Berkaitan dengan peningkatan jumlah kasus covid-19, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipantau melemah pada kamis 22 Oktober 2020. Sampai kamis sore bursa perdanganagan ditutup pada zona merah, dimana IHSG berada pada level 5.091,82 atau melemah 4.63 poin (0.09%).
Hingga kamis sore trading volume mencapai 14.371 Miliyar lembar saham dengan nilai transaksi 8.876 Triliun dan transaksi sebanyak 673.809 kali. Tujuh dari sepuluh indeks yang melemah, dengan sektor pertanian dan pertambangan menjadi sektor yang paling lemah dengan besar 1,01 persen.
Menurunnya IHSG sudah diprediksikan dikarenakan dengan adanya pemilihan presiden AS yang akan berlangsung hingga november mendatang atau hingga pemilihan presiden AS. Adanya hal tersebut mempengaruhi sentimen negatif bagi laju harga IHSG. Dibandingkan dengan level pada tanggal 21 Oktober 2020 sebesar 0,07 % meningkat 0,02% dibangdingkan dengan tanggal 22 Oktober 2020. Kepastian yang dinanti dari stimulus AS juga menjadi salah satu faktor melemahnya IHSG pada hari ini.
Tidak hanya dengan IHSG yang melemah, nilai tukar dollar terhadap rupiah melemah sebesar 0,5% ke level Rp. 14.661 per dollar AS. Perkembangan IHSG yang masih dibayangi oleh meningkatnya kasus positif covid-19 menjadi pusat perhatian para investor. Tidak hanya pada tingkat IHSG, hal ini juga mempengaruhi perkembangan perekonomian pada tingkat global.
Karena jika semua warga memiliki kekhawatiran yang sama terhadap kasus virus corona maka kegiatan perekonomian akan semakin melemah dan memburuk, sehingga dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi global. Pemerintah tentunya harus mengambil tindakan cepat untuk menangani kasus penurunan Indeks Harga Saham Gabungan ini, agar sektor-sektor saham dapat kembali meningkat.
Hal yang telah dilakukan pemerintah untuk meingkatkan Investasi, Pertama, menyediakan fasilitas fiskal. Beragam fasilitas fiskal akan diberikan kepada pelaku usaha yang akan melakukan investasi atau kepada industri yang turut berpartisipasi untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kedua, pemerintah membangun berbagai kawasan industri atau ekonomi. Hal ini dilakukan supaya persoalan yang menyangkut tanah/lahan bisa dipermudah. Dan yang terakhir pemerintah terus memperbaiki ekosistem investasi dengan mereformasi berbagai regulasi terkait perizinan.
Artikel Terkait
-
Indonesia Disebut Surga Baru untuk Teknologi Blockchain di Asia Tenggara
-
Legislator Nilai Wacana Kebijakan Rokok Baru Bisa Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
SCG Dorong Ekonomi Hijau Indonesia Melalui ESG Symposium 2024 untuk Capai Indonesia Emas 2045
-
Ekonomi Babel Makin Terpuruk, Tata Niaga Timah Jadi Biang Kerok
-
Banjir Bandang Spanyol 226 Jiwa Melayang, Ekonomi Terpuruk Rp342 Triliun
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Makna Perjuangan yang Tak Kenal Lelah di Lagu Baru Jin BTS 'Running Wild', Sudah Dengarkan?
-
Ulasan Buku 'Seni Berbicara Kepada Siapa Saja, Kapan Saja, di Mana Saja', Bagikan Tips Jago Berkomunikasi
-
Puncak FFI 2024: Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Sapu Bersih 7 Piala Citra
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Ditanya soal Peluang Bela Timnas Indonesia, Ini Kata Miliano Jonathans