Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pada Rabu 19/01/2022 oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Kantor Kecamatan Nalumsari.
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri telah siap beroperasi di 16 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jepara, sehingga memudahkan masyarakat dalam pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.
Dalam peluncurannya tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kepala DLH Farikhah Elida, Kepala Dinkes Mudrikatun, Kepala Satpol PP Abdul Syukur, Kepala Dishub Trisno Santoso, Kepala Disparbud Zamroni Lestiaza dan para camat se Kabupaten Jepara.
Dian Kristiandi mengatakan, "mesin ADM ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat mengenai administrasi kependudukan. Cukup 2 menit saja, masyarakat sudah dapat memiliki dokumen kependukan yang diharapkan".
Dalam peluncurannya juga, dilakukan uji coba pencetakan E-KTP baru oleh siswa yang masuk usia 17 tahun yaitu Amanda Putri Tarwiyani warga Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalusamri dan Nabil Nahwa Wahdah warga Desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari. Keduanya mendapatkan E-KTP baru, yang diserahkan langsung oleh Bupati Jepara.
Pada mesin ADM ini masyarakat juga bisa mencetak berbagai dokumen penting lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, kartu kematian, dan Kartu Identias Anak (KIA). Sehingga memungkinkan masyarakat mencetak secara langsung di setiap kecamatan tanpa perlu repot antre lagi di kantor pelayanan Disdukcapil Jepara.
Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat cukup mendaftar secara online di https://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id dengan menyertakan nomor telepon serta email aktif.
Bupati Jepara berharap kepada para camat dan petinggi desa untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, serta memanfaatkan dengan sebaik mungkin fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah.
Harapan ini agar pelayanan khususnya dokumen kependudukan di Jepara akan lebih cepat. Karena tak usah memakai calo lagi dalam pengurusannya, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan. Begitupun dengan masyarakatnya agar melek akan teknologi, sehingga dalam pelaksanaanya pun tak kesulitan.
Baca Juga
Artikel Terkait
News
-
Tak Banyak yang Tahu, Surat Kartini Justru Pertama Kali Berbahasa Belanda
-
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Kirab Sultan HB X Wujud Kedekatan dengan Rakyat
-
Over Tourism Mengancam, Seberapa Efektif Pembatasan di Taman Nasional Komodo?
-
Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!
-
Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor
Terkini
-
Satu Saf di Belakang Kakak
-
Ngantor Makin Modis dengan 4 Ide OOTD Office Look ala IU yang Bisa Ditiru!
-
Buku Aku Bukan Kamu: Tak Perlu Menjadi Siapa-Siapa, Cukup Jadi Diri Sendiri
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
-
Lagi Panas? Cek 4 Face Mist Cooling untuk Kembalikan Kesegaran Wajahmu!