Menyandang predikat mahasiswa merupakan impian bagi anak muda Indonesia, terutama bagi mereka yang baru selesai mengenyam pendidikan dasar. Setiap tahunnya, lulusan SMA dan sekolah sederajat lainnya saling bersaing untuk dapat belajar di universitas yang diimpikan.
Berkuliah dan mendapat gelar sarjana sudah menjadi kebutuhan bagi mereka yang ingin memasuki dunia kerja. Tak heran, penerimaan mahasiswa baru selalu menjadi momen penting yang menentukan nasib setiap anak muda.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan setiap tahun selalu ramai peserta. Tidak hanya diikuti siswa SMA yang baru saja lulus, seleksi ini juga menjadi kesempatan kedua bagi lulusan yang gagal di tahun sebelumnya. Tahun ini, ratusan ribu pendaftar akan menempuh berbagai seleksi demi menjadi bagian dari mahasiswa angkatan 2020.
Kemudian apabila lolos seleksi, mahasiswa baru tahun ini akan menghadapi tantangan yang berbeda dibanding generasi pendahulunya. Pasalnya, terjadi banyak perubahan besar dari berbagai aspek yang disinyalir akan mengubah tatanan pendidikan tinggi di tahun ini.
Menteri Baru, Kebijakan Baru
Pada tahun 2019 Presiden Joko Widodo resmi melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Penunjukan Nadiem sebagai Mendikbud ramai dibicarakan karena latar belakangnya adalah pengusaha rintisan atau start up. Sesuai dengan prediksi berbagai kalangan, Nadiem Makarim membuat banyak gebrakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Salah satu gebrakan yang ramai disorot ialah membuat kebijakan “Merdeka Belajar” yang meliputi penghapusan Ujian Nasional (UN), inovasi dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan beberapa program terkait pendidikan dasar lainnya.
Selain kebijakan “Merdeka Belajar”, ia juga membuat kebijakan untuk pendidikan tinggi yang dinamai “Kampus Merdeka”. Ada empat kebijakan Kampus Merdeka yang disebut Nadiem memberi kemudahan dan keleluasaan kampus.
- Pertama, kebebasan untuk membuka program studi (prodi) baru dan membebaskan kemitraan kampus dengan pihak ketiga yang masuk kategori kelas dunia.
- Kedua, kemudahan proses reakreditasi yang selama ini begitu rumit dan mengambil waktu para dosen dan rektor sehingga tidak fokus kepada mahasiswanya.
- Ketiga, kemudahan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk "naik kelas" menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) sehingga memiliki keleluasaan untuk melakukan kerja sama.
- Keempat, pembebasan SKS mahasiswa, yang mana tiga dari delapan semester dapat diambil di luar program studi.
Selain itu, Mendikbud juga mendefinisikan ulang konsep SKS. Ia menjelaskan bahwa SKS dapat diartikan sebagai jam kegiatan, bukan lagi jam belajar. “Kegiatan di sini berarti baik belajar di kelas, magang atau praktek kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil,” jelas Nadiem, dikutip dari Kompas.
Nadiem menyebutkan bahwa perguruan tinggi tidak memiliki potensi untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul tercepat. Mempercepat inovasi, merupakan tujuan utama sebuah perguruan tinggi. Inovasi yang bisa dilakukan seperti inovasi kurikulum, inovasi pengabdian masyarakat, inovasi dalam riset, dan lain sebagainya.
Mendikbud menuturkan bahwa kebijakan Kampus Merdeka yang memperbolehkan mahasiswa mengambil SKS dari prodi lain, tujuannya ialah agar dapat melatih mahasiswa lebih adaptif. Nadiem menyatakan bahwa profesi pada saat ini menuntut SDM yang memiliki kombinasi lintas disiplin terhadap ilmu.
UN Ditiadakan, Perubahan Format SBMPTN
Dalam proses menuju menjadi mahasiswa baru, lulusan SMA tahun ini memiliki cukup banyak perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain keadaan dunia yang tengah menghadapi pandemi, terdapat pula perubahan aturan yang baru pertama kali diterapkan di tahun ini. Salah satunya ialah ditiadakannya Ujian Nasional (UN) bagi seluruh siswa SMA di Indonesia.
Penghapusan UN sebagai ujian terakhir siswa SMA sebenarnya baru akan diterapkan pada tahun 2021 esok. Namun, pandemi yang terjadi saat ini mengharuskan kemendikbud mempercepat satu tahun peniadaan UN.
Banyaknya perubahan yang terjadi tahun ini mendorong calon mahasiswa baru untuk dapat menyesuaikan diri. Kehidupan awal mahasiswa baru harus dijalani secara jarak jauh mengingat angka penyebaran virus yang tak kunjung reda. Dengan keadaan saat ini, sudah sepatutnya mahasiswa angkatan 2020 dapat bersatu dan saling menguatkan agar semua dapat diatasi bersama. Go fight, Class of 2020!
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Demo Dekat Istana Ricuh, Polisi Tembak Gas Air Mata ke Massa Pelajar
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Istana Bogor, Mahasiswa Teriakan: Revolusi!
-
Ribuan Mahasiswa Unhas Jalan Kaki Menuju DPRD Sulsel, Tolak UU Cipta Kerja
-
Berani! Viral Video Emak Tembus Barikade Polisi, Ternyata Lakukan Ini
-
Rizal Ramli ke Jokowi: Temui Buruh dan Mahasiswa, Katanya Pemberani!
News
-
WKU Kadin Saleh Husin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Nasional Tidak Mati
-
Setra Pangistren: Prosesi Pelepasan Kelas XII di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Penuh Makna, Tradisi Sedekah Bumi di Dusun Curug Losari Berjalan Meriah dan Khidmat
-
Rayakan Hari Keluarga Sedunia, TFR News Perkenalkan Festival LittleDoodle
-
Kembang Goyang Luna Maya Patah Detik-Detik Sebelum Akad, Pertanda Apa?
Terkini
-
Marvel Resmi Tunda Dua Film Avengers Ini Demi Tingkatkan Kualitas
-
Mengulik Save me Karya Xdinary Heroes: Kala Jiwa yang Terluka Harapkan Pertolongan Tuhan
-
Boy Group AHOF Umumkan Debut Juli, Gandeng EL CAPITXN sebagai Produser
-
Dikabarkan Kembali ke Spanyol, Mampukah Jordi Amat Bersaing di Usia Senja?
-
Marvel Hapus 3 Film dari Jadwal Rilis Usai Doomsday dan Secret Wars Ditunda