Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Jessica Kumala Wongso. (Instagram/@mygigsmedia)

Nama Jessica Wongso belakangan ini kembali menjadi perbincangan usai film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso' rilis di Netflix.

Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso pun kembali buka suara terkait kasus sianida yang menjerat kliennya itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Otto Hasibuan ketika menjadi bintang tamu di acara podcast Close the Door yang dipandu Deddy Corbuzier.

Banyak hal yang disorot dari pengakuan Otto Hasibuan, salah satunya adalah kegiatan dan aktivitas Jessica Wongso selama berada di dalam penjara.

Sebagaimana diketahui, Jessica Wongso saat ini sudah ditahan selama tujuh tahun sejak dirinya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Mirna.

Otto Hasibuan menyampaikan bahwa Jessica Wongso melakukan hal positif ketika berada di balik jeruji besi.

"Sudah tujuh tahun berjalan, saya sering menjenguk dia ke penjara. Sangat sehat [secara mental]," ujar Otto Hasibuan dalam cuplikan video yang diunggah akun Instagram @/rumpi_gosip dikutip pada Sabtu (07/10/2023).

"Di pintar, dia di sana memberikan perlajaran bahasa Inggris pada tahanan. Dia menjadi desainer bisa desain, dia dapat pujian di sana, positif sekali," imbuhnya.

Sebelumnya Otto Hasibuan mengaku bahwa ia sebenarnya memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan kliennya.

Sayangnya, bukti-bukti yang ia kantongi tak didengarkan oleh para penegak hukum kala itu. Diketahui bahwa Jessica didakwa dengan hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana.

Jessica Wongso disebut jadi dalang kematian I Wayan Mirna Salihin lewat kopi sianida di tahun 2016 lalu.

"99,99 persen saya menyatakan Jessica tak bersalah, yang sisanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan meyakini bahwa Jessica Wongso hingga saat ini tidak bersalah atas tuduhan kematian Mirna.

"Karena ini perkara berbau darah, saya meyakini betul dengan akal dan pikiran dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa. Saya pastikan Jessica itu enggak bersalah, saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," tambahnya.