Sekolah Dibuka Kembali di Awal Tahun 2021, Berikut Kriteria Syaratnya

Tri Apriyani | virly arpas
Sekolah Dibuka Kembali di Awal Tahun 2021, Berikut Kriteria Syaratnya
Ilustrasi corona dan pendidikan (Alexandra Koch/pixabay)

Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dihujani banyak pertanyaan pada acara Kementerian Keuangan mengajar di tahun 2020 oleh para siswa, diantaranya banyak pertanyaan tentang kapan lembaga Pendidikan dilakukan secara tatap muka lagi.

Nadiem Makarim merespon pertanyaan tersebut bahwa Lembaga Pendidikan akan dibuka awal tahun 2021, tetapi harus dengan kesiapan dari daerah dan sekolahnya masing masing tentang pelaksanaan protokol Kesehatan yang ketat.

Ada tiga pihak yang akan menentukan dibukanya kembali Lembaga Pendidikan. Yang pertama ada Pemda, Kepala Sekolah atau Rektor, dan yang terakhir adalah orang tua dari siswa atau siswa itu sendiri. Jika ketiga pihak tersebut tidak mengizinkan maka tidak akan dibuka.

“Kalau pun sekolah tetap dibuka, maka orang tua masih bisa memberikan izin atau tidak kepada putra putrinya untuk melaksanakan pembelajran tatap muka” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Ada beberapa kriteria sekolah atau universitas yang diperbolehkan Pemda, Kanwil atau Kemenag untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada awal tahun 2021. Yang pertama ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, yang kedua mudah mengakses fasilitas kesehatan, yang ketiga memiliki thermogun untuk memeriksa suhu siapapun yang akan masuk ke area pembelajaran, yang keempat kesiapan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menggunakan Masker), yang terakhir adalah izin dari orang tua.

Jika semua kriteria sudah terpenuhi sebetulnya masuk ke-dua masa yaitu, masa trasnsisi dan masa kebiasaan baru. Masa trasnsisi berlaku dua bulan sejak dilakukannya pembelajaan tatap muka. Jika di dalam dua bulan berjalan dengan baik makan akan masuk ke masa kebiasaan baru.

Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan pendapatnya tentang dibukanya kembali Lembaga Pendidikan, ada beberapa persyaratan yang dismpaikan oleh Menteri Kesehatan. “Saya menghimbau untuk  kita meningkatkan Pendidikan Kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita,” ujar Menteri Kesehatan.

 “Penerapan protokol kesehatan atau 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menggunakan masker) harus dilakukan dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung,” ujar Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Jadi kesimpulan dari kedua Menteri tersebut bahwa lembaga Pendidikan boleh dibuka Kembali dengan beberapa kriteria, yang dimana kriteria terpenting adalah perizinan dari orang tua siswa atau siswi tersebut. Dan yang tidak kalah pentingnya jika semua kriteria sudah berjalan maka seluruh tenaga Pendidikan dan juga siswa atau siswi tersebut harus melaksanakan protokol Kesehatan dengan tingkat disiplin yang tinggi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak