Kasus kecelakaan yang berujung tewasnya Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, semakin bergulir panas. Tak hanya para pelaku dalam insiden itu saja yang harus berurusan dengan hukum, oknum anggota kepolisian berinisial Kompol D juga turut terseret dalam pusaran peristiwa tersebut.
Disadur dari laman suara.com (30/1/2023), Kompol D diduga menjalin hubungan istimewa dengan Nur, pengemudi mobil Audi yang menjadi pelaku penabrakan terhadap Selvi. Dugaan ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyatakan bahwa antara Nur dengan Kompol D telah menjalin hubungan istimewa setidaknya 8 bulan belakangan ini.
Nah, pada artikel kali ini, kita bahas bersama yuk fakta-fakta mengenai Kompol D yang tengah viral ini!
1. Diduga Pemilik Mobil Penabrak.
Fakta pertama yang menyelimuti Kompol D ini adalah, sang anggota kepolisian diduga merupakan pemilik dari unit mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Nur, wanita yang mengaku sebagai istrinya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), mobil tersebut masuk dalam konvoi iring-iringan konvoi rombongan kepolisian, karena sang istri telah meminta izin untuk menggunakan mobil tersebut kepada Kompol D, sang suami.
2. Gaji Resminya Tak Sampai 10 Juta.
Sebagai anggota kepolisian, Kompol D sejatinya memiliki gaji yang tak sampai angka sepuluh juta rupiah per bulannya. Disadur dari laman suara.com (31/1/2023), gaji perbulan bagi seorang Polisi berpangkat Kompol adalah Rp3.000.100 - Rp4.930.100, dan memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp4.551.000. Jika berkaca dari jumlah tersebut, Kompol D memiliki penghasilan bersih tak sampai 10 juta rupiah per bulannya.
3. Diakui Sebagai Suami si Penabrak.
Pasca pengembangan kasus penabrakan berujung tewasnya mahasiswi di Cianjur tersebut, diketahui bahwa Nur sang penabrak mengaku sebagai istri dari Kompol D. Pasca diakui sebagai suami Nur, pengembangan kasus ini juga membenarkan pengakuan dari Nur tersebut. Hal ini pada akhirnya terkonfirmasi kebenarannya. Laman suara.com (31/1/2023) menyatakan bahwa memang benar, Nur sang penabrak merupakan istri siri dari sang Kompol.
4. Sudah Menjalin Hubungan Selama 8 Bulan.
Fakta lain dari Kompol D adalah, sang anggota polisi telah menjalin hubungan dengan Nur si penabrak. Sepertimana disadur dari laman suara.com (30/1/2023), hubungan keduanya dikonfirmasi telah berjalan selama delapan bulan. "Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nah, itulah 4 fakta mengenai Kompol D yang merupakan suami siri dari Nur, sang penabrak mahasiswi di Cianjur. Kita pantau bersama ya, kelanjutan kasus ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Jadi Guru Pembimbing Sekaligus Juri adalah Dilema, Ibarat Sudah Kalah Duluan Sebelum Mulai Lomba
-
Emansipasi atau Eksploitasi? Menggugat Seremonial Tahunan untuk Kartini di Bulan April
-
Realita Dunia Orang Dewasa: Bekerja Terasa Jauh Lebih Nyaman, Efek Pimpinan Baru yang Pengertian
-
Bagi Sebagian Warga Rembang Asli, Gaji UMR adalah Sebuah Impian dan Pencapaian Prestasi
-
Realita Pahit Lulusan SMK: Niatnya Bantu Keluarga, Malah Terjebak Gaji Kecil di Luar Kota
Artikel Terkait
News
-
Jawab Wacana Gerbong Perempuan ke Tengah, Dirut KAI: Semua Berhak Selamat
-
Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI
-
Dampak Tragedi KA di Bekasi Timur: PT KAI Batalkan Belasan Rute Jarak Jauh
-
Suara Siswa Sekolah Rakyat: Sekolah Gratis Beneran Tanpa Biaya Tersembunyi?
-
Silent Book Club Jakarta: Cara Baru Menuntaskan Buku di Tengah Keramaian
Terkini
-
Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum
-
Antara Takut Daycare dan Realita Finansial: Haruskah Ibu Bekerja Resign?
-
Jadi Guru Gak Boleh Nanggung! Seni Menjadi Guru Keren ala J. Sumardianta
-
Dari Batagor Bang Agus Hingga Pindang Bandeng: Menelusuri Ragam Kuliner di Jakarta
-
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: Evaluasi Lintasan Sebidang dan Sistem Sinyal