Seorang pemuda di Sumatera Barat beberapa waktu lalu membuat geram publik di media sosial lantaran melakukan aksi tak terpuji yaitu melecehkan kitab suci umat muslim dengan cara melakukan onani dan mengencingi Al-Quran.
Sontak saja hal tersebut langsung mendapatkan respons cepat dari aparat terkait yang mendengar kabar tentang seorang pemuda yang melakukan aksi tak senonoh itu. Pada Sabtu (11/11/2023) Polres Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) melakukan konferensi pers terhadap pemuda yang melecehkan Al-Quran tersebut.
Sebelumnya pemuda asal Kecamatan Sungai Tarab Sumbar itu telah diciduk tanpa perlawanan oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan langsung dimintai keterangan.
Dikutip dari akun Instagram @polrestanahdatar, konferensi pers penangkapan satu orang terduga pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama itu dipimin oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah serta didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan Kasi Humas AKP Gusrizal.
Kompol Hikmah membenarkan jika pemuda asal Sumbar dengan inisial NWH (18) telah melakukan penistaan agama dengan cara onani dan mengencingi Al-Quran. Hal tersebut pertama kali diketahui saat ada salah satu akun Instagram yang menandai akun @polrestanahdatar berisi tangkapan layar video pelaku yang sedang melakukan tindakan penistaan agama tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian langsung bertindak cepat dan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Pelaku penistaan agama tersebut lalu diamankan, dan setelah dikonfirmasi pelaku mengakui jika laki-laki dalam video tersebut benarlah dirinya.
Pemuda tersebut lalu menjelaskan bahwa alasannya berbuat seperti itu karena ia menuruti permintaan seseorang yang tidak dia kenal di akun telegram. Setelah melakukan aksi onani dan mengencingi Al-Quran itu, pelaku di hadiahi pulsa sebesar Rp 50.000 berbentuk transfer dana.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tanah Datar, alat bukti berupa handphone dan Al-Qu'an dipamerkan sebagai alat bukti kasus penistaan agama tersebut.
Video seorang pemuda yang melakukan onani dan mengencingi Al-Quran itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pemuda asal Sumbar itu tak mengenakan pakaian dan memulai aksi tak senonohnya dengan meletakkan Al-Quran sebagai objeknya.
Atas kejadian itu kini pelaku harus mempertanggungjawabakan perbuatannya tersebut. Kira-kira hukuman apa yang pantas diterima oleh pelaku?
Baca Juga
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Iko Uwais Terpilih Jadi Juri Jackie Chan International Action Film Week
-
From Zero to Hero, Kisah Kang Edai Bawa Budaya Osing Mendunia
-
Kecewa dengan 'The Last House'? Ini 6 Film Thriller Survival yang Jauh Lebih Mencekam!
Artikel Terkait
-
Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?
-
Kagum Keteguhan Warga Palestina, TikToker AS Mualaf Usai Belajar Al Qur'an
-
Profil dan Identitas Remaja Tempelkan Kemaluan di Al Qur'an, Apa Motifnya?
-
Viral Ibu-ibu Protes ke Pembeli Supermarket Gegara Bawa Anjing, Troli Langsung Diganti Baru
-
Nyali Gak Kaleng-Kaleng, Bocah Palestina Nyolot Hadapi Tentara Israel: Mundur, Ini Tanah Airku!
News
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
Terkini
-
Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?
-
5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau
-
4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak
-
Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal
-
Desa Les Bekali Generasi Muda dengan Bahasa Inggris, Siap Mendunia?