Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Cnadrawathi kompak menolak menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Awalnya Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa menanyakan tentang kesediaan dari Sambo menjadi saksi untuk Putri ketika sidang kali ini.
"Sebelumnya saya mau tanya kepada saudara. Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa. Apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silahkan konsultasi ke penasehat hukum karena saling menjadi saksi, silakan berkonsultasi," tanya hakim Ketua Wahyu Imam Santosa dikutip Yoursay.id dari tayangan Kompas TV, Selasa (03/01/2023).
BACA JUGA: Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?
Terdakwa Sambo yang semula duduk kemudian berdiri untuk berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya. Sambo tampak berdiskusi dengan kuasa hukumnya yakni Arman Hanis dan Febri Diansyah.
Usai konsultasi, Ferdy Sambo menyatakan dirinya mengundurkan diri menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ucap Sambo.
Hakim juga menjelaskan bawa Sambo memang memiliki hak mengundurkan diri sebagai saksi seuai dengan yang diatur dalam KUHP. Hakim Wahyu mengatakan kalau pihaknya tetap harus bertanya langsung kepada terdakwa.
"Jadi memang dalam KUHAP diatur mempunyai hak untuk mengundurkan tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan terhadap saudara," tutur hakim kepada Sambo.
BACA JUGA: Arie Kriting Ucapkan Tak akan Mau Muallaf, Netizen Sampai Emosi
Hakim juga menanyakan hal senada kepada Putri Candrawathi mengenai kesediaannya menjadi saksi di persidangan sang suami, Ferdy Sambo.
"Saudara terdakwa, saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silakan berkonsultasi pada penasihat hukum saudara," tanya hakim kepada Putri Candrawathi.
Sama seperti Sambo, Putri berkonsultasi pula dengan penasihat hukumnya terkait kesediaan dia menjadi saksi. Putri Candrawathi kemudian menyampaikan kepada majelis hakim kalau dirinya menolak menjadi saksi.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," jawab Putri.
"Tidak mau memberikan keterangan. Baik, terima kasih," respons hakim untuk mengkonfirmasi jawaban Putri.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sinopsis Film Streaming, Mengulas Kasus Kriminal yang Belum Terpecahkan
-
Review Film Twisters: Lebih Bagus dari yang Pertama atau Cuma Nostalgia?
-
Selamat! Ten NCT Raih Trofi Pertama Lagu Stunner di Program Musik The Show
-
Arne Slot Soroti Rekor Unbeaten Everton, Optimis Menangi Derby Merseyside?
-
AI Mengguncang Dunia Seni: Kreator Sejati atau Ilusi Kecerdasan?
Artikel Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan
-
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung
News
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
-
Kode Redeem Free Fire MAX dan Cara Klaim Sebelum Habis
Terkini
-
Sinopsis Film Streaming, Mengulas Kasus Kriminal yang Belum Terpecahkan
-
Review Film Twisters: Lebih Bagus dari yang Pertama atau Cuma Nostalgia?
-
Selamat! Ten NCT Raih Trofi Pertama Lagu Stunner di Program Musik The Show
-
Arne Slot Soroti Rekor Unbeaten Everton, Optimis Menangi Derby Merseyside?
-
AI Mengguncang Dunia Seni: Kreator Sejati atau Ilusi Kecerdasan?