Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Ina Barina
Tes CPNS Januari 2020 di Gedung Sultan Syarif Qasim II, Kabupaten Siak, Riau. [Ist]

Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021 digelar mulai Senin (13/9/2021) kemarin, hingga Jum’at (17/9/2021) mendatang. Serangkaian jadwal sesi telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia di laman web resminya, gurupppk.kemdikbud.go.id.

Dalam Seleksi Kompetensi I ini, ada 3 materi yang diujikan. Salah satu di antaranya wawancara metode CAT -UNBK.

Berikut adalah materi seleksi kompetensi PPPK guru 2021 dikutip dari Pengumuman Nomor 5001/B/GT.01.00/2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021 :

1. Materi Seleksi Kompetensi

Materi ini akan diujikan kedalam bentuk tes objektif yang terdiri dari 3 unsur yaitu :

  • Kompetensi Teknis
    Ujian seleksi kompetensi teknis ini merupakan ujian yang akan digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dari peserta seleksi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik, berkaitan dengan bidang Teknis jabatan yang dilamar.
  • Kompetensi Manajerial
    Ujian seleksi kompetensi manajerial berguna untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
  • Kompetensi Sosial Kultural
  • Ujian seleksi kompetensi manajerial digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, serta jabatan.

2.  Wawancara

Seleksi wawancara ini dipergunakan untuk mengukur integritas dan moralitas, di mana akan dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.

Serangkaian tes tersebut terdiri dari Kompetensi Teknis sebanyak 100 soal, Kompetensi Manajerial sebanyak 25 soal, Kompetensi Sosial Kultural sebanyak 20 soal dan Wawancara sebanyak 10 soal.

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural memiliki nilai ambang batas sama yaitu sebesar 130 dari nilai kumulatif maksimal sebesar 200. Seleksi Wawancara memiliki nilai ambang batas sebesar 24 dengan nilai kumulatif maksimal sebesar 40.

Sedangkan, nilai ambang batas dibedakan pada Seleksi Kompetensi Teknis. Di mana nilai ambang batas untuk seleksi ini disesuaikan dengan masing-masing jabatan fungsionalnya.

sumber informasi: gurupppk.kemdikbud.go.id

Ina Barina