Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Sujud syukur kepala desa usai masa jabatan diperpanjang 8 tahun 2 periode dikabulkan. (Instagram)

Sejumlah kepala desa dan perangkat desa dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi sujud syukur setelah masa jabatan diperpanjang menjadi 8 tahun 2 periode. Sujud syukur dilakukan di depan DPR RI pada Selasa (6/2/2024).

Namun, aksi sujud syukur kepala desa ini menuai kritik. Melansir dari akun X (Twitter) @kegblgnunfaedh, netizen merasa aksi yang dilakukan kepala desa ini seperti kemenangan pelaku korupsi dan nepotisme.

BACA JUGA: Disambut Olok-olokan dan Spanduk Paslon Lain, Ganjar Malah Ajak Pendukung Prabowo Makan dan Selfie Bareng

Netizen berpendapat apabila tuntutan perpanjangan masa jabatan yang diminta kepala desa hanya untuk melanggengkan kekuasaan mereka.

"Selamat ya para koruptor. Ikut seneng deh apalagi kalau salah satu capres menang bakal naikin dana desa. Duh jadi terharu perjuangan kalian buat ngeruk duit sebanyak banyaknya akhirnya terwujud. Akhirnya lelahnya demo terbayar yaaaa emuuaach. Ko****," komentar netizen.

"Semenjak ada Dana Desa jadi pada pengen banget berkuasa ya," cuit yang lain.

"Pelaku Korupsi dan Nepotisme sedang merayakan hari kemenangan mereka," tanggapan lainnya.

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Sejumlah Rektor Ditekan Buat Pernyataan Baik Untuk Presiden Jokowi

"Akan haus kekuasaan, seharusnya memberi luang yang lain atau yang lebih muda menurutku yang masih kompen atau lebih produktif untuk kerja," tulis netizen lain.

Berdasarkan keputusan DPR mengenai revisi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, tidak hanya merubah masa jabatan saja. Namun, DPR juga menyetujui terkait penambahan porsi belanja dalam dana desa, sebesar 70 persen.

"APDESI berharap para kepala desa dapat memantaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya?" kata Ketua APDESI, Surtawijaya dikutip dari Suara.com pada Rabu (7/2/2024).

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS