Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, atau lebih sering dikenal dengan sebutan "TPA Antang" yang berlokasi di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan TPA terbesar di Kota Makassar bahkan di Pulau Sulawesi, dengan luas mencapai sekitar 19,1 hektar.
TPA ini telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 1993 hingga sekarang, meskipun seringkali mendapat rencana pemindahan oleh pemerintah setempat maupun pusat. TPA Tamangapa bukan sekadar tempat membuang sampah, tapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar.
Banyak orang bekerja mengelola sampah untuk mendapatkan penghasilan. Meskipun sering dianggap sebelah mata, aktivitas ini menjadi cara masyarakat sekitar untuk bertahan hidup.
Potret TPA Tamangapa
Sejak berdirinya, TPA ini menjadi salah satu sumber ekonomi bagi masyarakat setempat maupun orang-orang yang berpindah dan menetap di sekitar TPA Tamangapa demi mencari peluang pekerjaan. Masyarakat di sekitar TPA ini memiliki mata pencaharian yang berbeda-beda tetapi tetap berhubungan dengan sampah. Didominasi oleh warga yang bekerja sebagai pemulung, pemilah, penimbang, hingga pengangkut sampah, yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari lansia, orang dewasa, remaja, hingga anak-anak.
Masyarakat yang bekerja sebagai pemulung dan pemilah sampah biasanya bekerja setiap hari, mulai dari pagi hingga sore bahkan tidak jarang ada yang bekerja hingga malam hari. Terkadang mereka bekerja secara berkelompok, mengumpulkan sampah bersama, menjualnya ke tempat penimbangan, lalu membagi hasilnya secara merata.
Jenis sampah yang sering dikumpulkan dan dijual kembali oleh masyarakat setempat sangat beragam, seperti kantong plastik, kemasan plastik, kardus, botol plastik, botol kaca, besi, hingga barang bekas yang masih layak pakai, seperti helm, kabel, dan kasur. Sampah-sampah seperti kemasan plastik, kantong plastik, dan botol plastik biasanya dikemas dalam karung besar dan dipisahkan berdasarkan jenisnya.
Setelah itu, sampah tersebut dijual ke tempat penimbangan atau langsung ke pabrik yang membutuhkan limbah untuk didaur ulang. Harga per karung sampah bervariasi tergantung pada berat, jenis, dan kondisi sampah, dengan kisaran mulai dari Rp3.000 hingga Rp20.000. Selain itu, lokasi tempat penimbangan juga dapat memengaruhi harga. TPA Tamangapa ini beroperasi selama 24 jam dan menerima sampah yang dibawa oleh truk pengangkut dari Kota Makassar dan sekitarnya.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
Rona
-
Dari Sampah hingga AI, Sahya Vidya Nusantara Jadi Ruang Belajar Alternatif di LPB Nasional 2025
-
Menyambut Natal Lebih Bijak, Ini Cara Merayakan secara Ramah Lingkungan
-
Bukan Tren Sesaat, Industri Hijau Kini Jadi Keharusan
-
Banjir Aceh: Bukan Sekadar Hujan, tapi Tragedi Ekologis Hutan yang Hilang
-
Kisah Akbar, Disabilitas Netra yang Berkelana di Ruang Sastra Tukar Akar
Terkini
-
Ikut Seleksi Timnas U-20, Striker Keturunan Afrika Ungkap Hal Mengejutkan!
-
4 Film yang Menyindir Patriarki Secara Langsung, Bentuk Diskriminasi Gender
-
Tahun Baru Agensi Baru! Nam Joo Hyuk Resmi Bergabung dengan FABLE COMPANY
-
Siap Melangkah ke Jenjang Serius, Frislly Herlind Akhirnya Dilamar Kekasih!
-
Pada Eklips Penghabisan