Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabara sebelumnya resmi divonis 20 tahun. Namun, vonisnya diturunkan menjadi 10 tahun penjara usai dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) lewat upaya hukum kasasi.
Di waktu yang sama, Ferdy Sambo juga lolos dari hukuman mati. Setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung, kini Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf divonis 10 tahun penjara usai putusan kasasi diketok MA, yang semula divonis 15 tahun penjara. Sedangkan eks ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo, juga diturunkan vonisnya dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Kabar terbaru kembali datang dari istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Kini Putri Candrawathi mendapat diskon hukuman lagi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Istri Ferdy Sambo itu sekarang kembali mendapat remisi Natal selama 1 bulan atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.
Putri Candrawathi merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Saat ini, ia menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.
Seperti dilansir dari Suara.com pada Rabu (9/8/2023) lalu, Kamarudin Simanjuntak selaku Ketua Tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyatakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.
Ia merasa putusan MA tidak adil dan mengecewakan keluarga korban. Menurut Kamaruddin, ketiga terdakwa yang hukumannya telah sama-sama dikurangi tersebut, memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terlebih menurut penilaian Kamarudin Simanjuntak, Putri Candrawathi sebagai pelaku utama, yang pada awalnya mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua, kemudian mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir Yosua.
Kamaruddin meyakini, pihaknya sudah menduga atas putusan MA yang akan seperti ini, sebab adanya lobi politik. Mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Imajinasi Terjun Bebas Tanpa Batas dalam Buku Puisi Telepon Telepon Hallo
-
Kiat Jemput Karunia Tuhan yang Berkah Melimpah dalam Buku Dongkrak Rezeki
-
Diperkirakan Bakal Rilis Oktober 2025, Berikut Bocoran Fitur Terbaik Realme GT 8
-
HP Infinix Hot 60 Pro, Usung Chipset Helio G200 Terbaru Demi Dukung Produktivitas dan Gaming
-
Poco M7 Plus 5G Debut di India 13 Agustus 2025, HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh
Artikel Terkait
-
Setahun di Jeruji Besi, Kabar Putri Candrawathi Dapat 'Kado Natal' dari Pemerintah
-
Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dikurangi Sebulan, Kasus Pembunuhan Kembali Diungkit
-
Biodata dan Agama Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo 'Dihadiahi' Remisi Natal
-
Dijenguk Anak-anak, Putri Candrawathi Rayakan Natal Sederhana Di Lapas Tangerang
-
Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?
News
-
Siswa MAN 4 Jakarta, Choky Fii Ramadhani dkk Raih Dua Medali pada Ajang IYRC 2025 di Korea Selatan
-
Bukan Sekadar Teman, Ini Alasan Pelihara Hewan Bisa Redakan Stres
-
Bukan Sekadar Teman, Ini Alasan Pelihara Hewan Bisa Redakan Stres
-
5 Inspirasi Outfit Liburan ala Park Bo Gum, Bikin Gaya Makin Stunning!
-
Living In Harmony: Lurik Fashion Show, Pentas Tari, dan Pertunjukan Musik
Terkini
-
Sinopsis Drama China The Perfect Suspect, Dibintangi Ou Hao dan Wang Herun
-
Ulasan Buku The Smileless Princess, Putri yang Dikutuk Tidak Bisa Tersenyum
-
Sinopsis Drama China Keluarga This Thriving Land, Dibintangi Yang Mi dan Ou Hao
-
Futsal, Navigasi Otak, dan Jalan Menuju Merdeka
-
Ulasan Film Tinggal Meninggal: Sindiran Kocak untuk Hidup Modern!