Kasus kecelakaan yang berujung tewasnya Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, semakin bergulir panas. Tak hanya para pelaku dalam insiden itu saja yang harus berurusan dengan hukum, oknum anggota kepolisian berinisial Kompol D juga turut terseret dalam pusaran peristiwa tersebut.
Disadur dari laman suara.com (30/1/2023), Kompol D diduga menjalin hubungan istimewa dengan Nur, pengemudi mobil Audi yang menjadi pelaku penabrakan terhadap Selvi. Dugaan ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyatakan bahwa antara Nur dengan Kompol D telah menjalin hubungan istimewa setidaknya 8 bulan belakangan ini.
Nah, pada artikel kali ini, kita bahas bersama yuk fakta-fakta mengenai Kompol D yang tengah viral ini!
1. Diduga Pemilik Mobil Penabrak.
Fakta pertama yang menyelimuti Kompol D ini adalah, sang anggota kepolisian diduga merupakan pemilik dari unit mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Nur, wanita yang mengaku sebagai istrinya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), mobil tersebut masuk dalam konvoi iring-iringan konvoi rombongan kepolisian, karena sang istri telah meminta izin untuk menggunakan mobil tersebut kepada Kompol D, sang suami.
2. Gaji Resminya Tak Sampai 10 Juta.
Sebagai anggota kepolisian, Kompol D sejatinya memiliki gaji yang tak sampai angka sepuluh juta rupiah per bulannya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), gaji perbulan bagi seorang Polisi berpangkat Kompol adalah Rp3.000.100 - Rp4.930.100, dan memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp4.551.000. Jika berkaca dari jumlah tersebut, Kompol D memiliki penghasilan bersih tak sampai 10 juta rupiah per bulannya.
3. Diakui Sebagai Suami si Penabrak.
Pasca pengembangan kasus penabrakan berujung tewasnya mahasiswi di Cianjur tersebut, diketahui bahwa Nur sang penabrak mengaku sebagai istri dari Kompol D. Pasca diakui sebagai suami Nur, pengembangan kasus ini juga membenarkan pengakuan dari Nur tersebut. Hal ini pada akhirnya terkonfirmasi kebenarannya. Laman suara.com (31/1/2023) menyatakan bahwa memang benar, Nur sang penabrak merupakan istri siri dari sang Kompol.
4. Sudah Menjalin Hubungan Selama 8 Bulan.
Fakta lain dari Kompol D adalah, sang anggota polisi telah menjalin hubungan dengan Nur si penabrak. Sepertimana disadur dari laman suara.com (30/1/2023), hubungan keduanya dikonfirmasi telah berjalan selama delapan bulan. "Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nah, itulah 4 fakta mengenai Kompol D yang merupakan suami siri dari Nur, sang penabrak mahasiswi di Cianjur. Kita pantau bersama ya, kelanjutan kasus ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Piala Dunia 2026: Genderang Perang Sudah Ditabuh, namun Dunia Tak Lagi Menyambut Riuh
-
Harga Pertamax Naik, Rakyat Kecil Kini 'Dipaksa' Olahraga Gratis di SPBU
-
Kesakralan Bulan Juni dan Pandangan Sederhana Saya Terkait Kesempurnaan Ide Pancasila
-
Visi Tinggi Presiden Prabowo dan Krisis Literasi Nasional yang Menjadi Karang Penghalang Besar
Artikel Terkait
News
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni
-
Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?
-
Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia
-
Resmi Naik! Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Terkini
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Han Ji Min dan Koo Kyo Hwan Berpeluang Jadi Pasangan di Film Typhoon
-
Review Film Hokum, Minim Jumpscare tapi Bikin Tegang Sampai Akhir
-
Viral Podcast Raditya Dika: Bongkar Rahasia Bertahan Hidup dari Gigitan Ular