Belakangan ini brand motor Honda mendapatkan kritikan dari konsumen terkait rangka motor jenis eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) yang berkarat hingga keropos.
Dalam video yang beredar di media sosial, beberapa konsumen menunjukkan kondisi motornya yang patah akibat rangka motornya yang karat dan keropos hingga videonya menjadi viral.
Lalu menjawab keluhan konsumen tersebut, PT. Astra Honda Motor melalui akun Instagram-nya @welovehonda_id akhirnya membuat klarifikasi mengenai rangka motor yang dituding berkarat.
"Melalui video ini semoga menjawab keresahan Brosis yang bingung kenapa ada warna kuning di rangka motor Brosis ya," tulis caption di akun Honda pada Rabu (23/8/2023)
Dalam video klarifikasi tersebut, seorang yang mengenakan masker hitam dan kacamata hitam menjelaskan mengenai rangka motor Honda yang terdapat warna kuning.
"Ini tuh namanya silikat, bukan karat," kata orang dalam video tersebut.
Lalu untuk membedakan antara silikat dan karat, pria dalam video tersebut membuktikannya dengan sebuah uji coba.
Untuk membuktikan bahwa rangka motor Honda tersebut tidak berkarat, maka pada bagian rangka motor yang terdapat silikat tersebut digosok menggunakan tisu basah. Lalu setelah debunya hilang, bagian rangka kotor yang terdapat silikat itu digosok menggunakan tisu kering.
Hasilnya tidak ada noda yang menempel pada tisu tersebut yang menandakan bahwa rangka motor tersebut tidak berkarat.
Lalu percobaan selanjutnya dilakukan pada besi berkarat. Ketika tisu kering diusap pada besi berkarat tersebut, terdapat noda serbuk yang menempel pada tisu yang menandakan besi tersebut memang benar-benar berkarat.
Lalu pria tersebut menjelaskan apa itu silikat dan fungsinya. Menurutnya silikat berfungsi melapisi hasil pengelasan dari oksidasi atau karat, jadi konsumen tidak perlu khawatir jika melihat silikat di rangka motor Honda, karena itu bukanlah karat.
Klarifikasi tersebut agaknya tidak membuat netizen puas. Mereka justru menganggap penjelasan Honda tidak menjawab pertanyaan mengapa rangka motor Honda yang viral di media sosial bisa sampai keropos.
"Ok klarifikasinya, tapi itu tidak menjawab kasus rangka patah," komen akun @love***.
"Lha itu rangka patah solusinya gimana kak?" tanya akun @andr***.
"Kasus rangka patah yang dibahas silikat, terus jual ketengan rangka eSAF. Mantap sekali emang solusinya," sindir akun @jali***.
"Ternyata slogan 'Yamaha semakin di depan itu benar'," komen akun @bos.***.
Klarifikasi Honda tersebut masih menjadi trending di media sosial.
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Diduga Mabuk, Bule Oleng Naik Motor hingga Senggol Taksi yang Terparkir di Bali
-
Maling Motor Diikat dan Dipukuli hingga Tewas di Deli Serdang, Ini Kata Polisi
-
Melaney Ricardo Buka-bukaan soal Pemicu Masalah Rumah Tangganya dengan Tyson Lynch
-
Gelar Ulang Tahun Sweet Seventeen, Innova Community Gelar Perayaan Tema ECO Driving dan Go Green
-
Bila Motor Honda Bermasalah, Jangan Ragu Kunjungi AHASS untuk Dapatkan Solusi Terbaik
News
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
Mengajak Kemball Membaca Diri, Kawruh Jadi Payung untuk Tubuh Biennale Jogja 18
-
Pertunjukan Akrobatik Cirque de Luna dari Rusia Hadir di Resinda Park Mall
-
Tim PkM UNY Syiarkan Risalah Islam Berkemajuan
-
Tim PkM UNY Adakan Lokakarya Perempuan Islam Berkemajuan untuk Wujudkan Peradaban Utama
Terkini
-
Ulasan Novel The Castle Karya Kafka: Potret Dingin Birokrasi yang Membungkam
-
Gaet Lucas Gama, Persik Kediri Komitmen Perbaiki Kesalahan di Musim Kemarin
-
Gak Perlu Cemas Lagi! 4 Rekomendasi Pelembap Aman untuk Skin Barrier Bumil dan Busui
-
Review Film Fox Hunt: Kisah Nyata Penipuan 17,4 Miliar yang Penuh Aksi!
-
BPJS Kesehatan Pangkas 21 Layanan: Efisiensi Anggaran atau Eliminasi Hak Rakyat?