Jagat maya digegerkan video berjudul "Tragis! Sambo Nekat Akhiri Hidup dengan G4ntvng Diri, Setelah Hakim Jatuhi Hukuman M4ti”. Video diunggah pemilik channel Youtube, Daftar Viral.
Dalam video tersebut menjelaskan tentang penjagaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rutan yang perlu ditingkatkan. Mengingat angka kasus bunuh diri di rutan yang cukup tinggi.
Seperti tertera di thumbnail dan judul video disebutkan bahwa Ferdy Sambo lakukan bunuh diri setelah mendapat hakim menjatuhkan hukuman mati.
Hasil penelusuran
Jika menonton video secara keseluruhan, tidak ada narasi yang menjelaskan klaim tersebut.
Seperti dikutip dari Turnbackhoax.id, narasi dalam video justru menjelaskan mengenai pandangan peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel yang menyebutkan penjagaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah tahanan (rutan) perlu ditingkatkan.
Hal itu diperlukan sebagai upaya pencegahan potensi mereka bunuh diri setelah mendengar putusan majelis hakim. Mengingat angka kasus bunuh diri di rutan yang cukup tinggi.
Melansir Kompas, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim memvonis Sambo dengan hukuman mati. Sedangkan, Putri divonis 20 tahun kurungan penjara.
Berdasarkan hal itu, Reza mengkhawatirkan kejiwaan Sambo dan Putri terguncang dan akan berakibat fatal bagi hidup mereka. Oleh karenanya, ia menyarankan pihak rutan untuk memberikan penjagaan ekstra terhadap kedua terdakwa tersebut.
Kesimpulan
Dari hasil penelusuran tersebut dapat disimpulkan bahwa video unggahan YouTube Daftar Viral termasuk kategori hoaks dan menyesatkan.
Tidak ada informasi kredibel yang membenarkan bahwa Ferdy Sambo mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri..
Baca Juga
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang
Artikel Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
News
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Sudah Saatnya Night Eating Syndrome Menjadi Perhatian Nasional
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Teringat Rekan Kerja Cantik yang Selalu Menunduk: Pahitnya Menjadi Target Catcalling
-
Pemuda Trash Ranger Indonesia sebagai Delegasi Puncak IGYLS 2026
Terkini
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang