Sebuah video dari kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, mendadak ramai di media sosial, Minggu (21/9/2025). Dalam rekaman itu, seorang pengendara mobil mengeluhkan biaya parkir yang diminta hingga Rp100 ribu hanya untuk 20 menit. Jumlah itu jelas jauh berbeda dari tarif normal yang berlaku.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang juru parkir tidak resmi. Padahal, menurut aturan Dinas Perhubungan Bogor, biaya parkir untuk kendaraan besar sekalipun seharusnya hanya sekitar Rp10 ribu sekali parkir. Fakta ini membuat banyak orang kesal dan menilai pungutan tersebut merugikan pengendara maupun wisatawan.
Kawasan Suryakencana sendiri dikenal sebagai pusat kuliner dan wisata di Bogor. Karena itu, banyak warga khawatir kejadian ini bisa membuat citra kota tercoreng.
Tak sedikit netizen yang menganggap praktik semacam ini bisa menurunkan minat pengunjung untuk datang kembali.
Polisi Turun Tangan
Tiga hari setelah video tersebut viral, tepatnya Rabu (24/9/2025), polisi bergerak cepat. Juru parkir yang memasang tarif tidak masuk akal itu akhirnya diamankan oleh Polsek Bogor Tengah untuk diperiksa. Aparat menilai tindakan tersebut sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dan perlu ditindak agar tidak terulang.
Informasi dari pemberitaan lain menyebutkan bahwa juru parkir itu termasuk dalam binaan Dinas Perhubungan. Namun, menarik biaya hingga Rp100 ribu tetap dianggap pelanggaran karena tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Kasus ini kemudian menjadi perhatian serius, terutama karena berkaitan langsung dengan pengalaman wisatawan di Bogor.
Banyak warga berharap ada pengawasan lebih ketat di lokasi ramai pengunjung. Pungutan parkir liar bukan hanya merugikan pengendara, tetapi juga bisa merusak citra kota.
Dengan adanya langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah, kejadian serupa diharapkan bisa dicegah ke depannya.
Fenomena parkir Rp100 ribu untuk 20 menit ini jadi pengingat bahwa masalah parkir liar masih kerap muncul di kota besar. Penertiban yang konsisten sangat penting agar Bogor tetap menjadi tujuan wisata yang nyaman dan ramah bagi semua pengunjung.
Banyak warga berharap ada pengawasan lebih ketat di lokasi ramai pengunjung. Pungutan parkir liar bukan hanya merugikan pengendara, tetapi juga bisa merusak citra kota.
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Apa Saja Makanan Indonesia yang Viral di Luar Negeri? Seblak sampai Diburu Orang Thailand
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
News
-
Lindungi Diri di Media Sosial: Panduan Praktis Menghindari Penipuan
-
Lestarikan Bahasa Daerah, Mahasiswa Unila Gelar Layar Sastra Dua Bahasa
-
Akuntansi Keuangan, Manajemen, atau Perpajakan: Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Fenomena Gen Z Rela Kerja Lembur Demi Bisa Berlibur, Tren yang Sepadan?
-
Bukan Drama, Ini 5 Respons Penyintas Trauma yang Sering Disalahpahami
Terkini
-
Bukan Antisosial, Ini 6 Tantangan Berteman di Usia Dewasa Awal
-
Dapuk Tessa Thompson dan Jon Bernthal, His & Hers Tayang Januari 2026
-
CERPEN: Sepasang Tangan Misterius di Jendela Kelas
-
Ulasan Drama Who Rules the World: Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
-
Sampah, Bau, dan Mental Warga yang Disuruh Kuat