Publik menyayangkan terhadap perbuatan kurang elok yang dilakukan massa gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia yang menerobos masuk ke dalam gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024) dengan aksi menjebol pagar. Tidak hanya itu, massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tersebut juga berakhir ricuh.
Seperti cuplikan video yang diunggah oleh akun Instagram @nenktainment pada Kamis (1/2/2024), para kades yang tergabung dalam APDESI itu membakar kardus di depan pintu gerbang utama gedung DPR RI, hingga kobaran api yang bersumber dari kardus tersebut mulai menjalar ke atas gerbang.
Sebagian aksi lain dari APDESI itu, mereka memukul gerbang DPR RI memakai palu besar, lalu memasang tali yang diikatkan ke pagar gedung. Tali yang terpasang itu lantas ditarik oleh para massa.
Aksi para kades ini tuai reaksi negatif dari publik. Publik mengklaim perbuatan mereka merupakan bentuk dari kelakuan orang yang gila jabatan.
"Gila, ini benar-benar orang yang gila jabatan," tulis @dedee*** di kolom komentar.
"Tidak sekalian minta masa jabatan seumur hidup, biar seanak mantu besan cucu cicit dapat privilege," tambah @dwimurni***.
"Kabarnya akan ada wacana 1 desa 5 M pertahun. Kalau dikalikan 9 tahun, kali lagi 27 tahun, wah nol nol nolnya banyak. 1 M saja kades pada kaya," imbuh @mietaa***.
Tuntutan Aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pengusulan masa jabatan kepala desa 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun.
Lebih lanjut, revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini. Fokus utama yang dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa dan jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.
Tuntutan ini sebelumnya sudah diajukan beberapa tahun silam oleh aparat desa dan asosiasi kepala desa. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut dari sisi pemerintah dan DPR RI.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tawa dan Tangis dalam Film Foufo: Dari Kampung Rongsok ke Luar Angkasa
-
iPhone 17e Resmi Hadir, Berikut Spesifikasi dan Alasan Mengapa Layak Dibeli
-
LG UltraGear 45GX950A-B, Monitor OLED 45 Inci Cocok untuk Gamer Profesional
-
Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
Artikel Terkait
-
Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI
-
Usai Ijab Kabul, Wanita Anggota KPPS Hadiri Pelantikan Pakai Baju Pengantin
-
Bongkar HP Fuji, Isi Galeri Malah Bikin Salah Fokus
-
Viral Karangan Bunga "100 Hari Wafatnya Eskalator Stasiun Bekasi", Buntut Kerusakan Tak Kunjung Diperbaiki
-
Viral Dua Bocah Nyanyi Lagu untuk Prabowo, Liriknya Menohok: Dulu Emosi Gebrak Meja
News
-
Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya
-
AIESEC in UNJ Sukses Selenggarakan AFL Summer Peak, Cetak Pemimpin Muda Berdampak Sosial
-
Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT
Terkini
-
Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?