Jagat maya digegerkan video berjudul "Tragis! Sambo Nekat Akhiri Hidup dengan G4ntvng Diri, Setelah Hakim Jatuhi Hukuman M4ti”. Video diunggah pemilik channel Youtube, Daftar Viral.
Dalam video tersebut menjelaskan tentang penjagaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rutan yang perlu ditingkatkan. Mengingat angka kasus bunuh diri di rutan yang cukup tinggi.
Seperti tertera di thumbnail dan judul video disebutkan bahwa Ferdy Sambo lakukan bunuh diri setelah mendapat hakim menjatuhkan hukuman mati.
Hasil penelusuran
Jika menonton video secara keseluruhan, tidak ada narasi yang menjelaskan klaim tersebut.
Seperti dikutip dari Turnbackhoax.id, narasi dalam video justru menjelaskan mengenai pandangan peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel yang menyebutkan penjagaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah tahanan (rutan) perlu ditingkatkan.
Hal itu diperlukan sebagai upaya pencegahan potensi mereka bunuh diri setelah mendengar putusan majelis hakim. Mengingat angka kasus bunuh diri di rutan yang cukup tinggi.
Melansir Kompas, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim memvonis Sambo dengan hukuman mati. Sedangkan, Putri divonis 20 tahun kurungan penjara.
Berdasarkan hal itu, Reza mengkhawatirkan kejiwaan Sambo dan Putri terguncang dan akan berakibat fatal bagi hidup mereka. Oleh karenanya, ia menyarankan pihak rutan untuk memberikan penjagaan ekstra terhadap kedua terdakwa tersebut.
Kesimpulan
Dari hasil penelusuran tersebut dapat disimpulkan bahwa video unggahan YouTube Daftar Viral termasuk kategori hoaks dan menyesatkan.
Tidak ada informasi kredibel yang membenarkan bahwa Ferdy Sambo mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri..