Kasus kecelakaan yang berujung tewasnya Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, semakin bergulir panas. Tak hanya para pelaku dalam insiden itu saja yang harus berurusan dengan hukum, oknum anggota kepolisian berinisial Kompol D juga turut terseret dalam pusaran peristiwa tersebut.
Disadur dari laman suara.com (30/1/2023), Kompol D diduga menjalin hubungan istimewa dengan Nur, pengemudi mobil Audi yang menjadi pelaku penabrakan terhadap Selvi. Dugaan ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyatakan bahwa antara Nur dengan Kompol D telah menjalin hubungan istimewa setidaknya 8 bulan belakangan ini.
Nah, pada artikel kali ini, kita bahas bersama yuk fakta-fakta mengenai Kompol D yang tengah viral ini!
1. Diduga Pemilik Mobil Penabrak.
Fakta pertama yang menyelimuti Kompol D ini adalah, sang anggota kepolisian diduga merupakan pemilik dari unit mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Nur, wanita yang mengaku sebagai istrinya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), mobil tersebut masuk dalam konvoi iring-iringan konvoi rombongan kepolisian, karena sang istri telah meminta izin untuk menggunakan mobil tersebut kepada Kompol D, sang suami.
2. Gaji Resminya Tak Sampai 10 Juta.
Sebagai anggota kepolisian, Kompol D sejatinya memiliki gaji yang tak sampai angka sepuluh juta rupiah per bulannya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), gaji perbulan bagi seorang Polisi berpangkat Kompol adalah Rp3.000.100 - Rp4.930.100, dan memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp4.551.000. Jika berkaca dari jumlah tersebut, Kompol D memiliki penghasilan bersih tak sampai 10 juta rupiah per bulannya.
3. Diakui Sebagai Suami si Penabrak.
Pasca pengembangan kasus penabrakan berujung tewasnya mahasiswi di Cianjur tersebut, diketahui bahwa Nur sang penabrak mengaku sebagai istri dari Kompol D. Pasca diakui sebagai suami Nur, pengembangan kasus ini juga membenarkan pengakuan dari Nur tersebut. Hal ini pada akhirnya terkonfirmasi kebenarannya. Laman suara.com (31/1/2023) menyatakan bahwa memang benar, Nur sang penabrak merupakan istri siri dari sang Kompol.
4. Sudah Menjalin Hubungan Selama 8 Bulan.
Fakta lain dari Kompol D adalah, sang anggota polisi telah menjalin hubungan dengan Nur si penabrak. Sepertimana disadur dari laman suara.com (30/1/2023), hubungan keduanya dikonfirmasi telah berjalan selama delapan bulan. "Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nah, itulah 4 fakta mengenai Kompol D yang merupakan suami siri dari Nur, sang penabrak mahasiswi di Cianjur. Kita pantau bersama ya, kelanjutan kasus ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah
-
Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Dua Sisi Kebijakan Prabowo: Antara Ambisi Ekonomi dan Matinya Perhatian pada Pendidikan
-
Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?
Artikel Terkait
News
-
Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026
-
Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari
-
Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja
-
Belum Wisuda, Puluhan Lulusan MMTC Yogyakarta Sudah Terserap Dunia Kerja
-
Bakar Semangat Juang, Plt Ketum PPAD Turun Langsung Kawal Atlet Golf di Surabaya
Terkini
-
Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027
-
Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?
-
Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala
-
Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun
-
Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?