Seorang pemuda di Sumatera Barat beberapa waktu lalu membuat geram publik di media sosial lantaran melakukan aksi tak terpuji yaitu melecehkan kitab suci umat muslim dengan cara melakukan onani dan mengencingi Al-Quran.
Sontak saja hal tersebut langsung mendapatkan respons cepat dari aparat terkait yang mendengar kabar tentang seorang pemuda yang melakukan aksi tak senonoh itu. Pada Sabtu (11/11/2023) Polres Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) melakukan konferensi pers terhadap pemuda yang melecehkan Al-Quran tersebut.
Sebelumnya pemuda asal Kecamatan Sungai Tarab Sumbar itu telah diciduk tanpa perlawanan oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan langsung dimintai keterangan.
Dikutip dari akun Instagram @polrestanahdatar, konferensi pers penangkapan satu orang terduga pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama itu dipimin oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah serta didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan Kasi Humas AKP Gusrizal.
Kompol Hikmah membenarkan jika pemuda asal Sumbar dengan inisial NWH (18) telah melakukan penistaan agama dengan cara onani dan mengencingi Al-Quran. Hal tersebut pertama kali diketahui saat ada salah satu akun Instagram yang menandai akun @polrestanahdatar berisi tangkapan layar video pelaku yang sedang melakukan tindakan penistaan agama tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian langsung bertindak cepat dan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Pelaku penistaan agama tersebut lalu diamankan, dan setelah dikonfirmasi pelaku mengakui jika laki-laki dalam video tersebut benarlah dirinya.
Pemuda tersebut lalu menjelaskan bahwa alasannya berbuat seperti itu karena ia menuruti permintaan seseorang yang tidak dia kenal di akun telegram. Setelah melakukan aksi onani dan mengencingi Al-Quran itu, pelaku di hadiahi pulsa sebesar Rp 50.000 berbentuk transfer dana.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tanah Datar, alat bukti berupa handphone dan Al-Qu'an dipamerkan sebagai alat bukti kasus penistaan agama tersebut.
Video seorang pemuda yang melakukan onani dan mengencingi Al-Quran itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pemuda asal Sumbar itu tak mengenakan pakaian dan memulai aksi tak senonohnya dengan meletakkan Al-Quran sebagai objeknya.
Atas kejadian itu kini pelaku harus mempertanggungjawabakan perbuatannya tersebut. Kira-kira hukuman apa yang pantas diterima oleh pelaku?
Baca Juga
-
KPop Demon Hunters Gelar Tur Dunia, Saksikan HUNTR/X di Dunia Nyata!
-
Film Pesta Babi tentang Apa? Tuai Kontroversi hingga Pembubaran Acara Nobar
-
BTS, Madonna hingga Shakira Resmi Guncang Halftime Show Final Piala Dunia 2026
-
Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara
-
Sinopsis Obsession, Film Horor Supernatural tentang Cinta Obsesif yang Berubah Jadi Teror
Artikel Terkait
-
Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?
-
Kagum Keteguhan Warga Palestina, TikToker AS Mualaf Usai Belajar Al Qur'an
-
Profil dan Identitas Remaja Tempelkan Kemaluan di Al Qur'an, Apa Motifnya?
-
Viral Ibu-ibu Protes ke Pembeli Supermarket Gegara Bawa Anjing, Troli Langsung Diganti Baru
-
Nyali Gak Kaleng-Kaleng, Bocah Palestina Nyolot Hadapi Tentara Israel: Mundur, Ini Tanah Airku!
News
-
Masih Banyak yang Menganggap Sama, Apa Bedanya Paskah dan Kenaikan Yesus Kristus?
-
Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group
-
Upacara Adat Majemukan Desa Glagahan: Merajut Syukur dan Menjaga Warisan Leluhur
-
Mahasiswa UBSI Gelar Penyuluhan Toleransi Beragama di TPQ Aulia
-
Living Walls: Saat Dinding Hotel di Yogyakarta Berubah Jadi Galeri Seni dengan Sentuhan Naive Art
Terkini
-
Drama Spring Fever, Drama Romcom yang Memberikan Banyak Pelajaran Kehidupan
-
Stylish buat Traveling, Intip 4 Ide OOTD Warna Hitam ala Kazuha LE SSERAFIM
-
Tayang 2027, Anime GATE 2 Rilis Key Visual Baru dan Proyek Lagu Penutup
-
Menanam Cahaya di Negeri Kelelawar
-
4 Tone Up Cream SPF 50 untuk Wajah Glowing dan Terproteksi ala Eonni Korea