Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021 digelar mulai Senin (13/9/2021) kemarin, hingga Jum’at (17/9/2021) mendatang. Serangkaian jadwal sesi telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia di laman web resminya, gurupppk.kemdikbud.go.id.
Dalam Seleksi Kompetensi I ini, ada 3 materi yang diujikan. Salah satu di antaranya wawancara metode CAT -UNBK.
Berikut adalah materi seleksi kompetensi PPPK guru 2021 dikutip dari Pengumuman Nomor 5001/B/GT.01.00/2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021 :
1. Materi Seleksi Kompetensi
Materi ini akan diujikan kedalam bentuk tes objektif yang terdiri dari 3 unsur yaitu :
- Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis ini merupakan ujian yang akan digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dari peserta seleksi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik, berkaitan dengan bidang Teknis jabatan yang dilamar. - Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial berguna untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi. - Kompetensi Sosial Kultural
- Ujian seleksi kompetensi manajerial digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, serta jabatan.
2. Wawancara
Seleksi wawancara ini dipergunakan untuk mengukur integritas dan moralitas, di mana akan dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
Serangkaian tes tersebut terdiri dari Kompetensi Teknis sebanyak 100 soal, Kompetensi Manajerial sebanyak 25 soal, Kompetensi Sosial Kultural sebanyak 20 soal dan Wawancara sebanyak 10 soal.
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural memiliki nilai ambang batas sama yaitu sebesar 130 dari nilai kumulatif maksimal sebesar 200. Seleksi Wawancara memiliki nilai ambang batas sebesar 24 dengan nilai kumulatif maksimal sebesar 40.
Sedangkan, nilai ambang batas dibedakan pada Seleksi Kompetensi Teknis. Di mana nilai ambang batas untuk seleksi ini disesuaikan dengan masing-masing jabatan fungsionalnya.
sumber informasi: gurupppk.kemdikbud.go.id
Baca Juga
-
Indonesia Open 2025: Semifinal, Fajar/Rian Bersiap Lawan Juara All England!
-
Indonesia Open 2025: Match Sengit, Jafar/Felisha Terhenti di Babak Kedua
-
Indonesia Open 2025: Laga Pembuka, Adnan/Indah Amankan Tiket Perempat Final
-
Indonesia Open 2025: Jadi Andalan, Dejan/Fadia Terhenti di Babak Awal
-
Indonesia Open 2025: Langkah Rinov/Pitha Terhenti di Babak Awal
Artikel Terkait
News
-
7 Rekomendasi Cushion Minim Oksidasi, Ringan dan Awet Sepanjang Hari
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Tiga Pilar Kedamaian: Solusi Atasi Emosi di Lapas Narkotika Muara Sabak
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
Kembali Dibintangi David Harbour, Film Violent Night 2 Tayang pada Desember 2026
-
Ludes Terjual, Konser G-Dragon di Jakarta Tambah Hari pada 25 dan 26 Juli
-
Resmi Comeback, ATEEZ Ungkap Momen Seru di Balik Produksi GOLDEN HOUR Part 3
-
Anti Ribet, Ini Cara Kalibrasi Warna Monitor Secara Manual Buat Desain Grafis
-
Cozy tapi Tetap Edgy, 4 Ide OOTD ala Annie ALLDAY PROJECT yang Patut Dicoba