Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Muh. Fathir Sagta Gemilang
Gedung Perpustakaan Umum Kab. Gowa (Dok. Pribadi/fathirzsagta)

Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Mesjid Raya, No.36, Sungguminasa, terdapat sebuah Perpustakaan Umum yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dan diresmikan serta dibuka untuk umum pada 16 November 2022, sehari sebelum Hari Jadi Gowa (HJG) yang ke-702 tahun.

Peresmiannya dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ihsan. Beliau berkata “Dengan diresmikannya ini, maka akan menghadirkan layanan perpustakaan yang baik untuk masyarakat agar kita bisa membangun sumber daya manusia yang lebih baik lagi di masa yang akan datang".

Kegiatan ini pun disambut baik dan meriah oleh masyarakat sekitar, yang turut berbahagia atas dibukanya perpustakaan umum tersebut.

Perpustakaan Umum Kabupaten Gowa memiliki arsitektur bangunan yang unik dan aesthetic, sehingga cocok dijadikan tempat belajar atau sekadar bersantai oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Perpustakaan ini juga direncanakan bernama Perpustakaan Karaeng Pattingalloang, terinspirasi dari salah satu tokoh intelektual dari Kabupaten Gowa, yaitu Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang III.

Di perpustakaan ini, terdapat 11.271 ekslampar dan jumlah judul sebanyak 4.601, yang dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Gowa, Ratnawati pada hari peresmiannya.

Perpustakaan umum ini memiliki 4 lantai dan menyediakan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pengunjung. Fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan umum ini, seperti tempat parkir di lantai paling bawah yang cukup luas untuk pengendara motor, loker tempat penyimpanan barang, daftar tamu pengunjung, komputer, Wi-Fi, area baca yang luas bahkan tersedia area baca khusus anak-anak, toilet umum, ruang rapat (meeting room), ruangan full AC, dan tempat pengisian daya di beberapa titik.

Semua fasilitas yang ada di perpustakaan ini bebas dan gratis digunakan oleh seluruh pengunjung. Terkhusus tempat parkir, akan dikenakan biaya sebesar Rp3.000 tanpa batasan waktu parkir.

Pengunjung juga dapat membuat kartu perpustakaan yang dapat digunakan seumur hidup hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pegawainya. Perpustakaan ini buka dari Senin-Jumat sekitar pukul 08.00 sampai 16.00, dan tutup pada hari Sabtu, Ahad, serta hari libur nasional. Info lebih lanjut bisa dicek di akun sosial media Instagram resminya yaitu @perpusarsip.kab.gowa.

Muh. Fathir Sagta Gemilang