Palestina kembali mendapat kabar tidak mengenakkan usai aturan berupa pelarangan benderanya berkibar di tempat umum. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru dari sayap kanan, yakni Itamar Ben-Gvir.
Ben-Gvir dalam tindakannya baru-baru ini menginstruksikan agar kepolisian Israel memastikan tak ada lagi pengibaran bendera Palestina di tempat umum.
Kabar pelarangan bendera yang disebutnya sebagai bendera Organisasi Pembebasan Palestina atau Palestine Liberation Organization (PLO) yang kini dikenal sebagai bendera nasional Palestina, salah satunya diungkapkan Ben-Gvir dalam cuitan di Twitter pada Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: Bijak Melihat Konflik Israel Palestina dari Berbagai Perspektif
"Hari ini saya mengarahkan Polisi Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO apa pun yang menunjukkan identifikasi dengan organisasi teroris dari ruang publik dan untuk menghentikan hasutan apapun terhadap Negara Israel. Kami akan memerangi terorisme dan dorongan terorisme dengan sekuat tenaga!" kata Itamar Ben-Gvir seperti dikutip penulis dari Twitter-nya pada Selasa (10/1/2023).
Sementara dikutip dari Reuters, pada dasarnya tidak ada aturan soal pelarangan bendera Palestina di aturan hukum Israel, namun keputusan pelarangan bendera ini merujuk pada tugas kepolisian dan tentara yang memiliki hak dalam melakukan suatu tindakan dengan dalih ancaman terhadap ketertiban umum.
Diduga, pelarangan bendera Palestina ini berkaitan dengan penyambutan warga Palestina kepada seorang tahanan bernama Karim Younis di wilayah yang kini diduduki Israel dengan sambutan pengibaran bendera.
Karim Younis sendiri baru saja bebas usai menjalani hukuman penjara yang lama yaitu 40 tahun atas kasus pembunuhan seorang tentara Israel pada tahun 1983 silam.
BACA JUGA: Media Israel Diacuhkan Beberapa Warga Qatar dan Arab Saudi Saat Meliput Piala Dunia 2022
Sambutan dengan pengibaran bendera Palestina itu kemudian membuat Ben-Gvir tak senang hingga mengatakan suatu tudingan teroris yang dikaitkan pada bendera tersebut.
"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," ujar Ben-Gvir seperti dikutip dari Reuters.
Sebelum bebasnya Karim Younis, kegeraman Israel juga tampak usai hasil positif pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB untuk Palestina pada akhir tahun 2022, yang kemudian akan meminta Mahkamah Internasional (The International Court of Justice/ICJ) memberikan konsekuensi hukum atas pendudukan Israel selama ini di wilayah Palestina.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Dukungan untuk Palestina di Prancis Disambut Gas Air Mata
-
Gatot Nurmantyo Anggap Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Positif dan Aman
-
Tak Sangkal, Lady Nayoan Akui Rendy Kjaernett Sosok Bapak Sayang Anak
-
Tampakkan Batang Hidung Depan Publik, Rendy Kjaernett Ngaku Ingin Fokus Benahi Masalah Internal Keluarga
-
Hore! Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Gratis 3 Bulan
Artikel Terkait
-
Wapres: Israel Jangan Tambah Masalah Lagi
-
4 Perang dengan Waktu Tersingkat yang Pernah Terjadi di Dunia
-
Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Keamanan Israel Ke Masjid Al-Aqsa: Itu Provokasi!
-
Duhh! Israel Rusak Makam Kristen di Gunung Sion Tempat Perjamuan Terakhir Yesus
-
Israel Hancurkan Pemakaman Kristen hingga Copot Tanda Salib, Uskup Agung di Palestina Marah: Tindakan Pengecut dan Menjijikan!
News
-
CREAFEST UI 2025: Ajang Kreativitas Siswa SMA/SMK Siap Hadapi Masa Depan
-
Tingkatkan Kepuasan Kerja, Psikologi UNJA Gelar Pelatihan bagiDosen PPPK
-
Bukan Tentang Ayah, Ini Arti Lagu Usher "Daddy's Home" yang Viral di TikTok
-
Saleh Husin Ikut Retret Kadin di Akmil Magelang Sambil Nostalgia 41 Tahun Lalu
-
Intip Keretakan Dunia dalam Pertunjukan Teater Boneka Unknown Territory
Terkini
-
Ada 30 Nama di Skuad Timnas U-17, PSSI Sebut Persiapan Sudah 100 Persen
-
Nova Arianto Ungkap Manfaat Piala Kemerdekaan bagi Timnas Indonesia U-17
-
Jadi Penulis lirik, Joy Buktikan Bakat Baru di Album 'From Joy, with Love'
-
Dreamy Abis! Jisoo Tampil Elegan dan Emosional di MV Spesial Lagu Your Love
-
Membongkar Sesat Pikir: Ikhlas Demi Surga Bukan Alasan Menggampangkan Hak Guru