Seorang pemuda di Sumatera Barat beberapa waktu lalu membuat geram publik di media sosial lantaran melakukan aksi tak terpuji yaitu melecehkan kitab suci umat muslim dengan cara melakukan onani dan mengencingi Al-Quran.
Sontak saja hal tersebut langsung mendapatkan respons cepat dari aparat terkait yang mendengar kabar tentang seorang pemuda yang melakukan aksi tak senonoh itu. Pada Sabtu (11/11/2023) Polres Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) melakukan konferensi pers terhadap pemuda yang melecehkan Al-Quran tersebut.
Sebelumnya pemuda asal Kecamatan Sungai Tarab Sumbar itu telah diciduk tanpa perlawanan oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan langsung dimintai keterangan.
Dikutip dari akun Instagram @polrestanahdatar, konferensi pers penangkapan satu orang terduga pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama itu dipimin oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah serta didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan Kasi Humas AKP Gusrizal.
Kompol Hikmah membenarkan jika pemuda asal Sumbar dengan inisial NWH (18) telah melakukan penistaan agama dengan cara onani dan mengencingi Al-Quran. Hal tersebut pertama kali diketahui saat ada salah satu akun Instagram yang menandai akun @polrestanahdatar berisi tangkapan layar video pelaku yang sedang melakukan tindakan penistaan agama tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian langsung bertindak cepat dan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Pelaku penistaan agama tersebut lalu diamankan, dan setelah dikonfirmasi pelaku mengakui jika laki-laki dalam video tersebut benarlah dirinya.
Pemuda tersebut lalu menjelaskan bahwa alasannya berbuat seperti itu karena ia menuruti permintaan seseorang yang tidak dia kenal di akun telegram. Setelah melakukan aksi onani dan mengencingi Al-Quran itu, pelaku di hadiahi pulsa sebesar Rp 50.000 berbentuk transfer dana.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tanah Datar, alat bukti berupa handphone dan Al-Qu'an dipamerkan sebagai alat bukti kasus penistaan agama tersebut.
Video seorang pemuda yang melakukan onani dan mengencingi Al-Quran itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pemuda asal Sumbar itu tak mengenakan pakaian dan memulai aksi tak senonohnya dengan meletakkan Al-Quran sebagai objeknya.
Atas kejadian itu kini pelaku harus mempertanggungjawabakan perbuatannya tersebut. Kira-kira hukuman apa yang pantas diterima oleh pelaku?
Baca Juga
-
Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?
-
Sukses Tembus 200 Juta Penonton, Serial Reacher Dipastikan Lanjut Season 6
-
Disney Garap Live-Action Sleeping Beauty, Gandeng Sutradara Film Prey
-
Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
Artikel Terkait
-
Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?
-
Kagum Keteguhan Warga Palestina, TikToker AS Mualaf Usai Belajar Al Qur'an
-
Profil dan Identitas Remaja Tempelkan Kemaluan di Al Qur'an, Apa Motifnya?
-
Viral Ibu-ibu Protes ke Pembeli Supermarket Gegara Bawa Anjing, Troli Langsung Diganti Baru
-
Nyali Gak Kaleng-Kaleng, Bocah Palestina Nyolot Hadapi Tentara Israel: Mundur, Ini Tanah Airku!
News
-
The Veil Club Layer 2 Gaet Trinkieland, Hadirkan Eksplorasi Modest Wear Lewat Main Character Weekend
-
Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!
-
Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah
-
Blusukan Pasar Minggu Bareng TRIPTIS, Melihat Wajah Asli Jakarta yang Sering Terlupakan
-
Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat
Terkini
-
Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming
-
Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan
-
The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama
-
Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin
-
Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan