Sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi keras kepada jajarannya bocor di media sosial dan langsung memicu perbincangan publik.
Dalam video yang dibagikan ulang akun X (Twitter) @intinyadeh pada Minggu, 31 Agustus 2025, Kapolri menegaskan larangan keras bagi massa untuk memaksa masuk ke area Markas Komando (Mako) Brimob.
“Mulai hari ini haram hukumnya, ya, yang namanya Mako diserang. Haram hukumnya!” kata Listyo Sigit dalam video tersebut.
Ia meminta setiap anggota kepolisian bertindak tegas apabila massa mencoba menerobos ke area terlarang, termasuk asrama kepolisian. Dalam instruksinya, Kapolri secara gamblang memberikan izin penggunaan peluru karet untuk melumpuhkan massa.
“Dan kalau sampai kemudian mereka masuk, aturan sudah ada, terapkan aturan itu! Kalau sampai masuk ke asrama, tembak! Rekan-rekan punya peluru karet, tembak! Paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Kapolri juga menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari perintah tersebut.
“Jadi tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo siap bertanggung jawab,” ujarnya, disambut tepuk tangan anggota yang hadir.
Reaksi Publik
Bocornya rekaman perintah tembak itu menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mengkritik keras langkah Kapolri yang dinilai berpotensi memicu pelanggaran HAM dan memperburuk hubungan aparat dengan masyarakat.
“Ini yang mereka tunggu izin membunuh rakyat resmi dari sang kapolri,” tulis akun @Sigma***.
“Dan anggotanya tepuk tangan, gila gila,” komentar @Grock***.
“Sumpah kerasa banget rakyat dijadikan musuh ama golongan mereka,” tambah @strwbry***.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai langkah tegas diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan di tengah gelombang demo yang kian anarkis.
Arahan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk meminta aparat mengambil langkah tegas menghadapi massa anarkis.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri usai pertemuan di kediaman Presiden, Sabtu (30/8).
Kapolri menambahkan, kehadiran aparat TNI-Polri di lapangan dimaksudkan untuk memulihkan rasa aman publik.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi. Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ujarnya.
Baca Juga
-
4 Tone Up Body Lotion Cocok Dipakai saat Bukber Solusi Kulit Cerah Seketika
-
Peta Rasa Masjid Syuhada: Diplomasi Takjil Nusantara Penawar Rindu Rantau
-
Sahur Terakhir Bersama Ibu
-
Harga Mulai Rp14 Jutaan, Xiaomi 17 Series Bawa Spek Monster ke Tanah Air
-
Tradisi Angpau Lebaran: Antara Ikhlas Berbagi dan Tekanan Balas Budi
Artikel Terkait
-
Setelah Kapolri, Giliran Ketua MPR Dipanggil ke Istana: Prabowo Siapkan Keputusan Besar?
-
Bocor Instruksi Tegas Kapolri untuk Tembak Massa yang Masuk Mako Brimob
-
Kala Pasukan TNI Bersih-bersih Puing Kerusuhan di Mako Brimob Kwitang
-
Detik-detik Sebelum Sterilisasi Kwitang: Awak Media Dipaksa Mundur, Listrik Dipadamkan
-
KNPI DKI Dukung Kapolri Tegakkan Keadilan, Imbau Peserta Aksi Setop Rusak Fasilitas Umum
News
-
Perang Kasta Medsos: Gak Ada Bedanya X, Tiktok, atau FB Kalau Penggunanya yang Bermasalah
-
Fenomena Puber Kedua pada Perempuan: Bukan Genit, Cuma Lagi Re-aktivasi Jati Diri
-
Merayakan Benyamin Sueb dan Reza Rahadian: Bukti Tanggal 5 Maret Adalah Pabriknya Aktor Kelas Kakap
-
Tabungan Tipis, Anxiety Berlapis: Realitas Kecemasan Finansial Generasi Muda
-
Budaya Kirim Parsel: Etika, Relasi Bisnis, dan Batas Gratifikasi
Terkini
-
4 Tone Up Body Lotion Cocok Dipakai saat Bukber Solusi Kulit Cerah Seketika
-
Peta Rasa Masjid Syuhada: Diplomasi Takjil Nusantara Penawar Rindu Rantau
-
Sahur Terakhir Bersama Ibu
-
Harga Mulai Rp14 Jutaan, Xiaomi 17 Series Bawa Spek Monster ke Tanah Air
-
Tradisi Angpau Lebaran: Antara Ikhlas Berbagi dan Tekanan Balas Budi