M. Reza Sulaiman
Tersangka pembunuhan di Purwakarta, Heryanto dan korban Dina Oktaviani. (Ist)

Ada kabar super tragis dan bikin geram yang datang dari Karawang. Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana yang mengambang di Sungai Citarum akhirnya terpecahkan.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket, ternyata dibunuh secara keji oleh teman kerjanya sendiri.

Kasus ini sontak mengguncang publik, bukan cuma karena brutalitasnya, tapi juga karena motifnya yang berlapis. Ini dia tujuh fakta kunci di balik pembunuhan tragis Dina Oktaviani.

1. Ditemukan Mengambang Tanpa Busana

Jasad Dina ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum pada Selasa (7/10). Identitasnya terkonfirmasi setelah keluarganya, yang sudah beberapa hari kehilangan kontak, melihat jenazahnya di RSUD Karawang. Dina, yang sehari-hari bekerja di Purwakarta, dilaporkan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.

2. Pelakunya 'Musuh dalam Selimut'

Fakta paling menyakitkan dari semua ini adalah pelakunya. Ia adalah Heryanto (27), yang tak lain adalah teman kerja Dina di sebuah minimarket di Rest Area Tol Cipularang. Hubungan pertemanan inilah yang diduga membuat Dina mudah percaya dan akhirnya terjebak dalam skenario maut sang pelaku.

3. Motif Utamanya Klasik: Terdesak Duit

Menurut pengakuan sementara pelaku, alasan di balik semua kekejian ini adalah motif klasik: terdesak kebutuhan finansial. Heryanto merencanakan kejahatan ini untuk merampas harta benda milik Dina.

4. Dieksekusi dengan Keji di Rumah Pelaku

Pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Di sanalah tragedi itu terjadi. Heryanto dengan keji mencekik dan membekap Dina hingga meninggal dunia.

5. Diperkosa Setelah Tak Bernyawa

Inilah fakta paling biadab dan mengerikan. Setelah memastikan Dina sudah tidak bernyawa, Heryanto justru melakukan pemerkosaan terhadap jasadnya. Sebuah tindakan yang menunjukkan betapa brutal dan tidak manusiawinya si pelaku.

6. Harta Dirampas, Jasad Dibuang ke Sungai

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian menggasak barang-barang berharga milik Dina, termasuk perhiasan dan handphone. Untuk menghilangkan jejak, jasad Dina kemudian ia buang ke Sungai Citarum di wilayah Karawang.

7. Ancaman Hukuman Mati Menanti

Heryanto berhasil diringkus sehari setelah jasad Dina ditemukan. Meskipun awalnya polisi menyebut jeratan pasal penganiayaan berat, detail kasus ini menunjukkan adanya kejahatan yang jauh lebih serius.

Dengan adanya unsur pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pemerkosaan, Heryanto kini berpotensi dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya adalah yang terberat: hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kisah tragis Dina Oktaviani menjadi pengingat paling kelam bahwa bahaya terbesar kadang datang dari orang yang paling kita percaya.