Menyadur dari ChannelNewsAsia, Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Kamis 4 Februari 2021 kemarin menolak permintaan dari Partai Demokrat untuk bersaksi di persidangan pemakzulan minggu depan.
Perwakilan Partai Demokrat di DPR menuduh Trump menghasut pemberontakan ketika dia mendesak para pendukungnya untuk menentang kekalahannya dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (pilpres AS) hingga akhirnya banyak dari mereka yangg menyerbu Capitol dan berkelahi dengan polisi hingga menyebabkan lima orang tewas, termasuk seorang petugas polisi Capitol.
"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional," kata penasihat Trump Jason Miller kepada Reuters. Dalam sebuah surat terbuka, pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut permintaan itu sebagai aksi hubungan masyarakat.
Para pengacara Trump minggu ini menolak dakwaan pemakzulan dan menegaskan klaimnya bahwa kekalahan pemilihan Trump adalah hasil dari penipuan yang meluas. Tapi tuduhan tersebut tidak berdasar karena pemilu dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Salah satu anggota parlemen dari Partai Demokrat, Jamie Raskin, telah menulis dalam sebuah surat kepada Trump dan pengacaranya untuk mengundang sang mantan presiden supaya memberikan kesaksian di bawah sumpah.
"Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di pengadilan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda pada 6 Januari 2021," tulis Raskin.
Sebagai respons, pengacara Trump menulis kepada Raskin: "Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Presiden ke-45 Amerika Serikat, yang sekarang menjadi warga negara biasa."
Beberapa senator mengatakan akan menjadi ide yang buruk bagi Trump untuk bersaksi. Senator Republik Lindsey Graham, sekutu vokal Trump, bahkan mengatakan kepada wartawan, "Saya tidak berpikir itu akan menjadi kepentingan siapa pun."
Selama dua bulan setelah kalah dalam pemilihan ulangnya dari Presiden Joe Biden, Trump dengan tegas menyatakan bahwa dia kalah karena penipuan pemilu yang merajalela. Tapi klaim tersebut ditolak oleh banyak pengadilan dan pejabat pemilihan negara bagian.
Pengacara Trump dan sebagian besar senator Republik telah menantang konstitusionalitas persidangan. Mereka mengatakan Senat tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan kasus tersebut karena Trump telah meninggalkan jabatannya.
Baca Juga
-
Sinopsis Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 10 Mei 2024
-
Resmi Berkencan dengan IU, Lee Jong Suk Tulis Surat Mengharukan untuk Fans
-
Daftar Pemenang KBS Drama Awards 2022, Ada Lee Seung Gi dan Joo Sang Wook!
-
Keren! BTS Masuk Daftar Musisi yang Banyak Pecahkan Rekor Tahun 2022
-
Keren! Belum Resmi Rilis Album Solo, Jimin BTS Kembali Memecahkan Rekor Ini
Artikel Terkait
-
Setara ISIS, Kanada Sebut Kelompok Proud Boys sebagai Teroris
-
Dua Kali Gagal, Donald Trump Dinominasikan Lagi untuk Nobel Perdamaian
-
Menantu Donald Trump, Jared Kushner Dinominasikan untuk Nobel Perdamaian
-
Heboh! Pria Ini Sebut Trump Sudah Dirawat Rusia Sejak 40 Tahun Lalu
-
Kecewa, Pria Bertanduk di Kerusuhan Gedung Capitol Kini Serang Donald Trump
News
-
Katalog Jawaban Lebaran 2026: Biar Gak Kena Mental Pas Ditanya Kapan Nikah dan Gaji Berapa
-
Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi
-
Jangan Ada Lagi "Asal Bapak Senang": Menguji Nyali Kejujuran Birokrasi
-
Dia yang Berdehem Tiga Kali
-
Bye-bye Velocity! Mengapa Tren "Natural" D'Masiv Gantikan "Dung Tak Dung" di Momen Ramadan 2026
Terkini
-
Jangan Lupa! 5 Perlengkapan P3K Penting untuk Perjalanan Mudik
-
Lebaran Makin Harum! 5 Parfum Floral Tahan Lama di Bawah Rp100 Ribu
-
Anime The Dangers in My Heart Dipastikan Lanjut Season 3, Siap Tayang 2027
-
Mimpi Buruk di Shanghai, Ini Alasan McLaren Tak Bisa Ikut GP China 2026
-
Khawatir Saldo E-Toll Kurang? Ini 5 Cara Mudah Cek Tarif Tol Online 2026