Dalam menjalankan puasa di bulan Ramadhan, salah satu hal yang dapat membatalkan ibadah tersebut yaitu memasukkan sesuatu ke dalam mulut dan menelannya. Akan tetapi, bagaimana jika terdapat sisa makanan di dalam mulut, lalu tanpa sengaja tertelan, apa hukumnya? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dikutip dari salah satu video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis 7 April 2022, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum menelan sisa makanan yang tersangkut di gigi saat berpuasa.
Dalam video ceramahnya tersebut, Buya Yahya mengumpamakan sisa makanan tersebut adalah sebuah biji wijen, dan menganggap bahwa seseorang yang berpuasa ini, mengkonsumsi makanan onde-onde saat sahur.
Lalu, Buya Yahya pun menjelaskan bahwa puasa yang dijalankan oleh orang tersebut tidak akan batal jika dia menelan biji wijen tersebut dalam keadaan tidak sadar.
"Kalau anda dalam keadaan tidak menyadari lalu tertelan maka tidak batal," ungkap Buya Yahya.
Tak hanya itu, Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa jika seseorang menelan sedikit makanan yang dilakukan tanpa adanya kesadaran maka hukum puasanya tidak batal.
"Makan sedikit tapi tidak sengaja, maka tidak batal," jelasnya.
Namun, Buya Yahya pun menegaskan bahwa jika orang tersebut menelan sisa makanan yang diumpamakan biji wijen, secara sadar maka hukum puasanya batal. Hal tersebut disebabkan dirinya dalam keadaan sadar saat menelan sisa makanan tersebut.
"Tapi jika anda sudah tau kalau itu biji wijen (sisa makanan) kemudian ditelen, batal puasa kita," sambugnya.
Sehingga menurut Buya Yahya, batal tidaknya puasa seseorang ketika menelan sisa makanan yang ada di mulutnya saat berpuasa, tergantung dari sadar atau tidaknya dia ketika menelannya.
"Jadi tinggal dia itu sadar atau tidak kalau itu benda asing (sisa makanan). Selagi asing (sisa makanan), kalau kita telan dengan sengaja maka batal puasa kita," lanjut Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya kembali menjelaskan bahwa jika seseorang yang tengah berpuasa dan sadar bahwa terdapat benda asing di dalam mulutnya, lalu benda tersebut tidak sengaja tertelan maka hal tersebut dimaafkan.
"Kalau dia tuh sebenarnya sadar kalau asing, cuman dia ga sadar kalau lagi (merasakan) dan ketelen, yaa dimaafkan," tutur Buya Yahya.
"Namanya ngga sengaja. Ngga sengaja ngga batal," sambungnya.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum sisa makanan yang tersisa di dalam mulut. Hukumnya bisa menjadi batal dan tidak batal berdasarkan pemaparan Buya Yahya.
Tag
Baca Juga
-
Tak Hanya berbicara, Ini 5 Tips Jago Public Speaking Ala Sherly Annavita
-
Terima Challenge Sambung Ayat, Pedagang Asongan ini Bikin Insecure, Nitizen: Calon Penghuni Surga
-
Ngakak, Guru Ini Digombalin Muridnya Sebelum Pulang: Resiko Jadi...
-
Gak Ada Akhlak, Kucing ini Serang Majikan saat Lakukan Ibadah Shalat Fardhu
-
Miris, Pamer Foto Lepas Hijab, Instagram Kekeyi Tuai Hujatan dari Nitizen
Artikel Terkait
-
7 Buah yang Bagus Dikonsumsi untuk Buka Puasa, Bisa Kembalikan Cairan Tubuh!
-
Usung Ramadhan Nuasa India, Mall Ini Sediakan Takjil Gratis Hingga Diskon Gede-gedean
-
4 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar: Lebih Baik dari Seribu Bulan hingga Turunnya Malaikat ke Bumi
-
Melihat Berbagai Macam Menu Takjil Favorit Warga Palestina
News
-
Kontroversi Podcast Berujung Mundur, Ini Jejak Politik Rahayu Saraswati
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Lebih dari Sekadar Keponakan Prabowo, Ini Profil Rahayu Saraswati yang Mundur dari DPR
-
Bukan Cuma Anak Menkeu, Ini Sumber Kekayaan Yudo Sadewa yang Dihujat Netizen
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
Terkini
-
4 Brightening Serum Jumbo, Solusi Hemat Atasi Wajah Kusam dan Bekas Jerawat
-
Produksi Bermasalah, Dua Episode Penutup Sword of the Demon Hunter Ditunda
-
Sesak Ruang Digital Penuh Komentar hingga Iklan Hasil Deepfake Judi Online
-
Politik Ketakutan: Membungkam Kritik dengan Label Pidana
-
Public Speaking yang Gagal, Blunder yang Fatal: Menyoal Lidah Para Pejabat