Setelah Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, publik dihebohkan dengan pengakuan mantan narapidana kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Imam Sudrajat.
Imam dalam pengakuannya menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menangani kasus itu. Ia mengaku bingung bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang terjadi 22 Agustus 2020 lalu.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Hakim Wahyu Tiba-tiba Alami Kecelakaan Tunggal Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
“Saya nggak tau apa-apaan kok dijadiin tersangka. Sedangkan kebakaran itu setelah rentang waktunya ya sudah jauh saya pulang, sekitar setengah sampai 1 jam,” ungkap Imam Sudrajat dikutip dari cuplikan ulang video oleh akun TikTok aliefasenoryta30, Minggu (19/02/2023).
Imam membeberkan kisah pilu dirinya harus menghadapi sidang perdana saat sang anak meninggal dunia.
"Pas sidang pertama itu anak saya meninggal, Senin itu sidang perdana," kata Imam.
"Di situ rasa bersalah saya, untuk di kasus ini saya masa bodoh aja," imbuhnya.
BACA JUGA: Jadi Idola Baru, Senyum Manis Hakim Wahyu Diberi Kejutan Ulang Tahun Bikin Meleleh Emak-emak
Imam membongkar kejanggalan proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Ia mempertanyakan barang bukti CCTV yang dikatakan Ferdy Sambo tak bisa diputar karena hangus.
"Janggalnya itu, kerjaan kita nggak ada hubungannya sama api. Kelistrikan sama api itu, hari itu nggak ada," tutur Imam Sudrajat.
"Pak Ferdy Sambo kan bilang waktu itu CCTV hangus, nggak bisa diputar. Yang jadi pertanyaan saya, bukti hangusnya itu nggak ditampilin di persidangan," sambungnya.
Ia pun menyebutkan barang bukti apa saja yang dianggapnya janggal hingga harus memaksanya menjadi tersangka.
"Harusnya kalau memang itu bukti ditampilin, cuma itu nggak ada. Namanya bukti yang saya tahu itu, saya kan buta hukum," tuturnya.
“Namanya bukti yang saya tahu, bukti yang ada di lokasi. Bukti rokok, itu rokok baru semua, bungkusnya baru, nggak ada cacatnya. Dan botol thinner yang ditampilin botolnya utuh, botol plastik padahal, sedangkan kaleng aja sampai karatan. Harusnya kebakar, kok ini masih utuh, mulus lagi,” terang Imam Sudrajat.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Privilege Pendidikan: Les Privat dan Wajah Ketimpangan yang Kita Abaikan
-
Sticky oleh NCT Wish: Hubungan Asmara Unik tapi Manis bak Hidangan Penutup
-
Siapa Wali Nikah Syifa Hadju? Ini Penjelasan dari Pihak Keluarga
-
Ulasan Novel Aku, Meps, dan Beps, Kehangatan Keluarga dalam Kesederhanaan
Artikel Terkait
-
Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!
-
Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya
-
Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok
News
-
UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa
-
Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta
-
Penyuluh Agama Islam Perkuat Kolaborasi, Tebar Toleransi dari Karanganyar
-
Mimpi yang Terparkir: Saat Ekonomi Menjadi Rem Bagi Ambisi Generasi Muda
-
Ichigo Ichie: Seni Menikmati Hidup di Era Distraksi Digital
Terkini
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Privilege Pendidikan: Les Privat dan Wajah Ketimpangan yang Kita Abaikan
-
Sticky oleh NCT Wish: Hubungan Asmara Unik tapi Manis bak Hidangan Penutup
-
Siapa Wali Nikah Syifa Hadju? Ini Penjelasan dari Pihak Keluarga
-
Ulasan Novel Aku, Meps, dan Beps, Kehangatan Keluarga dalam Kesederhanaan