Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, atau lebih sering dikenal dengan sebutan "TPA Antang" yang berlokasi di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan TPA terbesar di Kota Makassar bahkan di Pulau Sulawesi, dengan luas mencapai sekitar 19,1 hektar.
TPA ini telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 1993 hingga sekarang, meskipun seringkali mendapat rencana pemindahan oleh pemerintah setempat maupun pusat. TPA Tamangapa bukan sekadar tempat membuang sampah, tapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar.
Banyak orang bekerja mengelola sampah untuk mendapatkan penghasilan. Meskipun sering dianggap sebelah mata, aktivitas ini menjadi cara masyarakat sekitar untuk bertahan hidup.
Potret TPA Tamangapa
Sejak berdirinya, TPA ini menjadi salah satu sumber ekonomi bagi masyarakat setempat maupun orang-orang yang berpindah dan menetap di sekitar TPA Tamangapa demi mencari peluang pekerjaan. Masyarakat di sekitar TPA ini memiliki mata pencaharian yang berbeda-beda tetapi tetap berhubungan dengan sampah. Didominasi oleh warga yang bekerja sebagai pemulung, pemilah, penimbang, hingga pengangkut sampah, yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari lansia, orang dewasa, remaja, hingga anak-anak.
Masyarakat yang bekerja sebagai pemulung dan pemilah sampah biasanya bekerja setiap hari, mulai dari pagi hingga sore bahkan tidak jarang ada yang bekerja hingga malam hari. Terkadang mereka bekerja secara berkelompok, mengumpulkan sampah bersama, menjualnya ke tempat penimbangan, lalu membagi hasilnya secara merata.
Jenis sampah yang sering dikumpulkan dan dijual kembali oleh masyarakat setempat sangat beragam, seperti kantong plastik, kemasan plastik, kardus, botol plastik, botol kaca, besi, hingga barang bekas yang masih layak pakai, seperti helm, kabel, dan kasur. Sampah-sampah seperti kemasan plastik, kantong plastik, dan botol plastik biasanya dikemas dalam karung besar dan dipisahkan berdasarkan jenisnya.
Setelah itu, sampah tersebut dijual ke tempat penimbangan atau langsung ke pabrik yang membutuhkan limbah untuk didaur ulang. Harga per karung sampah bervariasi tergantung pada berat, jenis, dan kondisi sampah, dengan kisaran mulai dari Rp3.000 hingga Rp20.000. Selain itu, lokasi tempat penimbangan juga dapat memengaruhi harga. TPA Tamangapa ini beroperasi selama 24 jam dan menerima sampah yang dibawa oleh truk pengangkut dari Kota Makassar dan sekitarnya.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
Rona
-
Harga Udara Bersih di Jakarta: Mahal, Langka, dan Terpinggirkan
-
Wahabi Lingkungan: Stigma, Kuasa, dan Luka yang Tak Kunjung Pulih
-
Surga Terakhir di Bumi yang Hilang: Ketika Raja Ampat Dikepung Tambang
-
Hari Hutan Hujan Sedunia: Suara Global untuk Menyelamatkan Paru-Paru Bumi
-
Dulu Diragukan Kini Diakui, Saga Petani Tegalsari Wujudkan Pertanian Organik
Terkini
-
Tayang 2027, Vin Diesel Ingin Paul Walker 'Muncul' di Fast and Furious 11
-
Momen Langka, Liga Indonesia All Star Diminta All Out Lawan Oxford United
-
Infinix Hot 60i Resmi Rilis, HP Rp 1 Jutaan Bawa Memori Lega dan Chipset Helio G81 Ultimate
-
Indonesia Sudah Otomatis, Bagaimana Perhitungan Rasio Kelolosan Tim-Tim ASEAN ke AFC U-17?
-
Dihuni 15 Pemain Kaliber Timnas Senior, Gerald Vanenburg Wajib Bawa Kembali Piala AFF U-23