasan sebagai sarana percontohon untuk memiliki fasilitas yang memadai untuk keberadaan sepeda mulai jalur, rambu-rambu, tempat ajang diskusi, ruang promo, edukasi tentang sepeda, serta pemahaman atas undang-undang No.22 tentang lalu lintas angkutan jalan. Serta PP 79/2013 tentang Jaringan LLAJ dan PP34/2014 Tentang MARKA.

Menilik sebuah contoh kawasan yang berada di negeri Belanda, Jepang dan Amerika Serikat yang sudah memiliki jalur sepeda yang memadai dan dipandang sebagai moda transportasi yang aman, tanpa polusi dan tidak makan tempat. Kawasan sebagai pilot project untuk kawasan ramah sepeda berada di Kotabaru.

Dengan penetapan kawasan ramah sepeda pemerintah kota Yogyakarta bersama masyarakat yang tergerak dalam pengembangan dan keberaaan fasililtas prasarana sepeda dan peningkatan promosi serta keikutsertaan peran aktif dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat tentu akan berperan besar menggiatkan moda sepeda bisa berjalan dan berkembang sejalan dengan faktor-faktor tersebut di atas.

Kenapa Kotabaru sebagai pilot project?

a. Kawasan itu merupakan salah satu area lembaga pendidikan.

b. Kawasan yang banyak peninggalan bangunan lawas itu cukup rindang berkat banyak pohon pohon berusia tua. Ketiga, belum banyak jalur yang dipakai sebagai lokasi parkir.

Penyediaan fasilitas sarana dan prasaran baik primer maupun sekunder akan berdampak secara nyata terhadap perilaku masyarakat untuk beralih pada moda sepeda, apalagi dengan iming-iming seperti contoh pemerintah Blitar memberikan bantuan sepeda kepada anak-anak sekolah untuk bersepeda di setiap pergi dan pulang sekolah.

Perilaku Pengguna Sepeda

Berdasarkan laporan dari Federal Highway Administration tahun 1994, terdapat

tiga kategori pengguna sepeda (Rida Agniya Arifiani. IPB, 2012), yaitu:

a. advanced or experienced riders, pengguna yang menggunakan sepeda seperti kendaraan bermotor. Bersepeda untuk kenyamanan dan kecepatan memperoleh akses langsung ke tempat tujuan;

b. basic or less confident adult riders, pengguna yang dapat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi menuju rumah kerabat dan toko. Tipe ini lebih senang untuk menghindari jalan dengan kendaraan yang cepat dan ramai, sehingga lebih memilih bersepeda di bahu jalan;

c. children, bersepeda sendiri atau dengan orang tua mereka. Bersepeda pada jalur yang kecepatan kendaraan bermotor rendah untu menuju toko, sekolah, dan fasilitas rekreasi.

Konsep pemikiran Keberadaan Jalur Sepeda

A Artiningsih Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro dalam tulisannya “Jalur Sepeda Sebagai Bagian Dari Sistem Transportasi Kota Yang Berwawasan Lingkungan” memberikan sebuah pemikiran yang rasional dapat di terapkan dalam suatu kawasan kota atau wilayah: Menciptakan kota berwawasan lingkungan dapat diupayakan dengan mengurangi volume kendaraan, penggunaan angkutan umum massal atau penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Penggunaan sepeda sebagai kendaraan ramah lingkungan, diinisiasi oleh komunitas yang menerapkan gaya hidup berwawasan lingkungan, misalnya Sego segawe, B2W (Bike to Work). Sepeda menjadi pilihan menarik karena biaya operasionalnya yang murah, dan kesanggupan memperpendek waktu tempuh di jalanan yang macet, serta kemampuannya bermanuver di sela-sela kendaraan lain.

Namun sekarang ini jalur khusus sepeda, maupun lahan parkir khusus sepeda di per-kotaan masih terbatas. Akibatnya, muncul ancaman terhadap keselamatan pengguna sepeda, karena harus berkendara pada kondisi jalan tanpa pemisah jalur kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Akibatnya ada okupansi pedestrian menjadi jalur sepeda, yang akhirnya mengancam keselamatan pe-jalan kaki.

Banyak hal patut dipertanyakan. Apa urgensi jalur sepeda pada pengembangan infratruktur jalan di perkotaan? Apakah kemudian upaya pengembangan jalur sepeda tidak akan menjadi hal yang kontra produktif dalam penataan ruang? Mengingat, penciptaan kota berkelanjutan melalui perenca-naan dan pengelolaan sistem transportasi baru efektif jika terintegrasi dengan strategi pengelolaan penggunaan lahan dan lingkungan.

Evaluasi dan Perilaku Masyarakat terhadap Keberadaan Jalur Sepeda

Setelah Pemerintah Kota Yogyakarta berjuang membuatkan jalur sepeda yang sudah memiliki 34 penggal jalan untuk jalur sepeda. Penggal jalan yang digunakan untuk jalur sepeda mengacu pada fungsi utama pembuatan jalur khusus sepeda yaitu memberikan kenyamanan pada pengguna sepeda di Yogyakarta. Oleh karenanya, dipilih penggal jalan yang tidak banyak kegiatan ekonomi serta banyak pohon yang lebih rindang. Ini sebagai pancingan agar peminat sepeda semakin banyak, karena mungkin saja peminat sepeda masih minim terkait kurangnya prasarana pendukung.

Dishub pemerintah kota Yogyakarta selain merencanakan pembangunan jalur khusus sepeda di beberapa jalan, juga telah memilih 138 jalan kampung yang akan mendapat fasilitas khusus berupa rambu petunjuk jalan khusus untuk pengendara sepeda. Rambu khusus tersebut akan memberikan informasi kepada pengendara sepeda untuk mengetahui arah yang akan dituju sehingga mempersingkat jarak.

Keberadaan jalur sepeda yang berada saat ini banyak diserobot untuk parker dan untuk kegiatan lain sehingga jalur sepeda yang saat ini mestinya diperuntukkan untuk sepeda belum dapat semestinya digunakan secara menyeluruh. Disamping perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap keberadaan jalur sepeda juga sikap masyarakat yang memiliki akses atau warga yang tinggal di sekitaran jalur kurang peduli dengan keberadaan jalur ini yang justru dibuat parker atau untuk kegiatan lain.

Kecelakaan pengguna sepeda dikarenakan berbagai sebab antara lain:

a. Jalur sepeda diserobot oleh pengguna kendaraan bermotor yang memiliki kecepatan yang jauh lebih tinggi.

b. Rasa kepekaan dan kepedulian dari pengguna kendaraan bermotor yang rendah terhadap jalur sepeda.

c. Rambu-rambu yang masih dirasa kurang.

d. Lajur dan jalur sepeda yang masih kurang memadai dan kurang aman.

e. Kelengkapan safety sepeda yang tidak sesuai standar.

Karakteristik pengguna sepeda di kota Yogyakarta:

a. Sepeda sebagai moda sebatas untuk transportasi sekolah, kampus, kantor.

b. Sepeda sebagai moda sebatas penyalur hobi, komunitas, touring.

c. Sepeda sebagai moda komuter (penggunaan sehari-hari disetiap keperluan)

d. Sepeda sebagai moda rekreasi (fun bike)

e. Sepeda sebagai moda olah raga (roadbike, downhill, endure dll)

Metode dan Teknik Pembuatan jalur/lajur sepeda:

1. Pada jalan raya dg kecepatan kendaraan tinggi, jalur sepeda dibuat terpisah secara masif (segregasi) dari jalur kendaraan bermotor.

2. Pada jalan-jalan lokal, jalur sepeda bercampur (mixed-traffic) dg jalur kendaraan bermotor, laju kecepatan kend bermotor DIBATASI maks 30 km/jam.

Contoh Aplikasi Sepeda:

a. Pelarangan penggunaan sepeda motor di sekolah

b. Penyediaan sewa sepeda di setiap tempat wisata terbatas.

c. Pengenalan dan promosi Sego Segawe

d. BIKE sharing di Kota Bandung diperkenalkan sejak 2012.Bike Sharing ini diklaim yang pertama di Asia Tenggara.

e. Pemberian sepeda bagi siswa sekolah.

Intervensi Lembaga/Pemerintah:

a. Event-event yang dibangun dan dibuat harus menitik beratkan pada penggunaan dan perilaku bersepeda. Misal Funbike hadiahnya semuanya harus berupa: sepeda. Event dari pemerintah/lembaga harus lebih banyak bertema sepeda sehingga rasa keinginan dan rasa memiliki akan tumbuh dari masyakaratnya.

b. Pemberian sepeda oleh pemerintah atau kerjasama lembaga untuk anak sekolah.

c. Penyediaan sewa sepeda di tempat terbatas, Mall, Hotel, Tempat wisata, kawasan pilot project, sekolahan, kampus.

Peningkatan promosi penggunaan sepeda diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang memadai serta dukungan komitmen yg kuat dari Pemerintah.

Kondisi Saat ini

Perilaku masyarakat terhadap keberadaan jalur sepeda yang pada saat ini disambut cukup antusias terbukti makin maraknya pengguna sepeda “dalam hari-hari libur untuk bersepeda sebagai hobi dan olahraga” belum sebagai cerminan penggunaan sebagai mode transportasi utama.

Saat ini sudah tumbuh subur komunitas berbagai aliran sepeda seperti: komunitas sepeda jawa (Onta), komunitas sepeda BMX, sepeda Road bike, Downhill, Pixy.

Juga rest area bagi sepeda juga sudah mulai banyak kususnya di wilayah Yogyakarta, antara lain: Pos Pit Pakem (Sleman), Rest Area Breksi (Sleman), Res Area Bibis (Bantul), Rest Area Kota Baru dan sepanjang jalan Malioboro (Kota).

Kesimpulan

Dari penyediaan infrastruktur keberaan jalur/lajur sepeda di kota Yogyakarta yang dirasa masih belum memadai dan belum nyaman dan aman maka perlu penambahan sarana dan prasarana.

Promosi dan penetapan kawasan ramah sepeda sebagai salah satu konsep untuk edukasi terhadap masyarakat tentang sepeda.

Penyediaan rest area oleh pemerintah/lembaga sebagai bukti komitmen untuk pengembangan infrastruktur keberdaan sepeda di wilayah Yogyakarta.

Sepeda sebagai salah satu moda transportasi yang ramah lingkungan dan ajang mempererat antar pengguna sepeda dengan dibentuknya komunitas dan sebagai salah satu penyalur hobi dan olah raga yang menyenangkan.

Penyediaan tempat terbatas untuk penggunaan sepeda, kampus, sekolah, hotel dan tempat kantor pemerintahan atau lembaga.

Daftar Pustaka:

  1. “Mengkritisi Keberadaan Jalur Sepeda Di Wilayah Perkotaan Yogyakarta”. Joewono Soemardjito, Danang Samsurizal. Pustral, 2017
  2. “Yogya Tetapkan 34 Ruas Khusus Untuk Sepeda”. Kompas. 2017
  3. “Kotabaru Jadi Kawasan Ramah Sepeda Yogyakarta”. Tempo, 2013.
  4. “Jalur Sepeda Sebagai Bagian Dari Sistem Transportasi Kota Yang Berwawasan Lingkungan”. A Artiningsih Jurusan Pwk Universitas Diponegoro, 2011.

purwantara abdullah

Baca Juga