Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Kamis, (5/1/2022) dengan agenda pemeriksaan Terdakwa Richard Eliezer. Richard Eliezer kembali dicecar Hakim juga Jaksa Penuntut Umum sebagai terdakwa mengenai waktu kejadian.
Hakim Wahyu sampai menanyakan ulang bagaimana detik-detik penembakan terhadap Joshua terjadi. Bagaimana peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal hingga Kuat Ma'ruf pada kejadian 8 Juli lalu.
Kemudian, di mana Richard berlatih menembak dan mempertegas posisi Richard sebagai ajudan dengan pangkat terendah yaitu Bharada, yang hanya dilatih untuk melaksanakan perintah dari atasan tanpa melakukan analisis. Hakim Wahyu juga seolah ingin mempertegas keterangan Richard Eliezer soal kondisi TKP pembunuhan di Duren Tiga maupun rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.
BACA JUGA: Rozy Ngaku Ada Hubungan dengan Ibu Mertua, Warganet: Ciyeh Lagi Nyeritain Pacar!
Melalui tayangan Live YouTube KompasTV, ada momen di mana salah seorang Jaksa Penuntut Umum, Paris Manulu, mengonfirmasi ulang tentang pengakuan Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus penembakan Brigadir Joshua.
"Saudara sudah mengakui bahwa Saudara benar-benar menembak daripada Joshua, korban. Di sini mungkin korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan di persidangan ini Saudara mengakui bahwa Saudara telah melakukan penembakan, benar demikian ya, Terdakwa?" cecar Jaksa Paris Manulu.
"Benar," Richard mengakui.
Jaksa Paris Manulu kembali bertanya soal apa yang dipikirkan Richard terhadap kesedihan keluarga Joshua Hutabarat selaku korban.
"Saya sudah meminta maaf ke keluarga korban. Saya salah, saya tau saya salah. Cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, bahwa saya hanya disuruh oleh Pak Sambo. Kalo waktu bisa diputar kembali, mungkin gak seperti ini juga, Bapak," jawab Richard dengan suara sedikit bergetar menahan tangis.
Serupa dengan Jaksa, Hakim Wahyu menjelang sebelum sidang berakhir sempat bertanya soal bagaimana perasaan Richard Eliezer setelah semua rentetan kejadian sampai persidangan berjalan hingga saat ini. Mendapat pertanyaan itu, Richard tampak diam beberapa saat dan menarik nafas sebelum menjawab jika dirinya masih merasa bersalah dan menyesal.
Pekan depan akan dilanjutkan agenda pembacaan putusan dari JPU. Pasalnya, Hakim menyatakan proses persidangan sudah selesai dengan agenda pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Kepada Jaksa, Hakim Wahyu menanyakan kesediaan pembacaan tuntutan tersebut. Jaksa menyampaikan sidang akan digelar dua pekan mendatang. Hal itu didasari karena banyaknya perkara dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua yang mengharuskan sidang digelar secara runut.
Kendati demikian, Majelis Hakim meminta Jaksa untuk menjadwalkan sidang pekan depan terlebih dahulu. Hingga dirasa waktu tidak cukup, maka sidang akan kembali digelar pada jadwal yang ditentukan Jaksa.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Bertabur Bintang, Film After the Hunt Siap Rilis pada Oktober 2025
-
Anime Bocchi the Rock! Season 2 Resmi Diumumkan, Tunjuk Sutradara Baru
-
Film Horor Terbaru Sam Raimi, Send Help Umumkan Jadwal Tayang
-
Soroti Kengerian Perang, Anime Cocoon Siap Tayang pada Akhir Maret 2025
-
Belum Berakhir, Netflix Resmi Lanjutkan Serial XO, Kitty ke Season 3
Artikel Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
-
Fakta Menarik dan Sisi Lain Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo yang Berharap Sang Ayah Segera Bebas
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Kian Berani, Inilah Perbedaan Pesan Anak Gadis Ferdy Sambo untuk Ultah Ayah Ke-51 dan 52
News
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
San Diego Hills Memorial Park: Pemakaman Rasa Resort, Begini Sejarahnya
-
Momen Perpisahan: KKN-PLP Unila Tinggalkan Jejak Positif di Makmur Jaya
-
Sukses! KKN Unila Implementasi Nilai Pancasila di SDN 1 dan 2 Merbau Mataram
-
KKN Undip Buatkan Model Matematika Perkembangan Stunting di Desa Jatisobo
Terkini
-
Segere Wes Arang-Arang, Fenomena Remaja Jompo dalam Masyarakat!
-
Sinopsis Film Berebut Jenazah: Bukan Horor, tapi Kisah Haru di Tengah Perbedaan
-
Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
-
Generasi Muda, Jangan Cuek! Politik Menentukan Masa Depanmu
-
Pesta Kuliner Februari 2025: Promo Menggoda untuk Para Foodie!