Seseorang yang pingsan ketika sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, apakah puasa Ramadan yang sedang dijalankannya akan batal dan tidak diterima?
Khususnya terhadap sebagian orang yang punya daya tahan tubuh kurang baik, pingsan merupakan salah satu cara yang dilakukan tubuh jika sudah tidak kuat.
Akan tetapi, bagaimana jika pingsan ini terjadi saat seseorang sedang menjalani puasa Ramadan, apakah bisa membatalkan puasanya?
Buya Yahya, yang merupakan salah satu sosok ulama terpandang di Indonesia, menjawab pertanyaan tersebut dalam salah satu video di kanal YouTube Al-Bahjah Tv yang dilansir oleh Yoursay.id pada 6 April 2022.
Dalam penjelasan tersebut, Buya Yahya menyebutkan tentang sembilan hal yang dapat membatalkan puasa.
Sementara itu, dari sembilan hal tersebut tak disebutkan oleh dengan jelas atau secara langsung oleh Buya Yahya bahwa pingsan dapat membatalkan puasa yang saat itu sedang dilakukan oleh seseorang.
Akan tetapi, ada satu bab yang dapat membatalkan puasa, juga bisa jadi termasuk di dalamnya adalah pingsan.
Hal tersebut jelas buya yahya adalah hilang akal, termasuk di dalamnya adalah gila dan juga pingsan.
Kendati begitu, Buya Yahya pun mengungkapkan bahwa tak semua pingsan bisa menjadi suatu sebab yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Namun, terdapat juga jenis pingsan yang tak akan membatalkan puasa seseorang. Buya Yahya pun menyebutkan bahwa selama seseorang yang pingsan tersebut sempat sadar meskipun sebentar
"Kalau pingsan, asalkan dia sempat sadar, biarpun sebentar puasanya sah," ujar Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga memberi contoh, jika seseorang habis sahur pingsan. setelah itu, tengah hari di bulan Ramadan bangun, namun kembali pingsan lagi karena suatu hal, maka puasanya sah karena dia sempat bangun biarpun sebentar.
Akan tetapi, jika orang tersebut pingsan dan tidak lekas sadar hingga setelah buka puasa, maka pingsan tersebut merupakan salah hal yang membatalkan puasa yang dijalaninya.
Begitu pun dengan orang yang sedang tidur, Buya Yahya menjelaskan bahwa orang yang sedang berpuasa kemudian tertidur seharian, maka tidak batal puasanya.
"Tidur, biar pun seharian penuh, tidak batal puasanya," ungkap Buya Yahya.
Sehingga, yang dimaksud di dalam bab hilang akal dapat membatalkan puasa yaitu saat hilang akal karena gila atau pingsan yang tidak bisa bangun hingga datangnya buka puasa.
Baca Juga
-
Tak Hanya berbicara, Ini 5 Tips Jago Public Speaking Ala Sherly Annavita
-
Terima Challenge Sambung Ayat, Pedagang Asongan ini Bikin Insecure, Nitizen: Calon Penghuni Surga
-
Ngakak, Guru Ini Digombalin Muridnya Sebelum Pulang: Resiko Jadi...
-
Gak Ada Akhlak, Kucing ini Serang Majikan saat Lakukan Ibadah Shalat Fardhu
-
Miris, Pamer Foto Lepas Hijab, Instagram Kekeyi Tuai Hujatan dari Nitizen
Artikel Terkait
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Keutamaan Puasa Sunnah, Dilakukan Ruben Onsu yang Baru Saja Mualaf
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Niat Puasa Senin-Kamis dan Keutamaannya
-
Hasto Dipenjara, Uskup Agung Datang dengan Pesan Khusus: Puasa 3 Hari 3 Malam di Rutan KPK
News
-
Resmi Cerai, Ini 5 Perjalanan Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
Terkini
-
4 Ide OOTD Youthful ala Jiwoo Hearts2Hearts, Sederhana tapi Tetap Memikat!
-
Blak-blakan! Sandy Walsh Ngaku Beruntung Bela Timnas Indonesia Sejak Awal
-
Hanya Satu Pemain yang Masuk Tim ASEAN All Stars, Pendukung Timnas Indonesia Siap Kecewa
-
Tantang Diri Sendiri, Kai EXO Usung Banyak Genre di Album Baru Wait on Me
-
Park Bo Young Ambil Peran Ganda dalam Drama Baru, Visualnya Bikin Pangling