Publik menyayangkan terhadap perbuatan kurang elok yang dilakukan massa gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia yang menerobos masuk ke dalam gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024) dengan aksi menjebol pagar. Tidak hanya itu, massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tersebut juga berakhir ricuh.
Seperti cuplikan video yang diunggah oleh akun Instagram @nenktainment pada Kamis (1/2/2024), para kades yang tergabung dalam APDESI itu membakar kardus di depan pintu gerbang utama gedung DPR RI, hingga kobaran api yang bersumber dari kardus tersebut mulai menjalar ke atas gerbang.
Sebagian aksi lain dari APDESI itu, mereka memukul gerbang DPR RI memakai palu besar, lalu memasang tali yang diikatkan ke pagar gedung. Tali yang terpasang itu lantas ditarik oleh para massa.
Aksi para kades ini tuai reaksi negatif dari publik. Publik mengklaim perbuatan mereka merupakan bentuk dari kelakuan orang yang gila jabatan.
"Gila, ini benar-benar orang yang gila jabatan," tulis @dedee*** di kolom komentar.
"Tidak sekalian minta masa jabatan seumur hidup, biar seanak mantu besan cucu cicit dapat privilege," tambah @dwimurni***.
"Kabarnya akan ada wacana 1 desa 5 M pertahun. Kalau dikalikan 9 tahun, kali lagi 27 tahun, wah nol nol nolnya banyak. 1 M saja kades pada kaya," imbuh @mietaa***.
Tuntutan Aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pengusulan masa jabatan kepala desa 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun.
Lebih lanjut, revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini. Fokus utama yang dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa dan jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.
Tuntutan ini sebelumnya sudah diajukan beberapa tahun silam oleh aparat desa dan asosiasi kepala desa. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut dari sisi pemerintah dan DPR RI.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Program Makan Gratis jika Penerapannya Tidak Efektif
-
Ferry Irwandi Ungkap Jumlah Orang Hilang pada Tragedi 25 Agustus yang hingga Kini Belum Ditemukan
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Vivo V60 Resmi Rilis, Andalkan Kamera Telefoto ZEISS dan Snapdragon 7 Gen 4
-
Review Buku Indonesia Merdeka, Akhir Agustus 2025 Benarkah Sudah Merdeka?
Artikel Terkait
-
Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI
-
Usai Ijab Kabul, Wanita Anggota KPPS Hadiri Pelantikan Pakai Baju Pengantin
-
Bongkar HP Fuji, Isi Galeri Malah Bikin Salah Fokus
-
Viral Karangan Bunga "100 Hari Wafatnya Eskalator Stasiun Bekasi", Buntut Kerusakan Tak Kunjung Diperbaiki
-
Viral Dua Bocah Nyanyi Lagu untuk Prabowo, Liriknya Menohok: Dulu Emosi Gebrak Meja
News
-
Sosok Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Spesialis Paru yang Jadi Wamenkes
-
Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!
-
Kampus Sebagai Ruang Kritik: UPNVJ Bedah Teori Kritis dan Ideologi Media
-
Pameran Pangastho Aji: Merawat Nilai Luhur dari Keraton Yogyakarta
-
Terobosan Olahraga! KOI Dukung Penuh Cabang Olahraga Unta Indonesia
Terkini
-
Auto Ganteng Maksimal! 3 Ide Outfit Keren ala Mas Bree yang Bisa Kamu Tiru
-
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025: Kesehatan Mental Hak Semua Orang
-
Harus Diakui, Timnas Indonesia Kerap Kehilangan Identitas Permainan di Era Patrick Kluivert
-
Curhatan Anya Geraldine, Sering Dikirimi Video Siksa Kubur oleh Sang Ibu
-
4 Mix & Match OOTD Syifa Hadju, Buat Hangout sampai Kencan!