Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Kolase potret Otto Hasibuan dan Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna. (YouTube)

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin belum lama ini mengklaim bahwa dirinya mempunyai satu rekaman CCTV tang Jessica Kumala Wongso saat menuangkan racun sianida ke es kopi Vietnam. Rekaman tersebut ditunjukkannya dalam wawancara dengan Karni Ilyas di tvOne pada Jumat (6/10/2023).

Kemunculan rekaman CCTV tangan Jessica Wongso menuangkan sianida pun ramai diperbincangkan di publik. Terlebih ayah Mirna mengaku bahwa rekaman tersebut ditontonnya bareng pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ayah Mirna Akui Hobi Mancing, Dr Djaja Ungkap Sianida Dipakai Fumigasi Kapal: Kamu Nelayan Beli, Dikasih

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan menanggapi terkait dengan rekaman tangan yang diklaim adalah kliennya. Ia menjelaskan bahwa ayah Mirna pernah mengaku sudah tidak memiliki rekaman-rekaman lain di luar yang ada di persidangan tahun 2016.

Lantas, ia mempertanyakan tiba-tiba sekarang muncul rekaman tangan Jessica Wongso diklaim menuangkan sianida.

"Pak Binsar waktu itu di persidangan bertanya kepada saksi Darmawan Salihin, 'Apakah Anda masih punya rekaman-rekaman lain selain yang ada di sini ini? Karena selalu bilang di luaran bahwa Anda punya. Nanti berbahaya loh'. Dia bilang, 'Tidak punya lagi'," kata Otto Hasibuan dalam acara Catatan Demokrasi pada Selasa (10/10).

"Nah sekarang muncul lagi ada rekaman seperti ini ditampilkan Darmawan Salihin. Ini satu proses yang betul-betul bermasalah ini," sambungnya.

Edi Darmawan, ayah Mirna memperlihatkan rekaman CCTV Jessica Wongso memasukkan sianida ke kopi Mirna (YouTube/Karni Ilyas Club)

BACA JUGA: Kembaran Mirna Legawa Jika Publik Kini Membela Jessica Wongso Bebas: Saya Enggak Apa-apa

Otto Hasibuan meminta agar masyarakat Indonesia tidak percaya dengan rekaman yang dipamerkan Edi Darmawan itu. Sebab, rekaman tersebut tidak pernah ditampilkan di persidangan.

Menurutnya, apa yang telah ditampilkan di persidangan yang bisa dibicarakan. Apabila ada hal lain di luar persidangan hanya rekayasa yang dibuat orang.

"Jadi saya minta, rekaman yang ini oleh masyarakat Indonesia jangan dipercaya, karena ini tidak pernah ditampilkan di persidangan,” kata Otto.

"Yang boleh kita bicarakan itu yang ditampilkan di persidangan. Kalau di luar itu yang dibuat-buat orang, itu pasti tidak layak dan akurat," sambungnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS