Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Ahli forensik Dokter Djaja Surya Atmadja. (Netflix Indonesia/Ice Cold)

Dokter Djaja Surya Atmadja buka suara pernyataannya soal sianida tidak ada di tubuh Mirna disebut Prof Eddy seperti omongan orang di pinggir jalan. Ia meminta agar ahli berbicara sesuai dengan bidang keilmuannya.

Menurut ahli forensik ini jika ada sarjana hukum membicarakan tentang bidang kedokteran misalnya racun lebih baik tidak ditanggapi. Sebab, hal itu sudah di luar bidang hukum.

BACA JUGA: Salah! Keluarga Jessica Wongso Bukan Konglomerat, Jurnalis Fristian Griec: Orangtuanya Sederhana Banget

“Jangan ngomong sesuatu yang di luar bidang, makanya kalau misalnya contoh dia ngomongin apa, misalnya racun bagaimana cara periksanya, itu bidang saya, nah kalau seorang yang sarjana hukum ngomong soal kedokteran, ngomong soal racun, itu udah gak usah ditanggepin, karena itu di luar bidang,” tutur dr Djaja dalam tayangan kanal YouTube Intens Investigasi dikutip pada Kamis (12/10/2023).

Sebelumnya, Prof Eddy Prof Eddy dalam podcast bersama Denny Sumargo menilai pernyataan dokter Djaja mengenai sianida tidak valid. Ia sebagai saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi sianida 2016 lalu mengatakan kalau dokter Djaja tidak melakukan autopsi jasad Mirna.

Menurutnya, pernyataan Dr Djaja tentang sianida di tubuh Mirna tidak dapat dibuktikan.

BACA JUGA: Ayah Mirna Punya Rekaman CCTV Jessica Wongso Tuang Sianida, Otto Hasibuan: Itu yang Dibuat-buat Orang

Kolase potret Prof Eddy dan dr Djaja. (YouTube)

"Tapi dokter Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian melakukan autopsi lalu dia berbicara itu tidak ada beda dengan orang yang ngomong di pinggir jalan," kata Prof Eddy ddalam YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Prof Eddy terkait hasil uji laboratorium forensik jasad Mirna. Ditemukan tidak hanya 0,2 sianida per mg tetapi juga ada 950 mg per liter natrium di dalam tubuh Mirna.

"Harus kita ketahui bahwa sianida ini racun yang mematikan jadi setelah dilakukan autopsi. Diambil sampelnya dari lambung, dari empedu, dari hati kemudian diuji di laboratorium forensik. Lalu yang membacakan hasil uji laboratorium forensik itu profesor Budi Sampoerna. Ditemukan natrium sianida, NACL itu dalam satu rangkaian senyawa. O,2 sianida mg per liter tetapi juga ada 950 mg natrium per liter," terang Prof Eddy.

"Makanya kita harus membaca kesimpulan dari profesor Budi Sampoerna bahwa kandungan NACL (natrium sianida) di dalam tubuh itu sudah cukup membuktikan," imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS