Hayuning Ratri Hapsari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan beras oplosan. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Yasir]

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi keras kepada jajarannya bocor di media sosial dan langsung memicu perbincangan publik.

Dalam video yang dibagikan ulang akun X (Twitter) @intinyadeh pada Minggu, 31 Agustus 2025, Kapolri menegaskan larangan keras bagi massa untuk memaksa masuk ke area Markas Komando (Mako) Brimob.

“Mulai hari ini haram hukumnya, ya, yang namanya Mako diserang. Haram hukumnya!” kata Listyo Sigit dalam video tersebut.

Ia meminta setiap anggota kepolisian bertindak tegas apabila massa mencoba menerobos ke area terlarang, termasuk asrama kepolisian. Dalam instruksinya, Kapolri secara gamblang memberikan izin penggunaan peluru karet untuk melumpuhkan massa.

“Dan kalau sampai kemudian mereka masuk, aturan sudah ada, terapkan aturan itu! Kalau sampai masuk ke asrama, tembak! Rekan-rekan punya peluru karet, tembak! Paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.

Kapolri juga menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari perintah tersebut.

“Jadi tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo siap bertanggung jawab,” ujarnya, disambut tepuk tangan anggota yang hadir.

Reaksi Publik

Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat kembali digeruduk massa, Sabtu (30/8/2025). [Suara.com/Yaumal]

Bocornya rekaman perintah tembak itu menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mengkritik keras langkah Kapolri yang dinilai berpotensi memicu pelanggaran HAM dan memperburuk hubungan aparat dengan masyarakat.

“Ini yang mereka tunggu izin membunuh rakyat resmi dari sang kapolri,” tulis akun @Sigma***.

“Dan anggotanya tepuk tangan, gila gila,” komentar @Grock***.

“Sumpah kerasa banget rakyat dijadikan musuh ama golongan mereka,” tambah @strwbry***.

Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai langkah tegas diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan di tengah gelombang demo yang kian anarkis.

Arahan Presiden Prabowo

Massa aksi masih bertahan di sekitar Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, hingga Sabtu (30/8/2025) sore. [Suara.com/Yaumal]

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk meminta aparat mengambil langkah tegas menghadapi massa anarkis.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri usai pertemuan di kediaman Presiden, Sabtu (30/8).

Kapolri menambahkan, kehadiran aparat TNI-Polri di lapangan dimaksudkan untuk memulihkan rasa aman publik.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi. Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ujarnya.