Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dihujani banyak pertanyaan pada acara Kementerian Keuangan mengajar di tahun 2020 oleh para siswa, diantaranya banyak pertanyaan tentang kapan lembaga Pendidikan dilakukan secara tatap muka lagi.
Nadiem Makarim merespon pertanyaan tersebut bahwa Lembaga Pendidikan akan dibuka awal tahun 2021, tetapi harus dengan kesiapan dari daerah dan sekolahnya masing masing tentang pelaksanaan protokol Kesehatan yang ketat.
Ada tiga pihak yang akan menentukan dibukanya kembali Lembaga Pendidikan. Yang pertama ada Pemda, Kepala Sekolah atau Rektor, dan yang terakhir adalah orang tua dari siswa atau siswa itu sendiri. Jika ketiga pihak tersebut tidak mengizinkan maka tidak akan dibuka.
“Kalau pun sekolah tetap dibuka, maka orang tua masih bisa memberikan izin atau tidak kepada putra putrinya untuk melaksanakan pembelajran tatap muka” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada beberapa kriteria sekolah atau universitas yang diperbolehkan Pemda, Kanwil atau Kemenag untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada awal tahun 2021. Yang pertama ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, yang kedua mudah mengakses fasilitas kesehatan, yang ketiga memiliki thermogun untuk memeriksa suhu siapapun yang akan masuk ke area pembelajaran, yang keempat kesiapan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menggunakan Masker), yang terakhir adalah izin dari orang tua.
Jika semua kriteria sudah terpenuhi sebetulnya masuk ke-dua masa yaitu, masa trasnsisi dan masa kebiasaan baru. Masa trasnsisi berlaku dua bulan sejak dilakukannya pembelajaan tatap muka. Jika di dalam dua bulan berjalan dengan baik makan akan masuk ke masa kebiasaan baru.
Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan pendapatnya tentang dibukanya kembali Lembaga Pendidikan, ada beberapa persyaratan yang dismpaikan oleh Menteri Kesehatan. “Saya menghimbau untuk kita meningkatkan Pendidikan Kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita,” ujar Menteri Kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan atau 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menggunakan masker) harus dilakukan dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung,” ujar Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Jadi kesimpulan dari kedua Menteri tersebut bahwa lembaga Pendidikan boleh dibuka Kembali dengan beberapa kriteria, yang dimana kriteria terpenting adalah perizinan dari orang tua siswa atau siswi tersebut. Dan yang tidak kalah pentingnya jika semua kriteria sudah berjalan maka seluruh tenaga Pendidikan dan juga siswa atau siswi tersebut harus melaksanakan protokol Kesehatan dengan tingkat disiplin yang tinggi.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Kemendikbud Terjemahkan Imbauan Protokol Kesehatan dalam 77 Bahasa Daerah
-
Nadiem Sebut Bahasa Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Terlalu Rumit
-
Tutup Sejak Februari, Sekolah di Irak Kembali Dibuka
-
Pesan Mendikbud Nadiem Jika Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
-
KPAI Minta Guru Kurangi Tugas Siswa saat Sekolah Dibuka Januari 2021
News
-
Lestarikan Permainan Kuno! SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Krida Saka Budaya
-
Musyawarah Daerah DPD IPSPI DIY 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025: Pengambilan Race Pack Jadi Pengalaman yang Seru!
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
25 Tahun Sanggar Anak Alam: Ada Pasar Pangan Sehat hingga Sinau Bareng Kiai Kanjeng dan Sabrang MDP
Terkini
-
5 Rekomendasi Film Minim Dialog yang Wajib Ditonton, Unik Banget!
-
Imajinari Siap Garap Film Horor dan Musikal, Apa Saja? Sini Kepoin Bareng!
-
Resmi Pensiun, Ini Rekam Jejak Karir Mantan Bek Timnas, Maman Abdurrahman
-
Tanpa Skuad Inti, Timnas Indonesia Sejatinya Tetap Berpeluang Juara AFF U-23 2025
-
PSSI Rilis Calon Pemain Liga 1 All Star, Kental Aroma Timnas Indonesia?