Sekar Anindyah Lamase | Fairus Farizki
Sejumlah peserta dan panitia berfoto bersama di sela-sela agenda Basic Environmental Training (BET) 2026 yang diselenggarakan oleh WALHI Yogyakarta di bangunan pendopo Sekretariat WALHI Yogyakarta, Jumat (2/10/2026). (YourSay/Fairus Farizki)
Fairus Farizki

Krisis ekologi tidak dirasakan secara setara oleh setiap kelompok masyarakat. Perbedaan kelas sosial, kondisi ekonomi, lokasi geografis, usia, disabilitas, serta relasi gender turut menentukan tingkat kerentanan seseorang ketika bencana ekologis terjadi.

Persoalan tersebut dibahas Direktur LBH Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Khusniah, dalam Basic Environmental Training (BET) 2026 yang digelar WALHI Yogyakarta di Sekretariatnya pada Jumat (2/10/2026). Kharisma mengajak peserta membaca krisis lingkungan dengan membongkar relasi kuasa yang membentuk ketimpangan.

Menurut Kharisma, gender merupakan pembagian peran sosial antara laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan masyarakat. Konstruksi tersebut membuat dampak krisis ekologis semakin berat bagi perempuan, terutama ketika mereka memikul sebagian besar pekerjaan perawatan domestik.

“Karena konstruksi sosial menempatkan porsi besar pekerjaan perawatan domestik, seperti memasak, mencuci, menyediakan air bersih, dan mengasuh anak pada perempuan, maka ketika terjadi krisis air bersih atau lonjakan harga pangan dan energi, perempuan adalah pihak pertama yang menanggung beban fisik dan psikologis paling berat,” ucap Kharisma dalam pemaparannya pada forum tersebut.

Kerentanan tersebut juga terlihat dari perbedaan kemampuan menghadapi bencana. Kharisma mencontohkan kelompok kaya di perkotaan memiliki akses lebih besar untuk melakukan evakuasi atau membeli air kemasan saat terjadi bencana ekologis. Kondisi berbeda dialami masyarakat miskin di kawasan pinggiran hutan yang dapat terjebak tanpa perlindungan memadai.

Kharisma juga meluruskan pemahaman mengenai ekofeminisme. Menurutnya, ekofeminisme tidak berangkat dari anggapan bahwa perempuan secara biologis memiliki kedekatan alami dengan alam. Kerangka tersebut justru digunakan untuk membaca hubungan antara eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan.

“Ekofeminisme merupakan kerangka analisis kritis yang menghubungkan antara dominasi atau eksploitasi alam oleh korporasi dan negara dengan subordinasi serta penindasan terhadap perempuan,” tambah Kharisma dalam pemaparannya tersebut.

Relasi tersebut, lanjut Kharisma, dapat terlihat dalam perampasan ruang hidup melalui Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia mencontohkan pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon, Kulon Progo, yang menurutnya menunjukkan bagaimana penggusuran lahan pertanian dapat mengubah posisi perempuan dalam kehidupan ekonomi.

Hilangnya lahan pertanian tidak sekadar menghapus sumber pangan mandiri. Perempuan juga dapat terdorong menjadi pekerja informal, pekerja rumahan tanpa jaminan sosial, hingga buruh migran. Dalam pemaparannya, Kharisma menyebut pekerjaan rumahan seperti pembuatan kerajinan dapat dibayar hanya Rp100 per unit.

"Krisis ekologis kemudian berkelindan dengan tekanan ekonomi dan sosial di ruang domestik. Panas ekstrem serta tekanan ekonomi dapat meningkatkan ketegangan emosional dan risiko kekerasan berbasis gender," lanjut Kharisma.

Di sisi lain, ketimpangan agraria masih menjadi persoalan. Kharisma menjelaskan bahwa meski hukum agraria memungkinkan kepemilikan tanah atas nama perempuan, kepemilikan aset dan pengambilan keputusan di keluarga maupun desa dalam praktiknya masih banyak didominasi laki-laki.

Perspektif tersebut menunjukkan bahwa krisis ekologis tidak cukup dibaca sebagai persoalan perubahan suhu, kerusakan hutan, atau bencana alam. Perlindungan lingkungan juga perlu menyentuh relasi kuasa, distribusi aset, serta ketimpangan gender yang menentukan siapa paling rentan ketika ruang hidup mengalami krisis.