Sosok mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru namanya mencuat usai permohonannya mengenai batas minimal usia capres-cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023). Mahasiswa berkacamata itu lalu memberikan pernyataannya terkait gugatannya yang telah dikabulkan oleh MK tersebut.
"Ya saya jelas merasa senang, karena apapun ini usaha yang telah saya dan rekan-rekan saya perjuangkan dalam rangka untuk menguji atau mengetes ilmu yang telah saya dapatkan juga dalam masa kuliah. Saya senang dengan dikabulkannya sebagian gugatan tersebut," kata Almas.
Lalu dalam kesempatan lain, wartawan menanyakan kapan tepatnya Almas mengajukan gugatan ke MK soal batasan usia yang menjadi syarat capres-cawapres. Namun Almas tampak bingung dan mengaku lupa mengenai hal tersebut.
"Kalau masalah tanggal ini saya kurang anu ini..mungkin tanya kuasa hukum lebih tahu," kata Almas dikutip dari akun X @yusuf_dumdum pada Selasa (17/10/2023)
Selanjutnya wartawan menanyakan lagi perihal kapan proses disksusi pada saat merumuskan gugatan yang diajukannya ke MK, Almas terlihat bingung lagi dan tidak bisa menjawab dengan jelas.
"Itu masalah tanggal, mungkin kapan ya, sebelum September itu apa? Agustus ya, Agustus-September lah mungkin. Saya agak lupa sebenarnya, soal masalah hari, tanggal ini pikun saya," lanjut Almas.
Melihat respons Almas yang membingungkan, netizen yang melihat unggahan tersebut curiga dan heran apakah Almas benar-benar orang yang merumuskan gugatan soal batas usia capres-cawapres hingga bisa dikabulkan oleh MK.
"Hahaha terus kalian percaya model begini bisa siapin materi canggih begitu? hahaha," tulis akun @ahma***
"Ya ampun, mahasiswa apaan ini? Jawabannya kelihatan menutupi sesuatu. Sepertinya sudah diajari," sambung akun @dors***
"Kerja keras bertahun-tahun Pemerintah dan DPR menghasilkan UU, dengan mudahnya direvisi oleh bocah cul*n ini dalam sehari," kata akun @chris***
"Calon pemimpin masa depan itu ya begini, susah dipegang kata katanya. Kalau di tanya selalu mbulet dan muter-muter, ujung ujungnya kita serahkan kepada rakyat," komen akun @rola***
"Siapa sangka orang modelan begini bikin gonjang-ganjing satu negara?" sindir akun @denj***
Diketahui sebelumnya bahwa keputusan MK mengenai batasan usia capres-cawapres diduga netizen sebagai cara untuk memudahkan jalan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming yang diduga akan diusung sebagai cawapres.
Hingga berita ini diturunkan, nama Almas Tsaqibbirru masih menjadi perhatian netizen di media sosial.
Baca Juga
-
First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala
-
5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Shaun the Sheep Kembali di Film Baru, Hadapi Monster Misterius di Halloween
-
Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows
-
Klara and the Sun Tampilkan Jenna Ortega Jadi Robot AI Penumpas Kesepian
Artikel Terkait
-
Apa Itu Topo Bisu? Ada Demo 'Aneh' yang Digelar di Rumah Dinas Gibran
-
Sekilas Profil Universitas Surakarta: Kampus Almas Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres ke MK
-
Bantah Rumor Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Gibran: Siapa yang Bilang?
-
Bobby Nasution Dukung Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Ini Alasannya
-
Media Asing Soroti Putusan MK: The Power of Jokowi Buka Jalan Buat Anaknya Jadi Cawapres
News
-
Menjaga Nostalgia, Merangkul Semua: Upaya Orutaku Club Agar Tetap Inklusif
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
-
Kisah di Balik Angka 8%: Saat Suara Driver Ojol Akhirnya Didengar Istana
-
Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!
Terkini
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
Dibalik Maraknya Kasus Deepfake di Kampus: AI Bukan Lagi Sekadar Alat Bantu