Publik menyayangkan terhadap perbuatan kurang elok yang dilakukan massa gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia yang menerobos masuk ke dalam gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024) dengan aksi menjebol pagar. Tidak hanya itu, massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tersebut juga berakhir ricuh.
Seperti cuplikan video yang diunggah oleh akun Instagram @nenktainment pada Kamis (1/2/2024), para kades yang tergabung dalam APDESI itu membakar kardus di depan pintu gerbang utama gedung DPR RI, hingga kobaran api yang bersumber dari kardus tersebut mulai menjalar ke atas gerbang.
Sebagian aksi lain dari APDESI itu, mereka memukul gerbang DPR RI memakai palu besar, lalu memasang tali yang diikatkan ke pagar gedung. Tali yang terpasang itu lantas ditarik oleh para massa.
Aksi para kades ini tuai reaksi negatif dari publik. Publik mengklaim perbuatan mereka merupakan bentuk dari kelakuan orang yang gila jabatan.
"Gila, ini benar-benar orang yang gila jabatan," tulis @dedee*** di kolom komentar.
"Tidak sekalian minta masa jabatan seumur hidup, biar seanak mantu besan cucu cicit dapat privilege," tambah @dwimurni***.
"Kabarnya akan ada wacana 1 desa 5 M pertahun. Kalau dikalikan 9 tahun, kali lagi 27 tahun, wah nol nol nolnya banyak. 1 M saja kades pada kaya," imbuh @mietaa***.
Tuntutan Aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pengusulan masa jabatan kepala desa 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun.
Lebih lanjut, revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini. Fokus utama yang dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa dan jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.
Tuntutan ini sebelumnya sudah diajukan beberapa tahun silam oleh aparat desa dan asosiasi kepala desa. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut dari sisi pemerintah dan DPR RI.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Humor Jurnalistik: Belajar Menulis Tajam Tanpa Harus Mengernyitkan Dahi
-
Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun
-
Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu
-
Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?
-
Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?
Artikel Terkait
-
Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI
-
Usai Ijab Kabul, Wanita Anggota KPPS Hadiri Pelantikan Pakai Baju Pengantin
-
Bongkar HP Fuji, Isi Galeri Malah Bikin Salah Fokus
-
Viral Karangan Bunga "100 Hari Wafatnya Eskalator Stasiun Bekasi", Buntut Kerusakan Tak Kunjung Diperbaiki
-
Viral Dua Bocah Nyanyi Lagu untuk Prabowo, Liriknya Menohok: Dulu Emosi Gebrak Meja
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!