SNBP adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi yang memberi kesempatan PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru dari SMA/SMK/MA yang punya prestasi akademik tinggi, dengan kuota minimum 20% serta biaya yang ditanggung pemerintah.
Omong-omong, SNBP 2024 punya ketentuan baru nih, kamu sudah tahu belum? Kalau belum, simak dulu ketentuan umum SNBP yang dilansir dari laman resmi SNPMB Kemendikbud berikut ini.
Ketentuan Umum:
1. Rapor yang digunakan untuk mendaftar SNBP adalah sebagai berikut:
- semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
Nah, coba perhatikan poin 6 dan 7. Di situ tertera bahwa peserta yang sudah lulus jalur tersebut, bukan hanya tidak bisa mendaftar UTBK-SNBT, tetapi juga Jalur Mandiri di PTN mana pun.
Ini artinya siapa saja yang berhak mendaftar dan diterima harus semakin bertanggung jawab, berkomitmen, dan bersungguh-sungguh dengan apa yang sudah dipilih, karena jika dinyatakan lolos maka secara otomatis jalur yang lain akan tertutup.
Sanksi untuk pelanggar ketentuan juga tidak main-main, di laman tersebut disebutkan bahwa siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
Begitu pula dengan sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
Nah, itu tadi ulasan tentang ketentuan baru SNBP 2024, tetap semangat dan semoga beruntung!
Baca Juga
-
Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026
-
Dihantam Cedera dan Jatuh Berkali-kali, Marc Marquez: Saya Tidak Tertekan
-
Jadi Calon Juara Dunia, Jorge Martin Masih Waspadai Marc Marquez
-
Jadwal MotoGP Mugello 2026: Tuan Rumah Ducati Krisis Pembalap karena Cedera
-
Ducati Butuh Bantuan, Marc Marquez Minta Pensiun Tahun Depan?
Artikel Terkait
-
Simak Baik-Baik, Begini Syarat dan Ketentuan Pindah Tangan Tiket Konser Coldplay
-
Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!
-
Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar
-
Gagal SNBP, Ini 3 Tips Sukses Lolos Ujian Masuk Universitas yang Patut Dicoba
-
Apa Tahap Selanjutnya setelah Lulus SNBP 2023?
News
-
Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban
-
Bukan CGI atau Planet Mars, Pulau Alien Ini Nyata Ada di Bumi
-
Merenungkan Kembali 1 Juni: Sudahkah Kita Menjadi Pancasilais yang Sebenarnya?
-
Merangkai Harapan dari Manik-Manik: Cerita Hangat dari Anak-Anak Legok Jambi
-
Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi
Terkini
-
Sungsang
-
Amazon MGM Studios Pakai AI, Industri Kreatif Sedang Masuk Fase Kritis
-
Jaga Kulit Tetap Kencang dengan 5 Pelembap Anti-Aging yang Dilengkapi SPF
-
Arafat Nur dan 'Lampuki': Ketika Humor Satir Bertemu dengan Tragedi Kemanusiaan
-
The Judge From Hell Umumkan Season 2, Park Shin Hye Dipastikan Kembali