Untuk memutus mata rantai COVID-19 pemerintah berupaya untuk menjadikan testing dan tracing sebagai bagian dari proses penyelidikan epidemiologi.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menetapkan rapid test antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak atau tracing, penegakan diagnosis, dan screening COVID-19 dalam kondisi tertentu. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19.
Jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan jika nantinya Pemerintah Pusat dan Daerah akan menyediakan rapid test antigen di puskesmas-puskesmas.
Nadia juga menegaskan jika rapid test antigen yang disediakan gratis di puskesmas-puskesmas tersebut digunakan hanya untuk kepentingan tracing dan penelitian epidimologi.
"Ini (rapid test antigen) digunakan untuk kepentingan epidemiologi, jadi untuk mendiagnosis,” ujar Nadia dalam keterangan persnya yang diselenggarakan secara virtual pada hari Rabu (10/02/2021).
Dia juga menuturkan bahwa rapid test antigen, meskipun nantinya akan diberlakukan secara gratis di puskesmas, tetap harus memathui sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan
"Penggunaan rapid test antigen harus tetap memperhatikan sejumlah kriteria, di antaranya pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan," ujarnya.
Hal lain yang menjadi sorotan Kemenkes adalah Pemeriksaan dengan rapid test antigen kemungkinan akan menyebakan peningkatan jumlah kasus positif. Namun meskipun demikian, Nadia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Menurutnya lebih baik mengetahui data yang sesungguhnya, sehingga strategi penanganan yang tepat dapat segara dilakukan.
Sejumlah langkah-langkah juga telah disiapkan oleh pemerintah, diantaranya adalah meningkatkan kapasitas dan jam layanan rumah sakit. Pemerintah juga secara teratur memeriksa ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit, dan menambah jumlah tenaga kesehatan serta vaksinator.
Baca Juga
-
Sinopsis Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 10 Mei 2024
-
Resmi Berkencan dengan IU, Lee Jong Suk Tulis Surat Mengharukan untuk Fans
-
Daftar Pemenang KBS Drama Awards 2022, Ada Lee Seung Gi dan Joo Sang Wook!
-
Keren! BTS Masuk Daftar Musisi yang Banyak Pecahkan Rekor Tahun 2022
-
Keren! Belum Resmi Rilis Album Solo, Jimin BTS Kembali Memecahkan Rekor Ini
Artikel Terkait
News
-
5 Potret Kenangan Ira Wibowo di Lokasi Jatuhnya Juliana Marins di Gunung Rinjani
-
Tanpa Ahmad Dhani, Ketua AKSI dan VISI Akhirnya Bertemu, Bahas Apa?
-
Rumah DAS Menjaga Eksistensi Seniman Melalui Pameran BOX TO BOX
-
Gemakan #SuaraParaJuara Versimu! Ikuti Kompetisi Menulis AXIS Nation Cup 2025, Menangkan Hadiahnya!
-
Berkesan! Angga Fuja Widiana Ubah Momen Bagi Rapor Jadi Ajang Perenungan
Terkini
-
Tutorial Jadi Orang Keren di Buku "Seni Berbicara" Karya Larry King
-
Erick Thohir Jawab Usulan Piala Indonesia, Serahkan Wewenang ke PT LIB
-
Vivo Y19s GT 5G Rilis, HP Murah Terbaru dan Model Pertama dari Seri GT
-
Diterpa Rumor Naturalisasi Ilegal, Pejabat FAM Ramai-Ramai Berikan Klarifikasi! Panik?
-
Ulasan Film Narik Sukmo: Ketika Tarian Jawa Jadi Gerbang Kutukan!