Untuk memutus mata rantai COVID-19 pemerintah berupaya untuk menjadikan testing dan tracing sebagai bagian dari proses penyelidikan epidemiologi.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menetapkan rapid test antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak atau tracing, penegakan diagnosis, dan screening COVID-19 dalam kondisi tertentu. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19.
Jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan jika nantinya Pemerintah Pusat dan Daerah akan menyediakan rapid test antigen di puskesmas-puskesmas.
Nadia juga menegaskan jika rapid test antigen yang disediakan gratis di puskesmas-puskesmas tersebut digunakan hanya untuk kepentingan tracing dan penelitian epidimologi.
"Ini (rapid test antigen) digunakan untuk kepentingan epidemiologi, jadi untuk mendiagnosis,” ujar Nadia dalam keterangan persnya yang diselenggarakan secara virtual pada hari Rabu (10/02/2021).
Dia juga menuturkan bahwa rapid test antigen, meskipun nantinya akan diberlakukan secara gratis di puskesmas, tetap harus memathui sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan
"Penggunaan rapid test antigen harus tetap memperhatikan sejumlah kriteria, di antaranya pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan," ujarnya.
Hal lain yang menjadi sorotan Kemenkes adalah Pemeriksaan dengan rapid test antigen kemungkinan akan menyebakan peningkatan jumlah kasus positif. Namun meskipun demikian, Nadia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Menurutnya lebih baik mengetahui data yang sesungguhnya, sehingga strategi penanganan yang tepat dapat segara dilakukan.
Sejumlah langkah-langkah juga telah disiapkan oleh pemerintah, diantaranya adalah meningkatkan kapasitas dan jam layanan rumah sakit. Pemerintah juga secara teratur memeriksa ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit, dan menambah jumlah tenaga kesehatan serta vaksinator.
Baca Juga
-
Sinopsis Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 10 Mei 2024
-
Resmi Berkencan dengan IU, Lee Jong Suk Tulis Surat Mengharukan untuk Fans
-
Daftar Pemenang KBS Drama Awards 2022, Ada Lee Seung Gi dan Joo Sang Wook!
-
Keren! BTS Masuk Daftar Musisi yang Banyak Pecahkan Rekor Tahun 2022
-
Keren! Belum Resmi Rilis Album Solo, Jimin BTS Kembali Memecahkan Rekor Ini
News
-
Mahasiswa Bisnis Perjalanan Wisata UGM Gelar Olimpiade Pariwisata #13 Tingkat Nasional
-
Bawakan Berbagai Genre Lagu, DNT Management Gelar Celebrate Zumba Party
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
Terkini
-
Punya Teror Mengerikan, Ini 5 Film tentang Monster Laut yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri
-
Baby Monster Umumkan Tur Dunia Pertama 'Hello Monsters' Januari 2025
-
3 Acne Serum Mengandung BHA Ramah di Kantong Pelajar, Harga Rp25 Ribuan
-
Ulasan Buku Do It Today: Belajar untuk Tidak Menunda-Nunda Pekerjaan
-
Sembunyikan Identitas Pangeran, Ini Peran Bae In Hyuk di Check In Hanyang