Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pada Rabu 19/01/2022 oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Kantor Kecamatan Nalumsari.
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri telah siap beroperasi di 16 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jepara, sehingga memudahkan masyarakat dalam pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.
Dalam peluncurannya tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kepala DLH Farikhah Elida, Kepala Dinkes Mudrikatun, Kepala Satpol PP Abdul Syukur, Kepala Dishub Trisno Santoso, Kepala Disparbud Zamroni Lestiaza dan para camat se Kabupaten Jepara.
Dian Kristiandi mengatakan, "mesin ADM ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat mengenai administrasi kependudukan. Cukup 2 menit saja, masyarakat sudah dapat memiliki dokumen kependukan yang diharapkan".
Dalam peluncurannya juga, dilakukan uji coba pencetakan E-KTP baru oleh siswa yang masuk usia 17 tahun yaitu Amanda Putri Tarwiyani warga Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalusamri dan Nabil Nahwa Wahdah warga Desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari. Keduanya mendapatkan E-KTP baru, yang diserahkan langsung oleh Bupati Jepara.
Pada mesin ADM ini masyarakat juga bisa mencetak berbagai dokumen penting lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, kartu kematian, dan Kartu Identias Anak (KIA). Sehingga memungkinkan masyarakat mencetak secara langsung di setiap kecamatan tanpa perlu repot antre lagi di kantor pelayanan Disdukcapil Jepara.
Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat cukup mendaftar secara online di https://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id dengan menyertakan nomor telepon serta email aktif.
Bupati Jepara berharap kepada para camat dan petinggi desa untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, serta memanfaatkan dengan sebaik mungkin fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah.
Harapan ini agar pelayanan khususnya dokumen kependudukan di Jepara akan lebih cepat. Karena tak usah memakai calo lagi dalam pengurusannya, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan. Begitupun dengan masyarakatnya agar melek akan teknologi, sehingga dalam pelaksanaanya pun tak kesulitan.
Baca Juga
Artikel Terkait
News
-
Sering Diandalkan tapi Kesepian? Saatnya Anak Sulung Punya Ruang untuk Didengar
-
Bencana dan Ketimpangan Struktural: Menggugat Realitas di Balik Gempa Filipina Selatan
-
Creator Merchant Makin Ramai, Event Jejepangan Ikut Dorong Industri Kreatif
-
Tak Perlu Bingung, Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 secara Resmi dan Legal!
-
Orang Utan Jennifer dan Hayato Dipertemukan, Simbol Persahabatan Indonesia-Jepang dalam Konservasi
Terkini
-
5 Jelly Mask Mawar untuk Redakan Kemerahan dan Bikin Kulit Glowing!
-
Sinopsis Bhooth Bangla, Film Akshay Kumar dan Wamiqa Gabbi di Netflix
-
Mengapa Mengurangi Sampah Lebih Penting daripada Mendaur Ulangnya?
-
Erick Thohir Ultimatum Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik, Ada Apa?
-
Butuh atau Cuma Incar Promo? Realita Belanja Tanggal Kembar di Era Digital