Seorang pemuda di Sumatera Barat beberapa waktu lalu membuat geram publik di media sosial lantaran melakukan aksi tak terpuji yaitu melecehkan kitab suci umat muslim dengan cara melakukan onani dan mengencingi Al-Quran.
Sontak saja hal tersebut langsung mendapatkan respons cepat dari aparat terkait yang mendengar kabar tentang seorang pemuda yang melakukan aksi tak senonoh itu. Pada Sabtu (11/11/2023) Polres Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) melakukan konferensi pers terhadap pemuda yang melecehkan Al-Quran tersebut.
Sebelumnya pemuda asal Kecamatan Sungai Tarab Sumbar itu telah diciduk tanpa perlawanan oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan langsung dimintai keterangan.
Dikutip dari akun Instagram @polrestanahdatar, konferensi pers penangkapan satu orang terduga pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama itu dipimin oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah serta didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre dan Kasi Humas AKP Gusrizal.
Kompol Hikmah membenarkan jika pemuda asal Sumbar dengan inisial NWH (18) telah melakukan penistaan agama dengan cara onani dan mengencingi Al-Quran. Hal tersebut pertama kali diketahui saat ada salah satu akun Instagram yang menandai akun @polrestanahdatar berisi tangkapan layar video pelaku yang sedang melakukan tindakan penistaan agama tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian langsung bertindak cepat dan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Pelaku penistaan agama tersebut lalu diamankan, dan setelah dikonfirmasi pelaku mengakui jika laki-laki dalam video tersebut benarlah dirinya.
Pemuda tersebut lalu menjelaskan bahwa alasannya berbuat seperti itu karena ia menuruti permintaan seseorang yang tidak dia kenal di akun telegram. Setelah melakukan aksi onani dan mengencingi Al-Quran itu, pelaku di hadiahi pulsa sebesar Rp 50.000 berbentuk transfer dana.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tanah Datar, alat bukti berupa handphone dan Al-Qu'an dipamerkan sebagai alat bukti kasus penistaan agama tersebut.
Video seorang pemuda yang melakukan onani dan mengencingi Al-Quran itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pemuda asal Sumbar itu tak mengenakan pakaian dan memulai aksi tak senonohnya dengan meletakkan Al-Quran sebagai objeknya.
Atas kejadian itu kini pelaku harus mempertanggungjawabakan perbuatannya tersebut. Kira-kira hukuman apa yang pantas diterima oleh pelaku?