Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Pemuda Peduli
Anak-anak desa ditemani volunteer Pemuda Peduli tengah membuat karya origami sederhana dalam rangkaian acara kunjungan rutin Pemuda Peduli ke Desa Binaan yang dilaksanakan pada (13/11/21) (DocPribadi/PemudaPeduli)

Pendidikan merupakan hak yang harus dipenuhi negara untuk warganya, ini pun tertuang di dalam Hak Asasi Manusia, yakni setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Namun dalam pelaksanaannya, pemerataan pendidikan banyak sekali mengalami kendalanya, termasuk bagi kesejahteraan para guru. Dimulai dari sarana dan prasarana yang masih jauh dari kata layak, ditambah penyebaran informasi yang belum bisa dikatakan menyeluruh, membuat pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terbelakang) menghadapi tantangan tersendiri dalam mencapai pemerataannya.

Hal tersebut baru dari segi sarana dan prasarana pendidikan, lalu bagaimana untuk peserta dan tenaga pendidiknya atau guru? Mengintip kisah Pemuda Peduli, NGO yang berdiri legal sebagai sebuah Yayasan sejak 2016 ini, memiliki kisah tersendiri tentang daerah 3T.

Di awal tahun 2020 lalu, program “Sekolah Gumi” diluncurkan guna membantu proses Kegiatan Belajar Mengajar di Kabupaten Lombok, NTB. Salah satu dari sekian banyak daerah yang tergolong ke dalam 3T. Sekolah alam yang didirikan di Desa Baturakit tersebut berisikan pembelajaran materi sekolah pada umumnya dengan tambahan Pendidikan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kepada masyarakat sekitar. Kekurangan fasilitas akibat pembatasan sosial yang terjadi demi memperkecil penyebaran virus yang terjadi mengakibatkan sekolah-sekolah di sana ditutup.

Lain lagi dengan apa yang terjadi di pertengahan bulan april 2021 lalu, Badai Seroja yang terjadi mengakibatkan lumpuhnya aktivasi pendidikan di daerah timur. Pengiriman relawan yang dilakukan per tanggal 9 mei 2021 lalu sebagai bentuk bantuan pemulihan pascabencana yang terjadi, membawa beberapa fakta mengejutkan di dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya pembatasan sosial yang dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus, menjadi fakta pamungkas bahwa pemerataan pendidikan lagi dan lagi mengalami hambatannya. Di saat kesejahteraan anak didik mulai dipertanyakan kembali, kesejahteraan tenaga pendidik pun selaras dengan ini.

Pemerintah melakukan upaya untuk mesejahterakan tenaga pendidik yang mengabdi sampai ke daerah 3T. Pada wawancara  Kompas  dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Senin (22/11/21), Nadiem mengatakan harus ada keuntungan yang didapat guru dengan mengabdi di daerah 3T, baik untuk karier maupun kesejahteraan.

”Untuk yang mengambil kesempatan menjadi guru 3T seharusnya terakselerasi kariernya  karena pengorbanannya. Harus ada dampak karier dan kesejahteraan bagi guru 3T,” ujar Nadiem.

Terakhir, Pertanyaan pamungkas timbul sebagai penutup. Akankah efektif kesejahteraan bagi para tenaga pendidik atau guru di daerah 3T? Menarik untuk ditunggu, mengingat banyak sekali halang rintang yang dihadapi di daerah 3T.

Pemuda Peduli