Konten Kreator YouTube bertema pendidikan, politik, agama, hingga ekonomi yakni Guru Gembul baru-baru ini diketahui mendapat somasi dari seseorang yang disebutkan sebagai Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia atau Aa Maung.
Somasi itu diketahui perihal pernyataan Guru Gembul dalam suatu kegiatan yang sempat menyatakan soal alasan guru dibayar rendah karena tak memiliki kompetensi.
Guru Gembul pun diminta untuk segera meminta maaf atas sikapnya yang dinilai telah merendahkan profesi guru.
Bahkan, Guru Gembul juga diminta segera memberi tanggapan atas somasi itu dalam waktu 3x24 jam atau akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Terhadap somasi itu, Guru Gembul mengaku heran, pasalnya ia belum menerima surat somasi, melainkan hanya melalui sebuah kabar di media yang memuat menyebut perihal somasi dari Aa Maung.
"Lho saya disomasi tapi tidak ada beritanya ke saya, gimana ceritanya, kan kalau somasi itu ada surat ke saya gitu ya," ujar Guru Gembul seperti dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut Guru Gembul menegaskan bahwa dirinya tak keberatan disomasi jika layak serta minta maaf jika memang salah, namun ia bingung untuk melakukan hal itu karena ia sendiri belum mendapat surat somasi dimaksud.
"Saya gak dapet surat somasinya itu, jadi gimana saya mau minta maaf kalau somasinya tidak ada, kan saya juga gak tahu apa yang harus saya minta maaf," tutur Guru Gembul.
Dalam pencarian informasi lain, Guru Gembul mendapatkan informasi bahwa somasi itu masih dalam tahap perencanaan.
"Setelah dicari-cari tidak ada, saya nanya (ke mana pun) juga memang tidak ada, tapi akhirnya ada satu orang yang mengatakan bahwa ternyata somasinya itu belum ada, baru rencana," terang Guru Gembul.
"Baru rencana dan lagi ngumpulin massa," sambungnya.
Karena itu ia pun kembali heran, pasalnya somasi itu sudah dimuat di media massa terlebih dahulu.
"Saya nanya, kalau memang somasinya belum ada, baru direncanakan, draft-nya baru dibuat dan ngumpulin petisi, lalu bagaimana ceritanya jam 9 pagi tanggal 21 Juni itu sudah ada somasi di media massa," ujar Guru Gembul.
Dalam kesempatannya itu, Guru Gembul pun menawarkan agar dilakukan diskusi atau tabayyun terkait permasalahan yang terjadi saat ini. Menurutnya apa yang disampaikannya tidak dalam rangka merendahkan guru, melainkan mengkritik penyelenggara pendidikan di Indonesia.
Baca Juga
-
Dukungan untuk Palestina di Prancis Disambut Gas Air Mata
-
Gatot Nurmantyo Anggap Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Positif dan Aman
-
Tak Sangkal, Lady Nayoan Akui Rendy Kjaernett Sosok Bapak Sayang Anak
-
Tampakkan Batang Hidung Depan Publik, Rendy Kjaernett Ngaku Ingin Fokus Benahi Masalah Internal Keluarga
-
Hore! Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Gratis 3 Bulan
Artikel Terkait
-
Minta Pretest PPG Dianggarkan Pemerintah: Perwakilan Guru PAI Datangi Dewan Ponorogo untuk Meminta Solusi
-
Duduk Perkara Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Rp7 Miliar Raib Dipakai Oknum Guru hingga Anggota Koperasi
-
TERUNGKAP! Ponpes Al Zaytun Sengaja Didirikan Jadi Laboratorium Cuci Otak, Pendirinya BJ Habibie, Pak Harto Hingga Mbak Tutut
-
Penyerahan SK ASN PPPK di Kabupaten Garut Sudah Lampu Hijau, Siap-siap Guru Honor Dilantik Bupati
-
Peluang Duet Ganjar-TGB, Ketum Perindo Bilang Begini
News
-
Siswa MAN 4 Jakarta, Choky Fii Ramadhani dkk Raih Dua Medali pada Ajang IYRC 2025 di Korea Selatan
-
Bukan Sekadar Teman, Ini Alasan Pelihara Hewan Bisa Redakan Stres
-
Bukan Sekadar Teman, Ini Alasan Pelihara Hewan Bisa Redakan Stres
-
5 Inspirasi Outfit Liburan ala Park Bo Gum, Bikin Gaya Makin Stunning!
-
Living In Harmony: Lurik Fashion Show, Pentas Tari, dan Pertunjukan Musik
Terkini
-
4 Serum Lokal Berbahan Utama Lendir Siput, Rahasia Kulit Plumpy dan Sehat!
-
Timnas U-17 Jangan Terlalu Jumawa, Uzbekistan yang Mereka Kalahkan Bukanlah Tim Juara Asia
-
Freestyle oleh Young Posse: Jadi Diri Sendiri dan Tak Ikuti Standar Orang
-
4 Platform Loafers Stylish yang Cocok Dipakai dari Kantor sampai Hangout
-
Ulasan Drama Youthful Glory: Pernikahan Politik untuk Memberantas Korupsi