Sebuah video dari kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, mendadak ramai di media sosial, Minggu (21/9/2025). Dalam rekaman itu, seorang pengendara mobil mengeluhkan biaya parkir yang diminta hingga Rp100 ribu hanya untuk 20 menit. Jumlah itu jelas jauh berbeda dari tarif normal yang berlaku.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang juru parkir tidak resmi. Padahal, menurut aturan Dinas Perhubungan Bogor, biaya parkir untuk kendaraan besar sekalipun seharusnya hanya sekitar Rp10 ribu sekali parkir. Fakta ini membuat banyak orang kesal dan menilai pungutan tersebut merugikan pengendara maupun wisatawan.
Kawasan Suryakencana sendiri dikenal sebagai pusat kuliner dan wisata di Bogor. Karena itu, banyak warga khawatir kejadian ini bisa membuat citra kota tercoreng.
Tak sedikit netizen yang menganggap praktik semacam ini bisa menurunkan minat pengunjung untuk datang kembali.
Polisi Turun Tangan
Tiga hari setelah video tersebut viral, tepatnya Rabu (24/9/2025), polisi bergerak cepat. Juru parkir yang memasang tarif tidak masuk akal itu akhirnya diamankan oleh Polsek Bogor Tengah untuk diperiksa. Aparat menilai tindakan tersebut sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dan perlu ditindak agar tidak terulang.
Informasi dari pemberitaan lain menyebutkan bahwa juru parkir itu termasuk dalam binaan Dinas Perhubungan. Namun, menarik biaya hingga Rp100 ribu tetap dianggap pelanggaran karena tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Kasus ini kemudian menjadi perhatian serius, terutama karena berkaitan langsung dengan pengalaman wisatawan di Bogor.
Banyak warga berharap ada pengawasan lebih ketat di lokasi ramai pengunjung. Pungutan parkir liar bukan hanya merugikan pengendara, tetapi juga bisa merusak citra kota.
Dengan adanya langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah, kejadian serupa diharapkan bisa dicegah ke depannya.
Fenomena parkir Rp100 ribu untuk 20 menit ini jadi pengingat bahwa masalah parkir liar masih kerap muncul di kota besar. Penertiban yang konsisten sangat penting agar Bogor tetap menjadi tujuan wisata yang nyaman dan ramah bagi semua pengunjung.
Banyak warga berharap ada pengawasan lebih ketat di lokasi ramai pengunjung. Pungutan parkir liar bukan hanya merugikan pengendara, tetapi juga bisa merusak citra kota.
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Apa Saja Makanan Indonesia yang Viral di Luar Negeri? Seblak sampai Diburu Orang Thailand
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
News
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Menjaga Nostalgia, Merangkul Semua: Upaya Orutaku Club Agar Tetap Inklusif
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
Terkini
-
Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya
-
Bahaya! ATEEZ Terjebak dalam Pesona Magnetis dan Memabukkan di Lagu Bad
-
Di Bawah Rp30 Ribu! 5 Brightening Serum Aman untuk Pemula Atasi Kulit Kusam
-
Review Jack Ryan: Ghost War, Saat Sang Agen Menghadapi Musuh Masa Lalunya
-
Bukan Arab Saudi apalagi Qatar, Kepulangan 4 Tim Ini Bikin Greget Piala Dunia 2026 Jadi Berkurang