Penunjukan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil.
Latar belakang Untung sebagai mantan anggota Tim Mawar kembali disorot, terutama karena negara dinilai tidak mempertimbangkan rekam jejak hak asasi manusia (HAM) dalam penempatan pejabat publik di posisi strategis.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai keputusan tersebut menunjukkan sikap negara yang abai terhadap sejarah pelanggaran HAM berat.
Jane Rosalina Rumpia, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, menegaskan bahwa penetapan tersebut bukan sekadar fenomena korporasi biasa.
“Karena itu, pengangkatan ini adalah keputusan sadar negara dengan konsekuensi politik dan moral yang melekat langsung pada pemerintahan,” ujar Jane, dikutip dari Suara.com pada Kamis (18/12/2025).
ANTAM merupakan BUMN strategis yang mengelola sumber daya alam bernilai tinggi, mulai dari emas hingga nikel.
Posisi direktur utama bukan hanya soal kemampuan mengelola perusahaan, tetapi juga menyangkut pesan simbolik negara dalam menempatkan nilai etika dan tanggung jawab historis di ruang publik.
“Pesan yang muncul adalah bahwa rekam jejak pelanggaran HAM tidak menjadi penghalang untuk memperoleh jabatan dan kekuasaan,” tutur Jane.
Oleh karena itu, latar belakang pimpinan ANTAM menjadi sorotan luas, bukan semata urusan internal korporasi.
Penempatan figur dengan rekam jejak kontroversial berpotensi mencederai upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Untung Budiharto.
Tidak ada keterangan rinci terkait proses seleksi, indikator profesionalisme, maupun alasan mengapa rekam jejak HAM tidak menjadi pertimbangan utama.
Kekosongan informasi ini justru memperkuat kesan bahwa isu HAM kembali dipinggirkan.
Negara seolah menormalisasi impunitas dengan terus memberikan jabatan strategis kepada individu yang terlibat dalam peristiwa kelam sejarah.
Kasus Tim Mawar sendiri telah lama menjadi bagian dari catatan hitam perjalanan demokrasi Indonesia.
Meski sebagian pelaku telah menjalani proses hukum, tuntutan keadilan substantif dan pengakuan terhadap korban belum sepenuhnya terjawab.
Setiap kali nama-nama lama kembali muncul di jabatan publik, luka itu seperti dibuka ulang.
Penunjukan Dirut ANTAM kali ini akhirnya melampaui urusan bisnis dan kinerja BUMN. Komitmen terhadap HAM tidak cukup disuarakan dalam pidato, tetapi diuji dalam keputusan konkret.
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
Artikel Terkait
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
Kolom
-
Fetisisme Kesibukan: Saat Lelah Menjadi Simbol Status Sosial
-
Prilly Latuconsina Pasang 'Open to Work' di LinkedIn: Gimmick Marketing yang Nirempati?
-
Tergerusnya Otoritas Guru dan Kekerasan yang Mengintai Sekolah
-
Guru di Ujung Laporan: Mengapa Mediasi Kini Kalah oleh Jalur Hukum?
-
Banjir yang Tak Pernah Usai: Kota, Beton, dan Kekalahan Berulang
Terkini
-
Motoko Kusanagi Kembali! Anime Baru Ghost in the Shell Umumkan Tayang Juli
-
Novel 14 Days Isabella: Seni Mencintai Diri di Tengah Keluarga yang Retak
-
Sinopsis Daldal, Series India Terbaru Bhumi Pednekar di Prime Video
-
Casual Goals! 4 Ide Outfit Harian ala Baila No Na yang Mudah Ditiru
-
Topeng Arsenik di Pendapa Jenggala