Kasus kecelakaan yang berujung tewasnya Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, semakin bergulir panas. Tak hanya para pelaku dalam insiden itu saja yang harus berurusan dengan hukum, oknum anggota kepolisian berinisial Kompol D juga turut terseret dalam pusaran peristiwa tersebut.
Disadur dari laman suara.com (30/1/2023), Kompol D diduga menjalin hubungan istimewa dengan Nur, pengemudi mobil Audi yang menjadi pelaku penabrakan terhadap Selvi. Dugaan ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyatakan bahwa antara Nur dengan Kompol D telah menjalin hubungan istimewa setidaknya 8 bulan belakangan ini.
Nah, pada artikel kali ini, kita bahas bersama yuk fakta-fakta mengenai Kompol D yang tengah viral ini!
1. Diduga Pemilik Mobil Penabrak.
Fakta pertama yang menyelimuti Kompol D ini adalah, sang anggota kepolisian diduga merupakan pemilik dari unit mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Nur, wanita yang mengaku sebagai istrinya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), mobil tersebut masuk dalam konvoi iring-iringan konvoi rombongan kepolisian, karena sang istri telah meminta izin untuk menggunakan mobil tersebut kepada Kompol D, sang suami.
2. Gaji Resminya Tak Sampai 10 Juta.
Sebagai anggota kepolisian, Kompol D sejatinya memiliki gaji yang tak sampai angka sepuluh juta rupiah per bulannya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), gaji perbulan bagi seorang Polisi berpangkat Kompol adalah Rp3.000.100 - Rp4.930.100, dan memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp4.551.000. Jika berkaca dari jumlah tersebut, Kompol D memiliki penghasilan bersih tak sampai 10 juta rupiah per bulannya.
3. Diakui Sebagai Suami si Penabrak.
Pasca pengembangan kasus penabrakan berujung tewasnya mahasiswi di Cianjur tersebut, diketahui bahwa Nur sang penabrak mengaku sebagai istri dari Kompol D. Pasca diakui sebagai suami Nur, pengembangan kasus ini juga membenarkan pengakuan dari Nur tersebut. Hal ini pada akhirnya terkonfirmasi kebenarannya. Laman suara.com (31/1/2023) menyatakan bahwa memang benar, Nur sang penabrak merupakan istri siri dari sang Kompol.
4. Sudah Menjalin Hubungan Selama 8 Bulan.
Fakta lain dari Kompol D adalah, sang anggota polisi telah menjalin hubungan dengan Nur si penabrak. Sepertimana disadur dari laman suara.com (30/1/2023), hubungan keduanya dikonfirmasi telah berjalan selama delapan bulan. "Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nah, itulah 4 fakta mengenai Kompol D yang merupakan suami siri dari Nur, sang penabrak mahasiswi di Cianjur. Kita pantau bersama ya, kelanjutan kasus ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Batasan Kontestan Asian Games Dicabut, John Herdman Urung Jadi Pengangguran Parsial
-
Komposisi Paling Mewah, Tak Salah John Herdman Jadikan Lini Pertahanan Modal Utama Skuat Garuda
-
Iran Resmi Mundur, Indonesia Sebaiknya Tak Ambil Kesempatan Meski Ada Peluang untuk Gantikan
-
Rilis Daftar Panggil, John Herdman Indikasikan Siap Jadikan Indonesia Timnas Kanada Jilid II
-
Provisional Skuat, John Herdman dan Kemewahan Lini Bertahan Garuda yang Urung Menjadi Nyata
Artikel Terkait
News
-
Pakai Baju Adat Jawa ke Sekolah, Siswa SMAN 4 Yogyakarta Bangga Kenakan Gagrak
-
Nobar Pelangi di Mars, Yoursay Kumpulkan 250 Anggota Komunitas Parenting Yogyakarta
-
Arkadia Digital Media Luncurkan Aura Research, Layanan Riset dan Analisis Isu Media Digital
-
Diskusi Geopolitik, UPN Veteran Jakarta Gelar Program Adjunct Professor Bersama Akademisi Malaysia
-
Sholat Ied atau Khutbah Dulu? Ini Hukum jika Tidak Mendengarkan Ceramah
Terkini
-
Film We, Everyday: Tiga Sahabat dan Segitiga Cinta yang Menggemaskan
-
Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat
-
Xiaomi Luncurkan Robot Vacuum: Penyedot Debu dengan Daya Hisap Sangat Kuat
-
Jelang F1 GP China 2026: 4 Tim Ini Berpeluang Raih Kemenangan
-
Membaca Sisi Liar: Menguak Kejahatan di Balik Hutan Indonesia