Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Kamis, (5/1/2022) dengan agenda pemeriksaan Terdakwa Richard Eliezer. Richard Eliezer kembali dicecar Hakim juga Jaksa Penuntut Umum sebagai terdakwa mengenai waktu kejadian.
Hakim Wahyu sampai menanyakan ulang bagaimana detik-detik penembakan terhadap Joshua terjadi. Bagaimana peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal hingga Kuat Ma'ruf pada kejadian 8 Juli lalu.
Kemudian, di mana Richard berlatih menembak dan mempertegas posisi Richard sebagai ajudan dengan pangkat terendah yaitu Bharada, yang hanya dilatih untuk melaksanakan perintah dari atasan tanpa melakukan analisis. Hakim Wahyu juga seolah ingin mempertegas keterangan Richard Eliezer soal kondisi TKP pembunuhan di Duren Tiga maupun rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.
BACA JUGA: Rozy Ngaku Ada Hubungan dengan Ibu Mertua, Warganet: Ciyeh Lagi Nyeritain Pacar!
Melalui tayangan Live YouTube KompasTV, ada momen di mana salah seorang Jaksa Penuntut Umum, Paris Manulu, mengonfirmasi ulang tentang pengakuan Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus penembakan Brigadir Joshua.
"Saudara sudah mengakui bahwa Saudara benar-benar menembak daripada Joshua, korban. Di sini mungkin korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan di persidangan ini Saudara mengakui bahwa Saudara telah melakukan penembakan, benar demikian ya, Terdakwa?" cecar Jaksa Paris Manulu.
"Benar," Richard mengakui.
Jaksa Paris Manulu kembali bertanya soal apa yang dipikirkan Richard terhadap kesedihan keluarga Joshua Hutabarat selaku korban.
"Saya sudah meminta maaf ke keluarga korban. Saya salah, saya tau saya salah. Cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, bahwa saya hanya disuruh oleh Pak Sambo. Kalo waktu bisa diputar kembali, mungkin gak seperti ini juga, Bapak," jawab Richard dengan suara sedikit bergetar menahan tangis.
Serupa dengan Jaksa, Hakim Wahyu menjelang sebelum sidang berakhir sempat bertanya soal bagaimana perasaan Richard Eliezer setelah semua rentetan kejadian sampai persidangan berjalan hingga saat ini. Mendapat pertanyaan itu, Richard tampak diam beberapa saat dan menarik nafas sebelum menjawab jika dirinya masih merasa bersalah dan menyesal.
Pekan depan akan dilanjutkan agenda pembacaan putusan dari JPU. Pasalnya, Hakim menyatakan proses persidangan sudah selesai dengan agenda pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Kepada Jaksa, Hakim Wahyu menanyakan kesediaan pembacaan tuntutan tersebut. Jaksa menyampaikan sidang akan digelar dua pekan mendatang. Hal itu didasari karena banyaknya perkara dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua yang mengharuskan sidang digelar secara runut.
Kendati demikian, Majelis Hakim meminta Jaksa untuk menjadwalkan sidang pekan depan terlebih dahulu. Hingga dirasa waktu tidak cukup, maka sidang akan kembali digelar pada jadwal yang ditentukan Jaksa.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tiga Pekan Beruntun, Film Once We Were Us Puncaki Box Office Korea Selatan
-
Maju Satu Pekan, Film Ready or Not 2: Here I Come Tayang 20 Maret 2026
-
35 Tahun Berlalu, Sam Raimi Sebut Sekuel Film Darkman Sedang Disiapkan
-
Chris Pratt Beber Pernah Edit Foto Dirinya Jadi Batman, Akui Tak Cocok
-
Masih di Tahap Awal, Michael B. Jordan Ungkap Progres Serial Fourth Wing
Artikel Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
News
-
Lingkaran Setan Side Hustle: Antara Tuntutan Hidup dan Ancaman Burnout Anak Muda
-
Darurat Arogansi Aparat: Menilik Dampak Kerugian Pedagang karena Es Gabus Dikira Spons
-
Fresh Graduate Jangan Minder! Pelajaran di Balik Fenomena Open To Work Prilly Latuconsina
-
Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?
-
Milenial vs Gen Z: Mengapa Generasi Milenial Dinilai Lebih Awet Muda?
Terkini
-
4 Makanan yang Membantu Meningkatkan Kualitas Tidur
-
Hangout Style Antiribet, Ini 4 Ide OOTD Minimalis ala Seulgi Red Velvet
-
Saat Tawa Kini Diawasi: Menakar Meme di Tengah Ruang Ekspresi yang Kain Menyempit
-
KiiiKiii Rilis Mini Album Kedua Delulu Pack, Usung Pesan Kebebasan Diri
-
Dilema dan Konflik Batin Tokoh Kolonial dalam Buku Semua untuk Hindia