Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day di beberapa negara di belahan dunia. Tentu saja peringatan Hari Buruh tersebut dibuat bukan tanpa alasan.
Mengutip dari britannica.com dan history.com, Hari Buruh diperingati sebagai perjuangan bersejarah dan pencapaian yang dibuat oleh pekerja dan gerakan buruh yang pada awalnya diperingati pada Senin pertama di bulan September.
Federasi internasional kelompok sosialis dan serikat pekerja lalu menetapkan 1 Mei Tahun 1889 untuk memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago yang terjadi pada tahun 1886.
Kerusuhan yang terjadi di Haymarket Square bermula ketika buruh merasakan ketidakadilan yang diterima buruh selama bekerja, termasuk tuntutan untuk bekerja selama delapan jam per hari.
Saat itu kerusuhan dimulai ketika ada seseorang yang melempar bom ke arah polisi yang mengakibatkan delapan aktivis buruh radikal dihukum walaupun dikatakan masih kurangnya bukti akibat kejadian tersebut.
Beberapa orang juga tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Haymarket Square tersebut.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh atau May Day mulai diperingati saat tahun 1920. Momen tersebut diadakan pada tanggal 1 Mei 1999 saat awal Era Reformasi yang bertempat di Kampus FKUI Salemba, Jakarta.
Setelah saat itu, buruh selalu menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tersebut.
Perserikatan buruh dari seluruh Indonesia mulai bergabung untuk membacakan hak dan tuntutannya sebagai buruh yang belum bisa dipenuhi oleh para pengusaha.
Gedung DPR, Istana Negara dan Bundaran HI merupakan spot-spot berkumpul para buruh tersebut sebagai puncak dari aksi yang biasanya selalu terjadi di setiap tahun pada awal Mei tersebut.
Beberapa daerah besar lainnya di Indonesia selain Jakarta juga selalu menggelar aksi demonstrasi setiap peringatan Hari Buruh.
Tuntutan para buruh tersebut juga umumnya tidak jauh berbeda dari tuntutan buruh di daerah lainnya, yaitu menuntut hak-hak mereka yang belum merasa terpenuhi dari para pengusaha seperti upah lembur, Tunjangan Hari Raya (THR), dan lain sebagainya.
Pencabutan Omnibus Law juga masih menjadi perkara yang sering dituntut oleh para buruh tersebut, mereka berjuang agar tetap mendapatkan keadilan dan hak-haknya sebagai buruh yang merasa telah dirampas para pengusaha.
Hingga saat ini, setiap tanggal 1 Mei ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional yang menjadi hari peringatan bagi seluruh buruh di Indonesia.
Baca Juga
-
Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?
-
Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween
-
Sinopsis Allen, Film Fiksi Ilmiah tentang Persahabatan Manusia dan Alien
-
Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20
-
Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah
Artikel Terkait
-
Hari Buruh Bersamaan Arus Balik, Perhatikan 5 Hal Ini agar Tak Kena Macet
-
Sambut May Day 2023, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh
-
May Day: 50 Ribu Buruh Lakukan Aksi Demo Besar-besaran, Awas! Warga DKI Jangan sampai Lewat ke Titik Ini
-
Desak 10 Tuntutan di Hari Buruh Internasional, PKS: Kami Beri Rapor Merah ke Jokowi!
-
LIVE: Aksi May Day 2023 di Patung Kuda
News
-
Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026
-
AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta
-
Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah
-
Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan
-
Kasta Sosial Lewat Caption: Fenomena Gen Z yang Takut Terlihat Terlalu Indonesia
Terkini
-
PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?
-
Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya
-
A Suspicious Secondhand Shop: Ketika Barang Bekas Menyimpan Kisah Manusia
-
Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua
-
Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna