Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Rozi Rista Aga Zidna
Buku Fikih Fauna (DocPribadi/Fathorrozi)

Salah satu buku koleksi saya, Fikih Fauna, yang ditulis oleh Tim LPSI Kuliah Syariah PPS 1424 H., terbitan Pustaka Sidogiri pada Dzulhijjah, 1443 Hijriyah. Di dalamnya memuat hukum (halal-haram), habitat dan kehidupannya, khasiat dan keistimewaannya, takwil mimpi, serta cara menyembelihnya.

Saya contohkan pada halaman 40 yang mengulas tentang binatang "garangan." Pertama kali penulis membahas tentang habitat dan kehidupannya. Disebutkan bahwa garangan termasuk kerabat musang. Bentuk tubuhnya kecil dan mirip tupai (bajing). Warna bulu tubuhnya kelabu kekuningan, cokelat kekuningan, dan cokelat kelabu dengan bercak-bercak putih atau bungalan. Cakar jari kaki depan melengkung tajam. Cakar ini berfungsi untuk menggali tanah ketika akan menangkap mangsa yang umumnya berupa tikus yang bersembunyi di dalam liang.

Garangan merupakan binatang yang lincah, dapat berdiri, meloncat dan berlari cepat. Pada saat bahaya, garangan menegakkan bulu-bulu di sekitar kuduknya, sehingga badannya tampak lebih besar daripada ukuran sebenarnya. Hewan ini juga memiliki kelenjar bau yang terletak di dekat anus, yang dapat menyemprotkan cairan yang berbau kesturi.

Salah satu taktik memberdaya mangsa, terkadang garangan berbaring di antara timbunan sampah, sehingga yang tampak hanya bagian kepalanya dengan sedikit meringis, dan memperlihatkan gigi serinya yang putih. Dengan keadaan seperti ini, ayam yang sedang berkeliaran terkecoh oleh benda warna putih yang disangka sampah.

Setelah itu, sesudah penulis menuliskan tentang habitat dan kehidupan garangan, buku Fikih Fauna juga menguraikan tentang keistimewaan dan khasiat. Sebagaimana yang telah termaktub, bahwa keistimewaan dan khasiat garangan ini adalah:

  1. Kepala garangan bila diletakkan di sangkar burung merpati (pakupon), maka semua burung merpati akan lari dari tempat itu.
  2. Empedunya bila ditiupkan pada hidung orang pingsan, maka ia akan segera siuman dan tidak pernah pingsan lagi, insya Allah.
  3. Lemaknya berguna untuk menyembuhkan sakit encok.
  4. Darahnya dapat menumbuhkan rambut kepala yang botak dengan cara dioleskan.
  5. Dagingnya dapat menyembuhkan penyakit kusta.

Sementara untuk takwil mimpi, buku Fikih Fauna menjelaskan jika dalam tidur bermimpi bertemu dengan garangan berikut takwil yang harus diketahui.

  1. Bermimpi bermain-main dengan garangan pertanda ada seorang perempuan yang sedang mencintai dan dicintai.
  2. Bermimpi makan daging garangan pertanda akan terkena penyakit masuk angin, tapi akan segera sembuh.
  3. Bermimpi minum air susu garangan pertanda akan sembuh dari sakit.
  4. Bermimpi bertarung dengan seekor garangan pertanda akan dimusuhi sebagian keluarga atau kawan-kawannya.

Sementara, penentuan hukum (halal-haram) daging garangan, buku Fikih Fauna mengutip kitab Raudatut Thalibin, jilid 2 halaman 578 dan kitab Kifayatul Akhyar, jilid 2 halaman 231.

Rozi Rista Aga Zidna