Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Fajar
Ilustrasi investasi bodong. [Shutterstock]

Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang penipuan TikTok Cash maupun diblokirnya Vtube. Kedua aplikasi ini menawarkan investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat hanya dengan menonton iklan di aplikasi tersebut. Hal ini membuat masyarakat gelap mata untuk meraih pundi-pundi keuntungan tanpa tahu bagaimana sebenarnya aplikasi ini bekerja. 

Prinsip yang digunakan oleh kedua aplikasi tersebut dalam menjalankan penipuan adalah skema Ponzi. Sebenarnya, apa sih skema Ponzi itu dan apa ciri-cirinya?

Skema Ponzi dicetuskan oleh Charles Ponzi. Ponzi terkenal ketika ia berhasil melakukan penipuan pada 1920 dengan menimbulkan kerugian senilai US$225 juta. Kisah Ponzi bermula ketika ia bekerja sebagai asisten teller pada sebuah bank di Montreal, Kanada. Ponzi cukup terkenal di bank tersebut dan menjabat sebagai manager. Metode ‘gali lubang-tutup lubang’ yang dilakukan oleh pemilik bank tempat Ponzi bekerja, yakni Banzo Zarossi, menjadi inspirasi dari skema Ponzi di kemudian hari. Zarossi memberikan iming-iming pengembalian 6% dari uang deposito kepada para nasabah baru. Tujuan pengembalian uang deposito ini ialah untuk mendanai berbagai investasi lain.

Pada 1919, Ponzi memulai perusahaan kecilnya di Boston. Ponzi menggunakan International Reply Coupon (IRC), kupon yang dapat ditukarkan dengan sejumlah prangko cap pos atau perangko prioritas di berbagai negara. Ponzi membeli sejumlah IRC dan ditukarkan oleh para agennya diberbagai negara dengan perangko prioritas. Perangko-perangko ini kemudian di bawa ke Amerika untuk dijual dengan harga yang lebih mahal dari harga awal. Dengan cara seperti ini, Ponzi berhasil meraup keuntungan hingga mencapai 400%.

Pada 1920, Ponzi mendirikan perusahaan yang lebih besar, The Securities Exchange Company. Ponzi menjanjikan keuntungan 50% dan modal balik hanya dalam waktu 45 hari. Dengan kemampuan komunikasinya, Ponzi mampu memperdaya 18 investor pertamanya dengan investasi mencapai US$1.800.

Seiring waktu, investasi yang ditawarkan oleh Ponzi semakin menarik banyak orang. Manipulasi yang digunakan oleh Ponzi mendatangkan keuntungan yang sangat besar. Ponzi mampu meraih pundi-pundi uang hingga US$250 ribu per hari. 

Namun, sebaik-baiknya orang menyimpai bangkai, bau busuknya akan tercium juga. Begitu juga dengan skema penipuan yang dilakukan oleh Ponzi. Surat kabar Boston Post melakukan investigasi mengenai skema yang dilakukan oleh Ponzi. Mereka berhasil mengungkap skema yang digunakan oleh Ponzi sehingga pihak perusahan ponzi terguncang dan tidak ada lagi investor yang menyuntikan dana.

Meskipun skema yang dilakukan oleh Ponzi berujung kegagalan, namun hingga sekarang masih banyak orang yang menggunakan skema Ponzi untuk meraup keuntungan. Salah satu praktik skema Ponzi yang banyak digunakan adalah multi-level marketing alias MLM.

Di era digital ini, banyak investasi bodong menggunakan skema ini untuk meraup keuntungan menggunakan aplikasi smartphone dan website. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menjanjikan keuntungan ketika korban mendepositkan uangnya untuk diinvestasikan di aplikasi tersebut dan akan menerima bonus ketika mereka mampu mengajak orang lain untuk ikut serta menggunakan aplikasi tersebut. 

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa ciri-ciri dari skema Ponzi:

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko;

2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas;

3. Produk invetasi biasanya milik luar negeri;

4. Staf penjualan memperoleh komisi dalam merekrut orang;

5. Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih besar;

6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebaga figur; serta

7. Pengembalian macet di tengah-tengah. 

Masyarakat Indonesia saat ini masih sangat gampang tertipu dengan penipuan yang berkedok investasi yang menjanjikan penghasilan yang sangat besar. Inovasi dalam pengemasan skema Ponzi membuat masyarakat dengan gampangnya percaya akan investasi bodong. Bukanya mendapatkan keuntungan, cenderung mereka malah terjebak menjadi korban penipuan.

Pada skema Ponzi, keuntungan hanya akan dirasakan oleh peserta yang ikut di awal dan ditengah saja. Peserta yang mendaftar di akhirlah yang akan menanggung semua kerugian. Tanpa adanya peserta baru, maka skema ini tidak akan berjalan. Maka dengan siasat rayuanlah para peserta mengajak peserta baru agar mereka meraih keuntungan. Tentu saja ketika tidak ada lagi peserta baru, maka keruntuhan sistem skema Ponzi akan mengalami keruntuhan.

Dengan maraknya penipuan berkedok investasi dengan menggunakan skema Ponzi saat sekarang ini, masyarakat haruslah bijak dalam berinvestasi. Jangan sampai mereka terjebak dalam lingkaran setan skema Ponzi yang tiada akhir. Sebagai acuan dalam memilih tempat berinvestasi ataupun sekedar mengecek suatu legalitas perusahaan investasi, masyarakat bisa mengakses laman sikapiuangmu.ojk.go.id. ketika anda tidak menemukan perusahaan investasi yang ingin anda investasikan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka patut dicurigai bahwa perusahaan tersebut hanya perusahaan investasi bodong. 

Fajar

Baca Juga